Kaskus

News

cahpjAvatar border
TS
cahpj
Usulan Revisi UU KPK, Baleg Panggil Komisi III Senin Depan
Jakarta Draf usulan revisi undang-undang KPK yang saat ini berada di Baleg,masih dalam proses kajian dan peninjauan soal pasal-pasal yang dianggap menuai kontroversi. Rencananya Senin (8/10) depan, Baleg akan memanggil komisi III untuk membahas hal itu secara bersama-sama.

"Komisi III akan kami undang untuk meminta penjelasan mengenai apakah draf ini (usulan revisi undang-undang KPK) akan dirumuskan ulang atau ditarik kembali oleh komisi III," ujar wakil ketua Baleg Dimyati Natakusumah saat dihubungi wartawan, Jumat (5/10/2012).

Nantinya, dalam pertemuan itu Baleg juga akan mempertanyakan beberapa pasal dalam draf usulan revisi undang-undang KPK yang dinilai perlu dikaji ulang.

"Tentu kami tanyakan dulu kepada komisi III tentang bagaimana kelanjutan dari RUU ini. Kita sudah siapkan pertanyaan kenapa penuntutan hilang, kenapa penyadapan harus izin peradilan dan sebagainya. Kita mau tanyakan kepada pengusul (komisi III)," tutur anggota komisi III itu.

Ia menjelaskan, jika akan dilakukan kajian ulang, maka komisi
III akan menunjuk empat orang untuk ikut membahas bersama-sama dengan
Baleg.

"Kalau sudah nanti (komisi III) menunjuk 4 orang dalam perumusan ulang, kalau tidak ya harus melalui penelitan sebelumnya atau ditarik lagi. Yang jelas palu masih saya pegang dan belum saya ketuk," kata mantan Bupati Pandeglang itu.

"Yang penting draf ini harus menguatkan KPK, karena masyarakat Indonesia sudah sangat kritis. Maka apa yang diputuskan Baleg tidak akan melukai hati rakyat," imbuhnya.

Sumber

pengen tau anggota2 dpr yg setuju revisi kpk siapa aja, biar keliatan dari partai apa emoticon-Cape d... (S)
0
594
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan