Sekitar 100 orang yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Masa yang terdiri dari berbagai elemen tersebut menyatakan mendukung KPK mengusut tuntas kasus korupsi simulator SIM oleh oknum Polisi.
Quote:
SALATIGA, KOMPAS.com - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diminta membuktikan komitmen serta keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan segera menginstruksikan Kepolisian RI untuk menghentikan unjuk kekuatan (show of force) yang dilakukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Segala upaya untuk menekan dan menghambat kerja KPK merupakan bentuk intervensi dan arogansi kekuasaan yang bertentangan dengan hukum.
Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (6/10/2012), mengeluarkan pernyataan sikap tersebut terkait penjemputan paksa Polri kepada salah seorang penyidik KPK pada Jumat (5/10/2012) malam. Ketua Bersama PSAK UKSW, Theofransus Litaay dan Yakub Adi Krisanto mendesak Presiden untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan turun langsung dan mengintruksikan Polri untuk tidak lagi menekan KPK.
Demikian juga lembaga lain di bawah Presiden agar mendukung tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi. Semua pihak harus menghormati proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. Kewenangan yang dimiliki KPK merupakan kewenangan yang sah berdasarkan Undang-undang. Karena itu, setiap upaya penekanan terhadap KPK merupakan bentuk intervensi dan arogansi kekuasaan yang bertentangan dengan hukum.
PSAK juga berpendapat, kehadiran KPK telah membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. Karena itu, upaya pelemahan institusi KPK juga merupakan serangan terhadap rasa keadilan masyarakat.
Yakub menambahkan, dukungan masyarakat seperti yang terjadi di gedung KPK pada Jumat malam, bisa menjadi embrio people power berkait ketidaksenangan publik terhadap institusi kepolisian. Apalagi tindakan kepolisian itu menunjukkan bahwa Polri tidak tersentuh, artinya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan di tubuh Polri. "Ini akan memperkuat persepsi publik, bahwa kepolisian adalah institusi yang korup. Itu terbukti ketika KPK justru dilemahkan ketika mencoba masuk ke tubuh Polri," kata Yakub.
sumber
nitip lapak gan
Quote: