- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saksi Akui Duit Siti Fadilah untuk Investasi Kebun Sawit
TS
tanaki
Saksi Akui Duit Siti Fadilah untuk Investasi Kebun Sawit
Saksi Akui Duit Siti Fadilah untuk Investasi Kebun Sawit
Jakarta Manajer perusahaan investasi PT Samara Mutiara Indonesia, Jefri Nedy mengakui adanya duit mantan Menkes, Siti Fadilah Supari dalam bisnis perkebunan kelapa sawit. Tapi investasi ini dilakukan atas nama Rosdiah Endang, adik kandung Siti Fadilah.
Jefri mengatakan inisiatif untuk berinvestasi perkebunan sawit datang dari Priyadi, suami Rosdiah. Tapi Jefri mengakui Siti menanyakan investasi saat bertemu dengan dirinya di rumah Siti kala menjadi Menkes.
"Ibu Siti nanya bagaimana investasi Pak Priyadi di perusahaan kita," kata Jefri saat bersaksi untuk Rustam Syarifuddin Pakaya, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Hakim kemudian menanyakan mengenai nama Rosdiah dipinjam Siti untuk investasinya. "Saya tidak dengar," ujarnya
"Inisiatif siapa untuk bisnis kelapa sawit?" cecar hakim. "Pak Priyadi," jawab Jefri. Dia juga tidak tahu berapa nominal uang yang diinvestasikan Siti atas nama Rosdiah. "Saya tidak tahu," jawabnya.
Karena Jefri terus mengaku tidak mengetahui adanya duit Siti dalam investasi tersebut, Jaksa Marwoto membacakan keterangan Jefri dalam bekas acara pemeriksaan (BAP) di KPK.
"Poin 22, uang Rp 3 miliar itu seluruhnya milik Siti Fadilah. Poin 23, uang milik Siti yang diatasnamakan seolah-olah milik Rosdiah. Apa keterangan itu benar?" tanya Marwoto. "Benar," jawab Jefri.
Rustam. didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian kesehatan.
Rustam diduga telah mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu. Jaksa mendakwa Rustam merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. Sejumlah orang dan korporasi juga turut diperkaya dalam kasus ini.
Mereka yang disebut dalam dakwaan di antaranya mantan Menkes, Siti Fadilah Supari (sebesar Rp 1,27 miliar), ELS Mangundap (Rp 850 juta), Amir Syamsuddin Ishak (Rp 100 juta), Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi (Rp 100 juta), Tan Suhartono (Rp 150 juta), Tengku Luckman Sinar (Rp 25 juta), PT Indofarma Global Medika (Rp 1,763 miliar) dan PT Graha Ismaya (Rp 15,226 miliar).
(fdn/trq)
Link : [url]http://news.detik..com/read/2012/10/02/211021/2053033/10/saksi-akui-duit-siti-fadilah-untuk-investasi-kebun-sawit?9911012[/url]
Buset dah... klo emang bener.. moncong aja sok jadi nasionalis dengan menolak namru. Tapi perilaku sampeyan adalah pengkhianat bangsa
Jakarta Manajer perusahaan investasi PT Samara Mutiara Indonesia, Jefri Nedy mengakui adanya duit mantan Menkes, Siti Fadilah Supari dalam bisnis perkebunan kelapa sawit. Tapi investasi ini dilakukan atas nama Rosdiah Endang, adik kandung Siti Fadilah.
Jefri mengatakan inisiatif untuk berinvestasi perkebunan sawit datang dari Priyadi, suami Rosdiah. Tapi Jefri mengakui Siti menanyakan investasi saat bertemu dengan dirinya di rumah Siti kala menjadi Menkes.
"Ibu Siti nanya bagaimana investasi Pak Priyadi di perusahaan kita," kata Jefri saat bersaksi untuk Rustam Syarifuddin Pakaya, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Hakim kemudian menanyakan mengenai nama Rosdiah dipinjam Siti untuk investasinya. "Saya tidak dengar," ujarnya
"Inisiatif siapa untuk bisnis kelapa sawit?" cecar hakim. "Pak Priyadi," jawab Jefri. Dia juga tidak tahu berapa nominal uang yang diinvestasikan Siti atas nama Rosdiah. "Saya tidak tahu," jawabnya.
Karena Jefri terus mengaku tidak mengetahui adanya duit Siti dalam investasi tersebut, Jaksa Marwoto membacakan keterangan Jefri dalam bekas acara pemeriksaan (BAP) di KPK.
"Poin 22, uang Rp 3 miliar itu seluruhnya milik Siti Fadilah. Poin 23, uang milik Siti yang diatasnamakan seolah-olah milik Rosdiah. Apa keterangan itu benar?" tanya Marwoto. "Benar," jawab Jefri.
Rustam. didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian kesehatan.
Rustam diduga telah mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu. Jaksa mendakwa Rustam merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. Sejumlah orang dan korporasi juga turut diperkaya dalam kasus ini.
Mereka yang disebut dalam dakwaan di antaranya mantan Menkes, Siti Fadilah Supari (sebesar Rp 1,27 miliar), ELS Mangundap (Rp 850 juta), Amir Syamsuddin Ishak (Rp 100 juta), Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi (Rp 100 juta), Tan Suhartono (Rp 150 juta), Tengku Luckman Sinar (Rp 25 juta), PT Indofarma Global Medika (Rp 1,763 miliar) dan PT Graha Ismaya (Rp 15,226 miliar).
(fdn/trq)
Link : [url]http://news.detik..com/read/2012/10/02/211021/2053033/10/saksi-akui-duit-siti-fadilah-untuk-investasi-kebun-sawit?9911012[/url]
Buset dah... klo emang bener.. moncong aja sok jadi nasionalis dengan menolak namru. Tapi perilaku sampeyan adalah pengkhianat bangsa
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan