- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dugaan Pendeta Cabul, Jemaat GPIB Medan Minta Ketegasan Majelis Sinode


TS
lex.divina
Dugaan Pendeta Cabul, Jemaat GPIB Medan Minta Ketegasan Majelis Sinode
SUARAKITANEWS MEDAN Jemaat Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Kasih Karunia Jalan Kampeten Muslim Helvitia Medan, meminta ketegasan dan kejelasan Ketua Umum GPIB Majelis Sinode Pusat, yang dipimpin oleh Pdt. Markus F Manuhutu segera mengambil langkah tegas atas perpecahan pengurus dan jemaat GPIB Medan.
Pasalnya, Pdt Arnold Remals Ihalauw, M.Th selaku Gembala jemaat dan Direktur Yayasan GPIB Medan dinilai tidak layak lagi memimpin sebuah peribadatan, akibat ulah asusila yang sudah dilakukannya kepada dua jemaat yang ia cabuli selama ia memimpin gereja dalam empat tahun terakhir ini.
Penegasan ini langsung diutarakan oleh Nyonya Kaban selaku mantan Ketua Ibu-ibu Pengurus Persekutuan Kristen Protestan (PKP) GPIB KK Medan, yang saat ini tengah di non aktifkan sepihak oleh Pdt. Arnold tanpa proses rapat pleno dan diketahui pengurus jemaat lainnya serta tanpa sepengetahuan GPIB Pusat.
Melalui media ini, saya meminta kepada Majelis Sinode GPI pusat, segera mengambil tindakan tegas, atas perbuatan dan kebijakan sepihak yang dilakukan oleh pdt. Arnold dibalik kebejatan yang ia lakukan selama ini, ungkap Nyonya Kaban bersama jemaat non pro pdt Arnot pada suarakitanews.com di sebuah RM Jalan Kapten Muslim Medan, Minggu (29/9/12).
Diterangkannya, akibat perlakuan asusila dan tindakan sepihak yang dilakukan sang pendeta itu, pihak Majelis Sinode GPIB Pusat telah mengeluarkan SK Mutasi pada tanggal 5 oktober 2011 lalu. Tentang pemberhentian Pdt Arnold dari jabatannya yang di tandatangani oleh Pdt. Markus F Manuhutu selaku Ketau Umum Majelis Sinode GPIB Pusat. Namun SK tersebut malah diacuhkan sang pendeta Arnold dengan berdalih surat tersebut dianggap tidak ada alias palsu.
SK mutasi itu jelas ada dan di tandatangani Ketua Umum Majelis Sinode GPI Pusat. Hanya saja pendeta Arnold tidak mengakuinya, dan mengacuhkan SK mutasi itu, tegasnya seraya diakui oleh jemaat yang hadir pada saat itu.
Nyonya Kaban juga menyebutkan ketidak patuhan pendeta Arnold terkait SK mutasi itu adalah sebagai bentuk arogansi pendeta terhadap jemaatnya. Sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan ditengah-tengah pengurus dan jemaat GBIP KK Medan.
Kita tidak mau dipimpin oleh seorang pendeta yang berkelakuakn bejat, arogan dan tidak patuh aturan hukum. Karena kelakuan seperti itu tidak sesuai dengan ajaran yang ia lakoni sebagai pendeta, urainya.
Yang lebih parah lagi papar Nyonya Kaban, untuk menutupi kebejatan yang dilakukan sang pendeta Arnold, sejumlah pengurus inti GBIP KK Medan dan puluhan Jemaat malah di non aktifkan sepihak dari ke anggotaan jemaat gereja. Sehingga para jemaat dan pengurus beribadah di gereja lain.
Ini yang kita sangat sesalkan, pendeta Arnold dan pengikutnya secara tidak langsung mengusir kita untuk beribadah pada Yang Maha Pengasih. Oleh Karena itu kita meminta secara tegas dari pucuk pimpinan GPIB pusat menyelesaikan permasalahan konflik ini, harapnya.
Selain itu lanjut Nyonya Kaban, pendeta Arnold Cs juga membuat susunan kepengurusan majalis baru. Dengan mengangkat anggota jemaat biasa menjadi pengurus ini gereja, serta menaikkan gajinya dan pengurusnya tanpa melakukan rapat pleno dan diketahui Majelis Sinode pusat.
Ini jelas sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang berlaku dalam proses pengkatan dan pemberhentian pengurus Gereja dalam ADRT. Apalagi saat penon aktifpan pengurus PKB GPIB dilakukan tepat pada tanggal 17 Agustus 2012 lalu. Dan hanya ditandatangani Ketau III dan sekretaris GPIB saja, paparnya.
Ia juga menyebukan sebetulnya permasahan ini sudah diketahui oleh pihak Majelis Sinode GBIP Pusat. Hal ini terbukti sejak kedatangan Pdt Wayong, M.Th selaku Bendahara Umum Majelis Sinode GPIB Pusat belum lama ini. Dimana Pdt Wayong sempat mempertanyakan status pdt Arnold, karena tidak patuh terhadap SK Mutasi yang sudah di keleaurkan Ketua Umum Majelis Sinode. Serta mempertanyakan soal penon aktifpan pengurus ibu-ibu PKP GPIP secara sepihak.
Pada kesempatan itu Pdt. Mayong, M.Th kita minta penjelasan saat itu, hanya saja pihak Majelis Sinode GPIB berjanji akan menindak tegas pendeta Arnold dengan penuh. Bahkan bila diperlukan pihak GPIB pusat akan menempuh jalur hukum , terang Nyonya Kaban menirukan perkataan Pdt Mayong beserta jemaat yang menolak kepemimpinan pendeta Arnol saat itu.
Ia juga mengutarakan, keterkaitan asusila yang dilakukan Pdt.Arnold terhadap salah satu klosternya berinisial (DH) dan supirnya berinisial (S), Pdt.Arnold diduga mencoba Cuci Tangan dengan cara memanfaatkan aset-aset Gereja GPIB KK yang sudah ada seperti GPIB Kasih Karunia Sektor Binjai dan Srigunting Sumut.
Pdt Arnold juga diduga memepengaruhi Jemaat-jemaat majelis yang pro dengannya agar mau mendukung dan menjadikan azas persembunyian dirinya dibabawah ketiak jemaat, dengan cara menaikan gaji, serta jabatan Jemaat Majelis yang mau membela dia tanpa sepengetahuan GPIB Majelis Sinode Pusat.
Hal ini terbukti jika kita lihat Warta Jemaat sekarang yang ditanda tangani ketua IV Dkn,A.Moningka. Sejak kapan dia menjadi ketua IV perlu dipertanyakan SKnya itu. Padahal sebelumnya Moningka hanya Jemaat biasa, jadi kok bisa dia jadi Ketua IV tanpa ada pengangkatan dari Majelis Sinode berarti Moningka memakai jabatan ketua siluman, tukas Nyonya Kaban seraya di cibiri jemaat lainnya.
Keluarga Korban Asusila Minta Pdt Arnold Dihukum
Ditempat yang sama, Elisabet Hutagalung selaku ibu kandung (DH) korban pencabulan meminta kepada Ketua Majelis Sinode Agar betul-betul memberikan tindakan tegas kepada Pdt. Arnold Remals Ihalauw GPIB Kasih Karunia. agar tidak ternodah oleh okunum-oknum Gembala terkait asusila.
Minta Keadilan
Hal yang sama juga diakui oleh Elisabet Hutagalung selaku ibu kandung (DH) korban asusila akibat perbuatan pdt Arnold, agar Ketua Umum Majelis Sinode GPIB pusat segera mengambil tindakan tegas untuk menghukumnya. Karena dinilai perbuatan pendeta tersebut sudah melanggar aturan dan hukum yang berlaku.
Saya juga meminta dukungan kepada Marga Hutagaol, agar permasalahan ini dapat membantu proses hukum yang menimpa anak saya. Serta mengutuk keras perbuatan asusila yang dilakukan Pdt.Arnold selaku gembala GPIB KK Medan itu dengan segera mungkin, ujarnya bernada geram.
Ia juga meminta kasus yang sudah di laporkannya kepada penyidik Polsek Helvetia Medan itu belum lama ini, di mohonkan untuk diambil alih oleh Polresta Medan atau Polda Sumut. Karena dinilai proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Helvetia Medan belum membuahkan hasil.
Agar kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Medan Sumut dapat berjalan sesuai harapan masyarakat dalam mendapatkan hak keadilan. Setidaknya semboyan Kapolda yang terpampang di papan Reklame Raksasa di persimpangan bundaran Jalan Gatot Subroto bertuliskan Semua Urusan Perkara Selesai dapat berjalan dengan semestinya.
Ditempat terpisah Pdt Arnold Remals Ihalauw, M.Th saat di kontak via ponselnya Minggu (30/9/12) sedang kedaan aktif, tetapi tidak mau menjawab panggilan media ini untuk dimintai keteranganya. Begitu juga pesan singkat pertanyaan yang dikirimkan juga belum dibalas.
Tak lama kemudian Pdt. Arnold sempat menghubungi suarakitanews.com akan tetapi dia tidak mau mau menanggapi tudingan asusila terhadap jemaatnya tersebut. Seraya mempertanyakan kapasitas wartawan untuk menanyai dugaan kasus asusila yang melilitnya.
Lantas media ini mencoba memberi pemahaman kepada Pdt Arnold tentang fungsi dan tugas wartawan, namun lagi dirinya tak sudi untuk diberi pemahaman tentang kewenangan wartawan mempertanyakan kasus yang melibatkan dirinya. Ia beranggapan permasalahan ini hanya pantas ditanyai oleh penyidik Kepolisian.
Anda Wartawan kan, bukan polisi, ujar sang pendeta yang kurang memahani fungsi dan tugas wartawan ini singkat seraya mengakhiri percakapan.***
sumber
sadarlah akan perbuatanmu wahai saudara..
Pasalnya, Pdt Arnold Remals Ihalauw, M.Th selaku Gembala jemaat dan Direktur Yayasan GPIB Medan dinilai tidak layak lagi memimpin sebuah peribadatan, akibat ulah asusila yang sudah dilakukannya kepada dua jemaat yang ia cabuli selama ia memimpin gereja dalam empat tahun terakhir ini.
Penegasan ini langsung diutarakan oleh Nyonya Kaban selaku mantan Ketua Ibu-ibu Pengurus Persekutuan Kristen Protestan (PKP) GPIB KK Medan, yang saat ini tengah di non aktifkan sepihak oleh Pdt. Arnold tanpa proses rapat pleno dan diketahui pengurus jemaat lainnya serta tanpa sepengetahuan GPIB Pusat.
Melalui media ini, saya meminta kepada Majelis Sinode GPI pusat, segera mengambil tindakan tegas, atas perbuatan dan kebijakan sepihak yang dilakukan oleh pdt. Arnold dibalik kebejatan yang ia lakukan selama ini, ungkap Nyonya Kaban bersama jemaat non pro pdt Arnot pada suarakitanews.com di sebuah RM Jalan Kapten Muslim Medan, Minggu (29/9/12).
Diterangkannya, akibat perlakuan asusila dan tindakan sepihak yang dilakukan sang pendeta itu, pihak Majelis Sinode GPIB Pusat telah mengeluarkan SK Mutasi pada tanggal 5 oktober 2011 lalu. Tentang pemberhentian Pdt Arnold dari jabatannya yang di tandatangani oleh Pdt. Markus F Manuhutu selaku Ketau Umum Majelis Sinode GPIB Pusat. Namun SK tersebut malah diacuhkan sang pendeta Arnold dengan berdalih surat tersebut dianggap tidak ada alias palsu.
SK mutasi itu jelas ada dan di tandatangani Ketua Umum Majelis Sinode GPI Pusat. Hanya saja pendeta Arnold tidak mengakuinya, dan mengacuhkan SK mutasi itu, tegasnya seraya diakui oleh jemaat yang hadir pada saat itu.
Nyonya Kaban juga menyebutkan ketidak patuhan pendeta Arnold terkait SK mutasi itu adalah sebagai bentuk arogansi pendeta terhadap jemaatnya. Sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan ditengah-tengah pengurus dan jemaat GBIP KK Medan.
Kita tidak mau dipimpin oleh seorang pendeta yang berkelakuakn bejat, arogan dan tidak patuh aturan hukum. Karena kelakuan seperti itu tidak sesuai dengan ajaran yang ia lakoni sebagai pendeta, urainya.
Yang lebih parah lagi papar Nyonya Kaban, untuk menutupi kebejatan yang dilakukan sang pendeta Arnold, sejumlah pengurus inti GBIP KK Medan dan puluhan Jemaat malah di non aktifkan sepihak dari ke anggotaan jemaat gereja. Sehingga para jemaat dan pengurus beribadah di gereja lain.
Ini yang kita sangat sesalkan, pendeta Arnold dan pengikutnya secara tidak langsung mengusir kita untuk beribadah pada Yang Maha Pengasih. Oleh Karena itu kita meminta secara tegas dari pucuk pimpinan GPIB pusat menyelesaikan permasalahan konflik ini, harapnya.
Selain itu lanjut Nyonya Kaban, pendeta Arnold Cs juga membuat susunan kepengurusan majalis baru. Dengan mengangkat anggota jemaat biasa menjadi pengurus ini gereja, serta menaikkan gajinya dan pengurusnya tanpa melakukan rapat pleno dan diketahui Majelis Sinode pusat.
Ini jelas sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang berlaku dalam proses pengkatan dan pemberhentian pengurus Gereja dalam ADRT. Apalagi saat penon aktifpan pengurus PKB GPIB dilakukan tepat pada tanggal 17 Agustus 2012 lalu. Dan hanya ditandatangani Ketau III dan sekretaris GPIB saja, paparnya.
Ia juga menyebukan sebetulnya permasahan ini sudah diketahui oleh pihak Majelis Sinode GBIP Pusat. Hal ini terbukti sejak kedatangan Pdt Wayong, M.Th selaku Bendahara Umum Majelis Sinode GPIB Pusat belum lama ini. Dimana Pdt Wayong sempat mempertanyakan status pdt Arnold, karena tidak patuh terhadap SK Mutasi yang sudah di keleaurkan Ketua Umum Majelis Sinode. Serta mempertanyakan soal penon aktifpan pengurus ibu-ibu PKP GPIP secara sepihak.
Pada kesempatan itu Pdt. Mayong, M.Th kita minta penjelasan saat itu, hanya saja pihak Majelis Sinode GPIB berjanji akan menindak tegas pendeta Arnold dengan penuh. Bahkan bila diperlukan pihak GPIB pusat akan menempuh jalur hukum , terang Nyonya Kaban menirukan perkataan Pdt Mayong beserta jemaat yang menolak kepemimpinan pendeta Arnol saat itu.
Ia juga mengutarakan, keterkaitan asusila yang dilakukan Pdt.Arnold terhadap salah satu klosternya berinisial (DH) dan supirnya berinisial (S), Pdt.Arnold diduga mencoba Cuci Tangan dengan cara memanfaatkan aset-aset Gereja GPIB KK yang sudah ada seperti GPIB Kasih Karunia Sektor Binjai dan Srigunting Sumut.
Pdt Arnold juga diduga memepengaruhi Jemaat-jemaat majelis yang pro dengannya agar mau mendukung dan menjadikan azas persembunyian dirinya dibabawah ketiak jemaat, dengan cara menaikan gaji, serta jabatan Jemaat Majelis yang mau membela dia tanpa sepengetahuan GPIB Majelis Sinode Pusat.
Hal ini terbukti jika kita lihat Warta Jemaat sekarang yang ditanda tangani ketua IV Dkn,A.Moningka. Sejak kapan dia menjadi ketua IV perlu dipertanyakan SKnya itu. Padahal sebelumnya Moningka hanya Jemaat biasa, jadi kok bisa dia jadi Ketua IV tanpa ada pengangkatan dari Majelis Sinode berarti Moningka memakai jabatan ketua siluman, tukas Nyonya Kaban seraya di cibiri jemaat lainnya.
Keluarga Korban Asusila Minta Pdt Arnold Dihukum
Ditempat yang sama, Elisabet Hutagalung selaku ibu kandung (DH) korban pencabulan meminta kepada Ketua Majelis Sinode Agar betul-betul memberikan tindakan tegas kepada Pdt. Arnold Remals Ihalauw GPIB Kasih Karunia. agar tidak ternodah oleh okunum-oknum Gembala terkait asusila.
Minta Keadilan
Hal yang sama juga diakui oleh Elisabet Hutagalung selaku ibu kandung (DH) korban asusila akibat perbuatan pdt Arnold, agar Ketua Umum Majelis Sinode GPIB pusat segera mengambil tindakan tegas untuk menghukumnya. Karena dinilai perbuatan pendeta tersebut sudah melanggar aturan dan hukum yang berlaku.
Saya juga meminta dukungan kepada Marga Hutagaol, agar permasalahan ini dapat membantu proses hukum yang menimpa anak saya. Serta mengutuk keras perbuatan asusila yang dilakukan Pdt.Arnold selaku gembala GPIB KK Medan itu dengan segera mungkin, ujarnya bernada geram.
Ia juga meminta kasus yang sudah di laporkannya kepada penyidik Polsek Helvetia Medan itu belum lama ini, di mohonkan untuk diambil alih oleh Polresta Medan atau Polda Sumut. Karena dinilai proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Helvetia Medan belum membuahkan hasil.
Agar kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Medan Sumut dapat berjalan sesuai harapan masyarakat dalam mendapatkan hak keadilan. Setidaknya semboyan Kapolda yang terpampang di papan Reklame Raksasa di persimpangan bundaran Jalan Gatot Subroto bertuliskan Semua Urusan Perkara Selesai dapat berjalan dengan semestinya.
Ditempat terpisah Pdt Arnold Remals Ihalauw, M.Th saat di kontak via ponselnya Minggu (30/9/12) sedang kedaan aktif, tetapi tidak mau menjawab panggilan media ini untuk dimintai keteranganya. Begitu juga pesan singkat pertanyaan yang dikirimkan juga belum dibalas.
Tak lama kemudian Pdt. Arnold sempat menghubungi suarakitanews.com akan tetapi dia tidak mau mau menanggapi tudingan asusila terhadap jemaatnya tersebut. Seraya mempertanyakan kapasitas wartawan untuk menanyai dugaan kasus asusila yang melilitnya.
Lantas media ini mencoba memberi pemahaman kepada Pdt Arnold tentang fungsi dan tugas wartawan, namun lagi dirinya tak sudi untuk diberi pemahaman tentang kewenangan wartawan mempertanyakan kasus yang melibatkan dirinya. Ia beranggapan permasalahan ini hanya pantas ditanyai oleh penyidik Kepolisian.
Anda Wartawan kan, bukan polisi, ujar sang pendeta yang kurang memahani fungsi dan tugas wartawan ini singkat seraya mengakhiri percakapan.***
sumber
sadarlah akan perbuatanmu wahai saudara..

0
11.5K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan