- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelantikan diundur, SEKDA jadi GUBERNUR DKI
TS
MynameisBERT
Pelantikan diundur, SEKDA jadi GUBERNUR DKI
Mendagri Gamawan Fauzi memastikan pelantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI mundur dari jadwal semula, yakni 7 Oktober mendatang. Sembari menunggu hari pelantikan, dia sudah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Buat Plt-nya 3 hari. Kami sudah siapkan di meja," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/10/2012)
Gamawan menyatakan, Plt bertugas saat Fauzi Bowo habis masa tugasnya dan Jokowi belum bisa dilantik. "Kalau memang (Jokowi) belum bisa dilantik, saya akan terbitkan Plt-nya Sekda (Pemprov DKI)," ungkapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut menjelaskan, mundurnya jadwal pelantikan, semata-mata hanya karena waktu. Jokowi harus menempuh beragam prosedur, mulai dari pengajuan surat pengunduran diri ke DPRD hingga SK pengangkatan sebagai gubernur ke Presiden.
Selain itu, pengunduran jadwal dilakukan untuk mengantisipasi adanya gugatan dari pihak lain (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli). "Karena sekarang batas akhir gugatan (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli) ke MK. Itu sebabnya (pelantikan Jokowi) tanggal 11 Oktober, karena menunggu sedikit waktu gugatan. Nggak ada masalah," jelasnya.
Saat ini, surat pengunduran diri Jokowi telah diproses di Kemendagri. Jika tidak ada gugatan, maka surat itu dikirim ke presiden. Presiden akan menerbitkan SK pengangkatan Jokowi sebagai gubernur dan dikirimkan ke DPRD. Kemudian DPRD akan mengajukan surat pelantikan ke Kemendagri berikut tanggal pelaksanaan.
Jokowi tidak mempermasalahkan mundurnya jadwal pelantikan tersebut. "(Dilantik) tanggal 7 silakan, tanggal 11 ya siap, atau tanggal yang lain juga monggo (silakan) saja. Pokoknya siap," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Surakarta, Kamis (4/10/2012) pagi.
sumber : detik.com
"Buat Plt-nya 3 hari. Kami sudah siapkan di meja," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/10/2012)
Gamawan menyatakan, Plt bertugas saat Fauzi Bowo habis masa tugasnya dan Jokowi belum bisa dilantik. "Kalau memang (Jokowi) belum bisa dilantik, saya akan terbitkan Plt-nya Sekda (Pemprov DKI)," ungkapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut menjelaskan, mundurnya jadwal pelantikan, semata-mata hanya karena waktu. Jokowi harus menempuh beragam prosedur, mulai dari pengajuan surat pengunduran diri ke DPRD hingga SK pengangkatan sebagai gubernur ke Presiden.
Selain itu, pengunduran jadwal dilakukan untuk mengantisipasi adanya gugatan dari pihak lain (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli). "Karena sekarang batas akhir gugatan (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli) ke MK. Itu sebabnya (pelantikan Jokowi) tanggal 11 Oktober, karena menunggu sedikit waktu gugatan. Nggak ada masalah," jelasnya.
Saat ini, surat pengunduran diri Jokowi telah diproses di Kemendagri. Jika tidak ada gugatan, maka surat itu dikirim ke presiden. Presiden akan menerbitkan SK pengangkatan Jokowi sebagai gubernur dan dikirimkan ke DPRD. Kemudian DPRD akan mengajukan surat pelantikan ke Kemendagri berikut tanggal pelaksanaan.
Jokowi tidak mempermasalahkan mundurnya jadwal pelantikan tersebut. "(Dilantik) tanggal 7 silakan, tanggal 11 ya siap, atau tanggal yang lain juga monggo (silakan) saja. Pokoknya siap," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Surakarta, Kamis (4/10/2012) pagi.
sumber : detik.com
0
2K
22
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan