- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Luapkan Kesal Tak Diberi Cuti, Omih Dijerat Pasal Teror


TS
buronan.
Luapkan Kesal Tak Diberi Cuti, Omih Dijerat Pasal Teror
Metrotvnews.com, Tangerang: Omih, buruh wanita PT Panarub Dwi Karya di Kota Tangerang, Banten, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Omih ditangkap karena mengirim teror akan meledakkan pabrik tempatnya bekerja.
Teror itu dikirim Omih melalui pesan singkat (SMS). Teror itu dipicu persoalan izin cuti yang ditolak perusahaan. Akibat tak diberi cuti, Omih jadi tak bisa merawat anaknya yang sedang sakit. Buah hati Omih yang baru berusia 11 bulan itu akhirnya meninggal.
Itulah yang membuat Omih marah. Ia lalu mengirimkan SMS berisi teror akan meledakkan perusahaan pembuat sepatu itu.
Rupanya perusahaan menanggapi serius ancaman Omih. Mereka mengadukan ke polisi. Wanita berusia 28 tahun dari Sepatan, Kabupaten Tangerang, itu pun akhirnya diciduk dan dibawa ke tahanan Polres Metro Tangerang.
Penangkapan Omih sang buruh mendapat simpati dari puluhan buruh wanita sesama rekannya bekerja di Panarub Dwi Karya. Mereka sengaja datang ke Mapolrestro Tangerang untuk mendesak kepolisian membebaskan Omih dari tuduhan pembuat teror perusahaan.
Namun bukannya dibebaskan, penahanan Omih justru dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Alasan polisi sang buruh sudah melakukan teror akan meledakkan pabrik dengan bom rakitan.
Padahal, menurut Saban, rekan kerja Omih, ibu muda itu tidak serius akan meledakkan perusahaan dengan bom. Ia hanya meluapkan kekesalan karena izin cutinya untuk mengasuh anak yang sedang sakit tidak dikabulkan perusahaan.
Derai air mata puluhan buruh Panarub mengiringi pemindahan penahanan Omih dari Mapolrestro Tangerang ke Lapas Wanita Tangerang.
Menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Omih akan dijerat Pasal 336 KUHP dan Pasal 45 ayat 1 junto 27, dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sementara pihak perusahaan enggan memberikan keterangan terkait penahanan Omih, sang buruh malang itu.(Pahrul Roji/DSY)
SUMBER
====
==== info dr agan yg kerja di perusahaan tsb ===
=====
UPDATE BERITA Rabu, 03 Oktober 2012
lgsg cek TKP aj gan...SUMBER
=====
knp perusahaan lgsg melaporkan ke polisi??
apakah sudah tidak ada celah bg suara buruh u/ bs didengar oleh perusahaan??
kalau saja tuan2 pemilik perusahaan memiliki seorang anak yg masih balita dan sedang terbaring sakit di rumah, apakah tuan2 juga tidak akan memberi toleransi bagi tuan sendiri untuk merawat sang anak....???
yaaaa...mungkin tuan2 tidak perlu merawat bayi2 tuan...
ketika uang tuan yang berlebih bisa membayar 2 atau 3 suster perawat sekaligus dirumah....
yaaaa...mungkin tuan2 tidak perlu merawat bayi2 tuan...
ketika uang tuan yang berlebih mampu membeli obat2 mahal sekaligus dengan pelayanan rumah sakit yang serba mewah...
*Solidaritas untuk Buruh
karena tanpa buruh...
rumah tidak akan terang benderang oleh lampu2...
rumah tidak akan hingar bingar oleh TV dan RADIO...
aktifitas tidak akan berjalan tanpa pulpen, pensil, buku dan atk...
hidup tak akan berjalan tanpa pergerakan jari-jemari, keringat dan tetes air mata BURUH...
Teror itu dikirim Omih melalui pesan singkat (SMS). Teror itu dipicu persoalan izin cuti yang ditolak perusahaan. Akibat tak diberi cuti, Omih jadi tak bisa merawat anaknya yang sedang sakit. Buah hati Omih yang baru berusia 11 bulan itu akhirnya meninggal.
Itulah yang membuat Omih marah. Ia lalu mengirimkan SMS berisi teror akan meledakkan perusahaan pembuat sepatu itu.
Rupanya perusahaan menanggapi serius ancaman Omih. Mereka mengadukan ke polisi. Wanita berusia 28 tahun dari Sepatan, Kabupaten Tangerang, itu pun akhirnya diciduk dan dibawa ke tahanan Polres Metro Tangerang.
Penangkapan Omih sang buruh mendapat simpati dari puluhan buruh wanita sesama rekannya bekerja di Panarub Dwi Karya. Mereka sengaja datang ke Mapolrestro Tangerang untuk mendesak kepolisian membebaskan Omih dari tuduhan pembuat teror perusahaan.
Namun bukannya dibebaskan, penahanan Omih justru dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Alasan polisi sang buruh sudah melakukan teror akan meledakkan pabrik dengan bom rakitan.
Padahal, menurut Saban, rekan kerja Omih, ibu muda itu tidak serius akan meledakkan perusahaan dengan bom. Ia hanya meluapkan kekesalan karena izin cutinya untuk mengasuh anak yang sedang sakit tidak dikabulkan perusahaan.
Derai air mata puluhan buruh Panarub mengiringi pemindahan penahanan Omih dari Mapolrestro Tangerang ke Lapas Wanita Tangerang.
Menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Omih akan dijerat Pasal 336 KUHP dan Pasal 45 ayat 1 junto 27, dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sementara pihak perusahaan enggan memberikan keterangan terkait penahanan Omih, sang buruh malang itu.(Pahrul Roji/DSY)
SUMBER
====
==== info dr agan yg kerja di perusahaan tsb ===
Quote:
Quote:
=====
UPDATE BERITA Rabu, 03 Oktober 2012
Quote:
lgsg cek TKP aj gan...SUMBER
=====
knp perusahaan lgsg melaporkan ke polisi??
apakah sudah tidak ada celah bg suara buruh u/ bs didengar oleh perusahaan??
kalau saja tuan2 pemilik perusahaan memiliki seorang anak yg masih balita dan sedang terbaring sakit di rumah, apakah tuan2 juga tidak akan memberi toleransi bagi tuan sendiri untuk merawat sang anak....???
yaaaa...mungkin tuan2 tidak perlu merawat bayi2 tuan...
ketika uang tuan yang berlebih bisa membayar 2 atau 3 suster perawat sekaligus dirumah....
yaaaa...mungkin tuan2 tidak perlu merawat bayi2 tuan...
ketika uang tuan yang berlebih mampu membeli obat2 mahal sekaligus dengan pelayanan rumah sakit yang serba mewah...
*Solidaritas untuk Buruh
karena tanpa buruh...
rumah tidak akan terang benderang oleh lampu2...
rumah tidak akan hingar bingar oleh TV dan RADIO...
aktifitas tidak akan berjalan tanpa pulpen, pensil, buku dan atk...
hidup tak akan berjalan tanpa pergerakan jari-jemari, keringat dan tetes air mata BURUH...
0
4.9K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan