- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Musni Umar (Mengungkap tabir KORUPSI di SMA)


TS
jleague
Musni Umar (Mengungkap tabir KORUPSI di SMA)
Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar dipolisikan karena dianggap mencemarkan nama baik SMA 70 Jakarta lewat tulisan di blognya. Sebagai Ketua Komite Sekolah SMA 70, Musni mengaku hanya ingin membongkar dugaan korupsi di SMA elite itu.
Berikut tulisan Musni yang membuatnya jadi tersangka. Diambil dari musniumar.wordpress.com.
Tidak pernah terbayangkan kalau di sekolah yang mendidik anak-anak dan mempersiapkan generasi calon pemimpin di masa mendatang, diduga sarat dengan praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah. Dugaan itu diyakini, bermula dari pemilihan ketua komite SMAN 70. Sebanyak tiga kali musyawarah wakil orang tua kelas SMAN 70, tidak berhasil memilih Ketua Komite SMAN 70 periode 2009-2011. Pada hal komite SMAN 70, sejatinya mengelola belanja sekolah yang terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) yang berjumlah sekitar 15 milyar rupiah.
Akan tetapi, pengelolaannya tidak dilandasi transparansi dan akuntabilitas, sehingga sulit dikatakan ada kejujuran dan amanah dalam pengelolaan dana sekolah. Pada hal dana SMAN 70 yang berasal dari pemerintah hanya sekitar 4,7 milyar, selebihnya bersumber dari orang tua siswa.
Keputusan hasil musyawarah yang memberi kesempatan kepada ketua dan pengurus lama komite SMAN 70, juga tidak mampu dilaksanakan. Alasan yang dikemukakan bahwa laporan keuangan tidak berhasil dibuat karena datanya terserang virus. Setelah diselidiki, ternyata bukan karena terserang virus, tetapi laporan keuangan tidak boleh dipublikasikan lantaran khawatir dipermasalahkan.
Alasan itu mengundang kecurigaan, sehingga pengurus komite yang baru mengadakan rapat dan salah satu keputusannya ialah perlu melakukan audit investigasi terhadap penerimaan dan pengeluaran keuangan SMAN 70
Berikut tulisan Musni yang membuatnya jadi tersangka. Diambil dari musniumar.wordpress.com.
Tidak pernah terbayangkan kalau di sekolah yang mendidik anak-anak dan mempersiapkan generasi calon pemimpin di masa mendatang, diduga sarat dengan praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah. Dugaan itu diyakini, bermula dari pemilihan ketua komite SMAN 70. Sebanyak tiga kali musyawarah wakil orang tua kelas SMAN 70, tidak berhasil memilih Ketua Komite SMAN 70 periode 2009-2011. Pada hal komite SMAN 70, sejatinya mengelola belanja sekolah yang terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) yang berjumlah sekitar 15 milyar rupiah.
Akan tetapi, pengelolaannya tidak dilandasi transparansi dan akuntabilitas, sehingga sulit dikatakan ada kejujuran dan amanah dalam pengelolaan dana sekolah. Pada hal dana SMAN 70 yang berasal dari pemerintah hanya sekitar 4,7 milyar, selebihnya bersumber dari orang tua siswa.
Keputusan hasil musyawarah yang memberi kesempatan kepada ketua dan pengurus lama komite SMAN 70, juga tidak mampu dilaksanakan. Alasan yang dikemukakan bahwa laporan keuangan tidak berhasil dibuat karena datanya terserang virus. Setelah diselidiki, ternyata bukan karena terserang virus, tetapi laporan keuangan tidak boleh dipublikasikan lantaran khawatir dipermasalahkan.
Alasan itu mengundang kecurigaan, sehingga pengurus komite yang baru mengadakan rapat dan salah satu keputusannya ialah perlu melakukan audit investigasi terhadap penerimaan dan pengeluaran keuangan SMAN 70
0
1.7K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan