Kaskus

News

potlot.quAvatar border
TS
potlot.qu
Revisi UU KPK Hasil Kesepakatan SBY dan DPR
INILAH.COM, Jakarta <2 Oktober 2012> - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku belum membaca mengenai isi dari draf revisi UU No. 30/2002 tentang KPK. Yang pasti, revisi UU KPK itu adalah hasil kesepakatan antara Presiden SBY dengan DPR yang masuk dalam Prolegnas 2011.

"Saya ingin meluruskan pandangan Ketua Komisi III yang memang baru I Gede Pasek. Bahwa Rancangan UU itu hasil keputusan presiden dan DPR kepada komisi terkait ataupun badan ataupun pansus," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/10/2012).

Priyo menjelaskan, revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2011 bersama dengan 70 Undang-undang lainnya yang akan direvisi dan diselesaikan pada masa sidang ini. Prolegnas ini sudah ditandatangani sejak 24 Desember 2010 oleh Ketua DPR, Marzuki Alie.

"Untuk RUU politik dan sebagainya menjadi insiatif pemerintah alias presiden. Dengan demikian pandanagan Gede Pasek harus diluruskan misalnya DPR meneken, kemudian saya meneken untuk mendistribusikan UU tersebut, tidak ada hubungan dengan insiatif personal," jelasnya.

Priyo mengaku hingga kini belum membaca secara utuh klausul-klausul revisi UU KPK. Namun revisi UU KPK itu sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR. ,"Saya mendapat laporan sudah disetujui seluruh fraksi. Ini maksudnya diproses. Karena desakan publik banyak fraksi-fraksi undur diri. Tapi faktanya komisi III sudah menyiapkan draft itu. Terhadap fraksi yang balik badan ya tidak apa-apa," tandasnya. [tjs]

>>> Sumber: http://nasional.inilah.com/read/deta...an-sby-dan-dpr

Komentar:

Ane yakin ide awalnya tuh revisi untuk memperbaiki kearah yang lebih baik.
0
753
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan