TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa keperawatan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HMK) Sulsel unjuk rasa di depan pintu masuk area Komisi DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (26/9/2012).
Mereka meminta DPRD Sulsel mengembargo rencana pemutaran film berjudul Suster Gepeng di bioskop pada 11 Oktober 2012 dan di stasiun TV Nasional jadwal tersebut.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi HMK Sulsel, Ijal (25) mengatakan, jikafilm tersebut ditayangkan maka melecehkan sekaligus menurunkan derajat profesi keperawatan. Pelecehan untuk kesekian kalinya.
"Setahun lalu, pernah ditayangkan film Suster Keramas, Suster Ngesot, jelas ini menjadi penghinaan buat kami. Maka, Suster Gepeng haram hukumnya tayang di bioskop terkhusus di Sulsel," kata Ijal dalam orasinya.
"Kami meminta kepada DPRD Sulsel mendesak DPR pusat khususnya komisi sembilan agar segera membahas undang-undang keperawatan agar profesi keperawatan punya payung hukum," Ijal menambahkan.
Aspirasi HMK diterima Anggota Komisi E Burhanuddin Baharuddin. Calon Bupati Takalar 2012-2017 ini menyampaikan, desakan HMK Sulsel akan disampaikan ke pihak pimpinan DPRD Sulsel guna ditindaklanjuti.
"Kami prihatin kepada adek-adek, keperawatan itu punya peran penting membantu masyarakat dan tidaklah pantas kalau profesi ini dilecehkan dengan film Suster Gepeng hanya untuk kepentingan bisinis orang-orang tertentu," katanya disambut aplaus anggota HMKS.
Hehehe .. cuman hiburan ini kok di ributin, ga ada hubungan ama profesi keperawatan dalam dunia nyata.