- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kajian Dokumen Tak Cukup untuk Nyatakan Aman Pangan
TS
Nanuy02
Kajian Dokumen Tak Cukup untuk Nyatakan Aman Pangan
Quote:
Quote:
~ ~Kajian Dokumen Tak Cukup untuk Nyatakan Aman Pangan ~ ~
Quote:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengkajian keamanan pangan dan pakan produk rekayasa genetika (PRG) tidak cukup dilakukan dengan hanya kajian dokumen. Uji ulang harus dilakukan.
Bambang Puwantara, direktur Biotrop dan anggota KKH PRG dalam konferensi pers tentang keamanan PRG pada Jumat (5/9/2012) menguraikan bahwa uji ulang pada PRG asing yang akan dipasarkan di Indonesia hanya uji kemananan lingkungan.
"Untuk pangan dan pakan, kalau kalau tidak ada indikasi tertentu, akan pakai data yang sudah diajukan," ungkap Bambang.
Bambang mengatakan, KKH bertanggungjawab memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait tentang keamanan PRG. Untuk aman pangan, rekomendasi diberikan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk aman pakan kepada Kementerian Pertanian dan aman lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera, mengatakan bahwa demi keamanan maka uji ulang aman pangan dan pakan tetap harus dilakukan, tidak cukup hanya dengan kajian dokumen.
"Penting atau tidaknya kita melakukan itu dinilai dari kepentingan siapa. kalau kita ingin membela kepentingan rakyat, maka tetap harus dilakukan," katanya saat dihubungi Kompas.com, hari ini.
Tejo menguraikan bahwa berdasarkan UU No 7 tahun 1996, segala produk hasil iradiasi dan rekayasa genetik wajib diuji keamanannya dan diberi label.
Beberapa waktu lalu, KKH PRG menyatakan bahwa jagung transgenik RR dan Bt dinyatakan aman pakan. langkah yang harus ditempuh setelah dinyatakan aman pakan adalah uji keamanan lingkungan.
Dalam tulisannya di Kompas (3/10/2012) lalu, Tejo menyatakan, "Keberatan atas lolosnya jagung transgenik RR dan Bt adalah proses pengkajian yang hanya berdasarkan dokumen dari pengusul. Keputusan ini sangat dangkal, melanggar prinsip kehati-hatian, dan tidak ada ruang partisipasi publik. Secara logika sederhana, sangatlah aneh menerima dan memercayai begitu saja suatu dokumen dari pihak yang berkepentingan. Bias distorsi dan korupsi informasi menjadi sangat mungkin."
Bambang mengatakan, alasan tidak diperlukannya uji ulang adalah telah dilakukannya uji oleh lembaga independen. "Yang melakukan uji adalah lembaga independen di Amerika dan Eropa, bukan perusahaan yang memproduksi."
Hingga saat ini, produk rekayasa genetik yang telah direkomendasikan KKH adalah 1 produk yang aman lingkungan, 13 produk aman pangan dan 3 produk aman pakan. Seluruh produk belum beredar di pasaran ataupun ditanam massal.
Quote:
0
1.4K
Kutip
8
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan