- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
77 Milyar koq di bilang KECIL


TS
delanies
77 Milyar koq di bilang KECIL
Perjalanan Dinas
Azwar Anggap Penyimpangan Rp 77 Miliar Biasa
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai, penyimpangan perjalanan dinas pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 77 miliar semester pertama 2012 relatif kecil. Meskipun demikian, Azwar mengemukakan, diperlukan tindakan disiplin kepada para pelaku supaya ada efek jera.
Hal ini disampaikan Azwar seusai pembukaan Workshop Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Rabu (3/10) di Jakarta. Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, jumlah dana perjalanan dinas yang menyimpang cuma Rp 77 miliar. Ini relatif sedikit ketimbang keseluruhan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 20 triliun. Namun, pelaku harus dicopot dari jabatannya, dimutasi, dan dipaksa mengembalikan uang yang diambil.
Seusai pembukaan, Azwar kembali mengatakan, dirinya tidak terkejut dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini disampaikan BPK dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa lalu.
Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam pemeriksaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara semester I tahun 2012 ditemukan 86 kasus perjalanan dinas fiktif dengan kerugian Rp 40,13 miliar. Selain itu, ada 173 kasus perjalanan dinas ganda yang merugikan keuangan negara Rp 36,87 miliar.
Azwar mengakui, masih ada perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Ini jumlahnya cukup besar dan seharusnya bisa dihilangkan. Saya mengajak pemerintah dan DPR yang utama (untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas), ujar Azwar.
Untuk mendukung hal itu, Azwar setuju bila DPR memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah sampai 30 persen. Pemotongan anggaran bisa dilakukan dengan pengurangan frekuensi perjalanan dinas dan meninjau kembali jumlah pelaksana, biaya, urgensi, serta akuntabilitas sesuai maksud dan tujuannya. Hal tersebut sudah disampaikan kepada semua kementerian/lembaga dan kepala daerah. Surat edaran Menteri PAN dan RB tentang peningkatan pengawasan dalam rangka penghematan penggunaan belanja barang dan belanja pegawai di lingkungan aparatur negara dikirimkan pada 31 Mei 2012.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum mengetahui adanya penyimpangan perjalanan dinas di Kemendagri.
Namun, Gamawan menduga, dua kemungkinan dalam penyimpangan perjalanan dinas yang merugikan keuangan negara adalah kesalahan administrasi atau benar-benar membuat laporan keuangan untuk perjalanan fiktif. (INA)
Azwar Anggap Penyimpangan Rp 77 Miliar Biasa
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai, penyimpangan perjalanan dinas pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 77 miliar semester pertama 2012 relatif kecil. Meskipun demikian, Azwar mengemukakan, diperlukan tindakan disiplin kepada para pelaku supaya ada efek jera.
Hal ini disampaikan Azwar seusai pembukaan Workshop Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Rabu (3/10) di Jakarta. Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, jumlah dana perjalanan dinas yang menyimpang cuma Rp 77 miliar. Ini relatif sedikit ketimbang keseluruhan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 20 triliun. Namun, pelaku harus dicopot dari jabatannya, dimutasi, dan dipaksa mengembalikan uang yang diambil.
Seusai pembukaan, Azwar kembali mengatakan, dirinya tidak terkejut dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini disampaikan BPK dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa lalu.
Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam pemeriksaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara semester I tahun 2012 ditemukan 86 kasus perjalanan dinas fiktif dengan kerugian Rp 40,13 miliar. Selain itu, ada 173 kasus perjalanan dinas ganda yang merugikan keuangan negara Rp 36,87 miliar.
Azwar mengakui, masih ada perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Ini jumlahnya cukup besar dan seharusnya bisa dihilangkan. Saya mengajak pemerintah dan DPR yang utama (untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas), ujar Azwar.
Untuk mendukung hal itu, Azwar setuju bila DPR memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah sampai 30 persen. Pemotongan anggaran bisa dilakukan dengan pengurangan frekuensi perjalanan dinas dan meninjau kembali jumlah pelaksana, biaya, urgensi, serta akuntabilitas sesuai maksud dan tujuannya. Hal tersebut sudah disampaikan kepada semua kementerian/lembaga dan kepala daerah. Surat edaran Menteri PAN dan RB tentang peningkatan pengawasan dalam rangka penghematan penggunaan belanja barang dan belanja pegawai di lingkungan aparatur negara dikirimkan pada 31 Mei 2012.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum mengetahui adanya penyimpangan perjalanan dinas di Kemendagri.
Namun, Gamawan menduga, dua kemungkinan dalam penyimpangan perjalanan dinas yang merugikan keuangan negara adalah kesalahan administrasi atau benar-benar membuat laporan keuangan untuk perjalanan fiktif. (INA)
Spoiler for SUMBER:
Spoiler for komen ane:
Spoiler for penting:
0
2.2K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan