- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
GAN kopi Luwak halal dikonsumsi loooch!!!


TS
mr.krib
GAN kopi Luwak halal dikonsumsi loooch!!!
Ane mau share dikit gan
Berhubg msh nwebi mangap kalo
buat yg iso ksh ane
biar ane adem tmbah smgat lagi dah bikin tread 
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai kopi luwak halal dikonsumsi. Sebelumnya dilaporkan, ulama Malaysia telah mengharamkan kopi luwak, lantaran biji kopi diambil dari kotoran luwak, sejenis musang kelapa. Namun, MUI memandang persoalan itu masuk dalam paradigma fikih. Dalam paradigma fikih, berbagai pendapat bisa masuk ke dalamnya. Ulama Indonesia memandang kopi luwak itu halal. Sebab, kami memiliki ilat (alasan) yang jelas, kata Ketua MUI KH Amidhan kepada PelitaOnline, Kamis (18/8). Amidhan menjelaskan alasan kehalalan kopi luwak. Biji kopi yang keluar dari dubur luwak asalnya tidak najis melainkan mutanajis (yang kena najis). Artinya, zat biji kopi itu asalnya tidak najis. Kalau mutanajis dibersihkan, maka ilat najisnya sudah terangkat. Jadi dengan sendirinya, najis tersebut menjadi halal dikonsumsi. MUI menghargai keputusan ulama Malaysia yang memutuskan kopi luwak haram. Ulama Indonesia berijtihad tentang kehalalan kopi luwak, tegas Amidhan. Perumpaan kopi luwak sama dengan ikan mas yang mengonsumsi kotoran manusia karena jamban berada di atas kolam. Baik kopi luwak maupun ikan mas itu sama-sama tertimpa najis. Namun, ikan mas itu tetap halal dikonsumsi. Fatwa halal kopi luwak ini agar masyarakat tenang mengonsumsi kopi luwak. Kopi luwak adalah seduhan kopi menggunakan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran luwak atau musang kelapa. Biji kopi ini diyakini memiliki rasa yang berbeda setelah dimakan dan melewati saluran pencernaan luwak. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, tetapi baru terkenal luas di kalangan peminat kopi gourmet setelah publikasi pada 1980-an. Biji kopi luwak adalah yang termahal di dunia, mencapai 100 dolar AS, atau sekitar Rp850.000, per 450 gram.
jgn lupa
mangap kalo tread ane sdrhana gan msh nwubietol bentol-bentol
Berhubg msh nwebi mangap kalo


buat yg iso ksh ane


MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai kopi luwak halal dikonsumsi. Sebelumnya dilaporkan, ulama Malaysia telah mengharamkan kopi luwak, lantaran biji kopi diambil dari kotoran luwak, sejenis musang kelapa. Namun, MUI memandang persoalan itu masuk dalam paradigma fikih. Dalam paradigma fikih, berbagai pendapat bisa masuk ke dalamnya. Ulama Indonesia memandang kopi luwak itu halal. Sebab, kami memiliki ilat (alasan) yang jelas, kata Ketua MUI KH Amidhan kepada PelitaOnline, Kamis (18/8). Amidhan menjelaskan alasan kehalalan kopi luwak. Biji kopi yang keluar dari dubur luwak asalnya tidak najis melainkan mutanajis (yang kena najis). Artinya, zat biji kopi itu asalnya tidak najis. Kalau mutanajis dibersihkan, maka ilat najisnya sudah terangkat. Jadi dengan sendirinya, najis tersebut menjadi halal dikonsumsi. MUI menghargai keputusan ulama Malaysia yang memutuskan kopi luwak haram. Ulama Indonesia berijtihad tentang kehalalan kopi luwak, tegas Amidhan. Perumpaan kopi luwak sama dengan ikan mas yang mengonsumsi kotoran manusia karena jamban berada di atas kolam. Baik kopi luwak maupun ikan mas itu sama-sama tertimpa najis. Namun, ikan mas itu tetap halal dikonsumsi. Fatwa halal kopi luwak ini agar masyarakat tenang mengonsumsi kopi luwak. Kopi luwak adalah seduhan kopi menggunakan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran luwak atau musang kelapa. Biji kopi ini diyakini memiliki rasa yang berbeda setelah dimakan dan melewati saluran pencernaan luwak. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, tetapi baru terkenal luas di kalangan peminat kopi gourmet setelah publikasi pada 1980-an. Biji kopi luwak adalah yang termahal di dunia, mencapai 100 dolar AS, atau sekitar Rp850.000, per 450 gram.
jgn lupa


mangap kalo tread ane sdrhana gan msh nwubietol bentol-bentol

0
2.2K
59


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan