- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Daripada Lain Hari "Ditarik" Kembali, Sebaiknya KPK Pensiunkan Semua Penyidik Polri


TS
q4bill
Daripada Lain Hari "Ditarik" Kembali, Sebaiknya KPK Pensiunkan Semua Penyidik Polri
20 Penyidik yang Ditarik Polri Sudah Tidak Ngantor di KPK
Senin, 24/09/2012 22:16 WIB
Jakarta Mabes Polri menarik 20 orang penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga hari ini pihak KPK masih berusaha agar para penyidik ini dapat dipertahankan. Namun Jubir KPK, Johan Budi mengatakan hari ini ke-20 penyidik sudah tidak berkantor di KPK. "Hari ini ke-20 nya sudah tidak ngantor di KPK," jelas Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/9/12).
Pagi tadi, KPK melalui Sekjennya, Bambang Sapto Pratomosunu, menyambangi Mabes Polri untuk memberikan surat negosiasi terhadap rencana penarikan 20 penyidik. Ke-20 penyidik juga turut hadir dalam pertemuan ini. Surat KPK tersebut meminta agar 16 dari 20 penyidik bisa diperpanjang masa tugasnya. "Tadi ada sedikit diskusi sesuai agenda surat, KPK meminta agar yang 4 (kepala satgas) dan yang 12 bisa diperpanjang untuk masa bakti 2 tahun," terang Johan
Dari 20 penyidik yang akan ditarik, 4 diantaranya sudah habis masa tugasnya di KPK. Empat orang berikutnya masih menjabat kepala satgas dan 12 sisanya masih menangani beberapa perkara kasus. Saat ditanya hasilnya, Johan mengaku belum tahu. "Mengenai usul ini diterima atau tidak saya belum dapat info bagaimana keputusan Polri atas keinginan KPK ini," tandasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2012/09/24/221650/2033965/10/20-penyidik-yang-ditarik-polri-sudah-tidak-ngantor-di-kpk?9922022[/url]
KPK Target Rekrut 80 Penyidik Internal
Senin, 24 September 2012, 17:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan merekrut 80 penyidik internal. Saat ini perekrutan 30 penyidik adalah bagian pertama dalam memenuhi kuota penyidik internal. Terkait penarikan 20 penyidik Polri di KPK kembali ke kesatuannya, ketua KPK Abraham Samad merasa keberatan. "Kalau penarikan terjadi maka sama saja menghentikan gerak laju pemberantasan korupsi, oleh karena itu pimpinan KPK melakukan kordinasi dan komunikasi agar terjadi kesamaan pemahaman antara KPK dan Polri, harapannya kepolisian membantu KPK secara bulat untuk tetap memperkerjakan penyidiknya di KPK," kata Abraham.
Namun Abraham menegaskan bahwa dalam 1-2 tahun ke depan KPK tetap berharap agar kepolisian dan kejaksaan mempekerjakan penyidiknya di KPK. Dengan ditariknya 20 orang penyidik KPK tersebut, maka penyidik KPK saat ini tinggal berjumlah 68 orang, namun masih ada 98 petugas dari Polri yang menjabat sebagai penyelidik di KPK.
http://www.republika.co.id/berita/na...yidik-internal
Polri: Penyidik di KPK Jangan Lupakan Aturan
Senin, 24 September 2012 18:14 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar meminta para penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melupakan aturan di institusi mereka. Terutama soal masa tugas yang diatur dalam surat perintah. "Bukan berarti dia ditempatkan di sana (KPK), dia melupakan aturan yang ada di internal kepolisian. Semuanya yang dilakukan terkait rotasi penyidik KPK sudah sesuai aturan polri," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Menurut Boy, seluruh penyidik Polri di KPK memiliki masa tugas yang tertuang dalam surat perintah Kapolri. Jika masa tugas habis, para penyidik diwajibkan melapor pada institusi asal mereka untuk selanjutnya dilakukan rotasi. "Tentu mereka harus bisa mempertanggungjawabkan. Mereka kan bekerja di sana karena sudah berdasarkan surat perintah. Kalau surat perintahnya sudah habis, ya harus melaporkan ke induk organisasi," tandas Boy.
Boy menjelaskan, rotasi dilakukan untuk memberi kesempatan penyidik berkarir di kepolisian. Mereka harus menjalani pendidikan lagi untuk meraih jenjang karir lebih tinggi. Sebab karir seorang polisi tidak berhenti hanya sebagai penyidik. Lagipula, kata Boy, rotasi penyidik di KPK bukan pertama kali dilakukan. Tapi kali ini menjadi sorotan karena dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM yang menyeret jenderal polisi sebagai tersangka.
Sejumlah pihak menilai Polri berusaha menjegal atau balas dendam pada KPK. Namun, hal ini berkali-kali dibantah korps seragam cokelat itu. Pihak Polri menyatakan tetap mendukung KPK dengan menyiapkan pengganti penyidik yang habis masa tugas. Polri juga meminta KPK menghormati dan menghargai kerjasama yang sudah terjalin
http://www.metrotvnews.com/read/news...pakan-Aturan/1
5 Alasan KPK Pilih Penyidik Sipil dari Internal
Senin, 24/09/2012 07:36 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merekrut penyidik sipil dari kalangan internal. Selain faktor integritas yang sudah terbukti, ada 5 alasan mengapa KPK memilih penyidik dari kalangan internal. "Integritas bukan hanya syarat utama bagi penyidik tapi bagi seluruh pegawai KPK," tegas penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (23/9/2012).
Abdullah mengatakan dengan memiliki penyidik sendiri, pertama, tidak akan terjadi loyalitas ganda dari penyidik sebagaimana terjadi selama ini. Kedua, penyidik tidak akan mengalami split personality karena intervensi dari pihak luar. "Ketiga, KPK tidak sekedar menjadi training center yang mendidik dan melatih penyidik yang profesional dan berintegritas kemudian ditarik oleh instansi asalnya," papar Abdullah.
Keempat, lanjut Abdullah, selain tidak merugikan keuangan negara, dengan penyidik sendiri, kinerja individu maupun lembaga KPK semakin optimal. Kelima, tidak kalah penting kordinasi dan supervisi KPK terhadap kepolisian/kejaksaan akan optimal. "Karena tidak lagi terjadi persaingan tidak sehat di antara sesama lembaga penegak hukum,"jelasnya. Abdullah sendiri belum mengetahui mengenai penolakan 14 penyidik Polri yang dikirim ke KPK. Menurutnya, jika para penyidik Polri tersebut tidak diterima oleh KPK artinya mereka tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPK.
Sebelumnya Jubir KPK Johan Budi mengatakan bahwa saat ini ada 30 kandidat penyidik dari kalangan internal. Pada kandidat ini adalah pegawai-pegawai KPK yang dinilai memiliki kualifikasi sebagai penyidik. Mereka nantinya akan diseleksi lebih lanjut untuk membuktikan bahwa mereka layak jadi penyidik KPK. "Dari pegawai-pegawai KPK yang dianggap punya kualifikasi penyidik. Tentu saja akan ada seleksi lagi. Mereka para penyelidik yang ada di berbagai direktorat di KPK," lanjutnya.
Wacana pembentukan tim penyidik internal di KPK sebetulnya sudah ada sejak dua tahun terakhir. Namun baru mencuat lagi setelah kepolisian mendadak menarik 20 penyidiknya pada Jumat pekan lalu. Padahal di saat sama, KPK tengah menuntaskan beberapa kasus besar seperti kasus korupsi Simulator SIM yang menyeret sejumlah perwira polisi.
[url]http://news.detik..com/read/2012/09/24/073648/2031614/10/5-alasan-kpk-pilih-penyidik-sipil-dari-internal?9911012[/url]
-------------------------
Penyidik KPK yang dari instansi Kepolisian dan Kejaksaan, memang diakui rawan sewaktu-waktu ditarik Instansi induknya bila ada "sesuatu" yang terkait dengan kepentingan instansi induknya. Penyidik jadi tak enak bekerjanya, karena harus loyalitas ganda jadinya. Sebaiknya KPK memang memiliki penyidik intern sendiri secara total, sehingga tak bergantung pada Polri dan Kejaksaan lagi. Kalau KPK akhirnya menghentikan rekrutmen penyidik asal Polri dan Kejaksaan, sesungguhnya secara moral dan professional serta strategis (termasuk dibisang intelejen), dua instansi penegak hukum itu akan dirugikan sendiri karena tak bisa mengikuti perkembangan yang terjadi di dalam KPK lagi
0
1.6K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan