- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Djoko Susilo Siap Ditahan


TS
AdanW
Djoko Susilo Siap Ditahan
JAKARTA -- Mengingat hari ini ialah Jumat yang biasa dikenal sebagai hari keramat untuk tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Djoko Susilo harus siap jika langsung ditahan.
Terlebih lagi, dia sudah mangkir dalam pemeriksaan pertama.
Menanggapi Jumat Keramat itu, penasihat hukum Djoko Susilo, Tomy Sitohang, mengaku siap menghadapi segala risiko apapun yang akan didapat kliennya itu, termasuk penahanan yang akan dilakukan oleh KPK.
"Apapun risikonya siap. Soal penahanan, itu bukan pertanyaan," ujar Tomy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Tomy mengaku kliennya merupakan seorang yang taat hukum. Ia pun sudah meminta nasihat Kapolri untuk menghadapi proses hukum yang sedang menjerat dirinya itu.
"Pak Djoko datang ke KPK juga menandakan sudah menyelesaikan segala komplikasi hukum yang ada," sambungnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad siap menandatangani surat penahanan tersangka Irjen Djoko Susilo jika penyidik memintakannya.
Dia berjanji tidak akan beranjak dari dari ruangan dan tempat duduknya. Dia akan menunggu permohonan penyidik dari lantai 7 dan 8 Gedung KPK untuk mengajukan surat penahanan atas Djoko.
"Saya hanya menunggu teman-teman penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan," kata Abraham di KPK, Jakarta, Kamis (4/10).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas turut menimpali. Penahan terhadap Djoko tergantung pada kepentingan penyidik. Bila besok kepentingan mengharuskan ditahan, tidak ada masalah. "Sangat memungkinkan," kata dia.
Seperti diketahui, total nilai proyek simulator mencapai Rp196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.
KPK sudah pula menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator. Selain Djoko, Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
sumber : KLIKK
Terlebih lagi, dia sudah mangkir dalam pemeriksaan pertama.
Menanggapi Jumat Keramat itu, penasihat hukum Djoko Susilo, Tomy Sitohang, mengaku siap menghadapi segala risiko apapun yang akan didapat kliennya itu, termasuk penahanan yang akan dilakukan oleh KPK.
"Apapun risikonya siap. Soal penahanan, itu bukan pertanyaan," ujar Tomy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Tomy mengaku kliennya merupakan seorang yang taat hukum. Ia pun sudah meminta nasihat Kapolri untuk menghadapi proses hukum yang sedang menjerat dirinya itu.
"Pak Djoko datang ke KPK juga menandakan sudah menyelesaikan segala komplikasi hukum yang ada," sambungnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad siap menandatangani surat penahanan tersangka Irjen Djoko Susilo jika penyidik memintakannya.
Dia berjanji tidak akan beranjak dari dari ruangan dan tempat duduknya. Dia akan menunggu permohonan penyidik dari lantai 7 dan 8 Gedung KPK untuk mengajukan surat penahanan atas Djoko.
"Saya hanya menunggu teman-teman penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan," kata Abraham di KPK, Jakarta, Kamis (4/10).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas turut menimpali. Penahan terhadap Djoko tergantung pada kepentingan penyidik. Bila besok kepentingan mengharuskan ditahan, tidak ada masalah. "Sangat memungkinkan," kata dia.
Seperti diketahui, total nilai proyek simulator mencapai Rp196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.
KPK sudah pula menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator. Selain Djoko, Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
sumber : KLIKK
0
680
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan