Quote:
MALANG- Perilaku Ahmad Solikin (47), warga Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, amat ironis. Dia tega berbuat asusila terhadap anak tirinya sendiri sejak 2010 silam.
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolres Malang, Jawa Timur, setelah dilaporkan perangkat desa setempat mewakili ibunya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Decki Hermansyah, mengungkapkan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Menurutnya, tuduhan yang dikenakan yakni melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri.
"Perangkat desa yang melaporkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Decki Hermansyah, Kamis (4/10/2012).
Dari keterangan pelaku, kata Decky, korban dipaksa berhubungan intim dengan pelaku dengan ancaman akan dipukuli jika tidak menuruti kemauan pelaku. Dari pengakuan Solikin, kata Decky, Solikin mencabuli anak tirinya sejak berumur 15 tahun.
Soliki mengaku, perbuatan tersebut bermula ketika dirinya memandikan anak tirinya. Saat itu, dia terangsang dan mencabuli anak tirinya sendiri di kamar mandi. Perbuatan seperti ini kemudian terus berlanjut ketika tidak sang istri.
dasar bapak bejat , baik
: