Kaskus

News

renjanaroseAvatar border
TS
renjanarose
[dulunya dukung] Risalah Rapat Komisi III DPR: 7 Fraksi Setuju Revisi UU KPK
Risalah Rapat Komisi III DPR: 7 Fraksi Setuju Revisi UU KPK

Kamis, 04/10/2012 15:48 WIB
Risalah Rapat Komisi III DPR: 7 Fraksi Setuju Revisi UU KPK
Ahmad Toriq - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda
Jakarta Beberapa fraksi di DPR saat ini menyatakan menolak revisi UU KPK. Namun berdasarkan risalah rapat pleno Komisi III DPR, tujuh fraksi setuju usulan revisi tersebut dilakukan.

Berdasarkan risalah rapat pleno Komisi III sebelum draf revisi UU KPK diajukan ke Baleg, tujuh fraksi yaitu PD, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura setuju dilakukannya revisi UU KPK. PDIP menolak revisi, sedangkan PKS tak bersikap.

Rapat Pleno yang dilaksanakan 3 Juli 2012 itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Rapat yang berlangsung selama 45 menit itu juga dihadiri oleh 26 anggota Komisi III.

FPD yang diwakili oleh Himatul Alyah, PAN oleh Taslim, PPP oleh Ahmad Yani, PKB oleh Otong Abdurrahman, dan Hanura oleh Syarifuddin Sudding menyatakan setuju dilakukannya revisi UU KPK. Namun tidak ada yang mengusulkan pembahasan wewenang penuntutan dan pembentukan badan pengawas KPK.

Golkar yang diwakili oleh Deding Ishak yang cukup detail dan menyebut perlunya pembahasan wewenang penuntutan dan pembentukan dewan pengawas untuk KPK. Sementara Gerindra yang diwakili oleh Desmond Junaidi Mahesa juga memandang perlunya peninjauan kembali fungsi penuntutan KPK.

PKS yang diwakili oleh Aboe Bakar Al Habsy menyatakan usulan revisi UU KPK perlu pendalaman lebih lanjut terkait materi. PKS tak memberikan sikap mendukung ataupun menolak revisi tersebut.

Sedangkan PDIP yang diwakili M Nurdin dengan tegas menolak revisi UU KPK. PDIP menilai fungsi KPK dengan UU yang ada saat ini bisa tetap berjalan dengan baik, sehingga tak memerlukan revisi.

Oleh karena suara mayoritas mendukung kelanjutan revisi UU KPK, rapat itu akhirnya menyetujui untuk melanjutkan revisi UU KPK ke Badan Legislasi DPR.

"Rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui untuk melanjutkan naskah RUU tentang perubahan Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada proses berikutnya, yaitu pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh Badan Legislasi DPR RI," demikian bunyi kesimpulan rapat itu.
============================

ayo ayo ..... buka bukaan kartu...........
desmond j mahesa dari gerindra, dulu ente kan aktipis yho? emoticon-Nohope

pdip kl gini bener2 keberpihakannya, tp giliran berkuasa kok yho malah ngalah ngalahin yg lainnya? apa yg sekarang udah tobat?
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan