Kaskus

Entertainment

1685Avatar border
TS
1685
Teman Kaskus Mendukung Pemberantasan KORUPSI
Teman Kaskus Mendukung Pemberantasan KORUPSI

Jakarta - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya dari dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Dengan jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, masyarakat mendukung lembaga antirasuah ini dari ancaman pelemahan.

Di Facebook masyarakat meluncurkan "Save KPK Save Indonesia". Laman yang baru muncul ini langsung mendapat dukungan dari ratusan orang. Mereka mendukung lembaga yang dipimpin Abraham Samad dan menentang revisi Undang Undang KPK lantaran dianggap sebagai upaya melemahkan kekuatan KPK.

Demikian juga di Twitter. Dukungan untuk KPK makin ramai. Bahkan banyak pemilik akun Twitter yang mengganti foto profil mereka dengan logo "Save KPK Save Indonesia". Seperti yang dilakukan musisi Addie MS misalnya. Melalui Twitternya, Addie mengecam para koruptor dan antek-anteknya di DPR yang ingin melemahkan KPK.

Kemarin, para tokoh masyarakat juga mendatangi Kuningan untuk memberi dukungan. Mereka di antaranya Salahuddin Wahid, Nathan Setiabudi, Taufik Ismail, JE Sahetapy, Komaruddin Hidayat, Anies Baswedan, dan lain-lain. Para tokoh ini diterima para pimpinan KPK.

Ancaman pelemahan KPK terus bergaung dari Kompleks Parlemen Senayan melalui draft Revisi Undang-Undang KPK. Dalam draft tersebut dibahas mengenai penghilangan kewenangan KPK, seperti penuntutan dan penyadapan. Draft itu kini sudah berada di Badan Legislasi DPR.

Potensi berkurangnya wewenang KPK antara lain berada di Pasal 6 huruf C, yang menyatakan penghilangan kewenangan penuntutan KPK. Dalam usulan perubahan, wewenang KPK hanya mencakup penyelidikan dan penyidikan. Tak ada lagi kata penuntutan.

Selain itu, di Pasal 12A Tentang pengaturan penyadapan oleh KPK. Dalam usulan revisi disebutkan penyadapan hanya bisa dilakukan KPK dengan izin tertulis Ketua Pengadilan Negeri dan jangka waktu penyadapan hanya tiga bulan, serta dapat diperpanjang satu kali. Menanggapi polemik substansi draft revisi Undang-Undang KPK, Badan Legislasi DPR menegaskan bahwa draft tersebut masih diperbaiki.

Bukan kali ini saja KPK ingin digembosi para politisi. Sebelumnya, DPR pernah memboikot anggaran setelah pimpinan Banggar DPR diperiksa KPK. DPR juga menolak anggaran pembangunan gedung baru KPK. Jauh sebelumnya, sempat terjadi kriminalisasi pimpinan KPK menyusul kasus cicak melawan buaya yang melibatkan lembaga kepolisian.

Sumber

Dukung Terus KPK Memberantas KORUPSI
0
1.6K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan