ILUSTRASI
PAPA JAHAT
Quote:
Jakarta (beritajatim.com) - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Dedi Yarman (69). Warga Kramatjati, Jakarta Timur, ini telah mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial SD (16) sejak tahun 2005.
Diketahui, SD merupakan anak kandung pelaku hasil perkimpoian keduanya dengan Rahmawati (RH) (72). Dan selama 7 tahun korban selalu digauli oleh ayah kandungnya sendiri saat istrinya keluar rumah. Sementara pelaku dengan istri pertamanya sudah lama bercerai. "Awal kali SD mendapat perlakuan itu dari tahun 2005 sejak korban masih kelas 6 SD," ujar AKBP Dian Perri, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Senin (1/10/2012).
Berdasarkan pengakuan si pelaku yang kini telah mendekam di Mapolres Jaktim mengatakan kerap beraksi saat istrinya sedang tidak ada di rumah. "Mereka suami istri bekerja sebagai penjahit. Jadi kalau istrinya sedang keluar, dia langsung beraksi," jelasnya.
Menurutnya, korban terpaksa mengikuti kehendak karena faktor kedekatan diantara mereka. Hingga akhirnya korban merasa tertekan dan mengadukan ke ibunya pada 26 Agustus 2012 yang selanjutnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur pada 6 September 2012 lalu. Sejak saat itulah tersangka langsung ditahan dan dikenai Pasal 81 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
EMBER
gila bener2 parah nih bapaknya,
potong saja baiknya kasi makan kucing...
:
kasihan si ade...