Quote:
Pengamat : "KPK Ingin Dikebiri..."
Usulan revisi Undang-Undang KPK mengundang pro-kontra. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril berpendapat usulan revisi itu ingin menjadikan KPK bagai macan ompong. "Seolah-olah memberikan kewenangan besar padahal ingin melokalisir KPK," kata Oce dalam diskusi bertema "Revisi Undang-undang KPK" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (29/9).
DIKEMUKAKAN, dalam draf usulan revisi itu, ada upaya melokalisir kekuatan KPK yang selama ini menyentuh seluruh institusi dan kekuatan politik. "Buktinya ada birokrasi penegakan hukum (diusulkan dalam draf) padahal banyak birokrasi tidak efektif. Kemudian KPK ditandem dengan institusi baru misal dewan pengawas," tukasnya.
Usulan menghilangkan kewenangan penuntutan juga merupakan upaya mengebiri KPK. "Kemudian soal izin penyadapan, KPK tidak perlu izin pengadilan untuk penyadapan. Ini kita lihat draf ini ingin melokalisir KPK, dilucuti kewenangannya satu persatu," tandasnya.
Diskusi ini juga dihadiri Jubir KPK Johan Budi, anggota Komisi III Partai Golkar Nudirman Munir, anggota Komisi III Fraksi PKS Indra, dan praktisi hukum Teuku Nasrullah.
Source :
http://monitorindonesia.com/nasional...-dikebiri.html