- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Anggota Polrestabes Bandung Gunakan dan Edarkan Shabu
TS
herot12345
Dua Anggota Polrestabes Bandung Gunakan dan Edarkan Shabu
BANDUNG, (PRLM).- Dua oknum anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Tidak hanya itu, keduanya pun diduga mengedarkan barang terlarang tersebut.
Kedua oknum tersebut adalah DN berpangkat Brigadir yang bertugas di Bagian Operasi (Bagops). Dan, FB petugas Seksi Umum (Sium). Mereka terancam hukuman berat dan pemecatan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Agus Dwi Hermawan menjelaskan, DN ditangkap pada Kamis (14/9/12) pukul 22.00 WIB di depan Gedung TVRI Jalan Cibaduyut bekerjasama dengan Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
"Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan dua paket kecil narkotika jenis shabu seberat satu gram," ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/12).
Agus mengatakan, penangkapan DN setelah sudah sejak lama diawasi oleh Provost. Setelah mengetahui DN membawa shabu, maka dia langsung diamankan.
FB sendiri ditangkap pada Senin (17/9/12) pukul 15.15 WIB. Ketika itu FB tidak membawa shabu. Namun, ketika dites urine ditemukan zat amphetamin maupun meta amphetamin.
Menurut Agus, keduanya kini sudah diperiksa dan menjalani proses hukum di bagian Profesi dan pengawasan (Propam) Polrestabes Bandung. Serta ditahan di ruang tahanan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, oknum polisi tersebut terancam pemecatan akibat perbuatan yang tidak terpuji.
"Pecat saja. Karena tidak pantas polisi berbuat seperti itu," ucapnya.
Martinus menambahkan, pada tahun 2012 ini suidah ada 12 anggota di jajaran Polda Jabar (sudah termasuk FB dan DN red.) yang terlibat kasus narkoba. (A-195/A-88)***
EMBER
Kedua oknum tersebut adalah DN berpangkat Brigadir yang bertugas di Bagian Operasi (Bagops). Dan, FB petugas Seksi Umum (Sium). Mereka terancam hukuman berat dan pemecatan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Agus Dwi Hermawan menjelaskan, DN ditangkap pada Kamis (14/9/12) pukul 22.00 WIB di depan Gedung TVRI Jalan Cibaduyut bekerjasama dengan Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
"Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan dua paket kecil narkotika jenis shabu seberat satu gram," ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/12).
Agus mengatakan, penangkapan DN setelah sudah sejak lama diawasi oleh Provost. Setelah mengetahui DN membawa shabu, maka dia langsung diamankan.
FB sendiri ditangkap pada Senin (17/9/12) pukul 15.15 WIB. Ketika itu FB tidak membawa shabu. Namun, ketika dites urine ditemukan zat amphetamin maupun meta amphetamin.
Menurut Agus, keduanya kini sudah diperiksa dan menjalani proses hukum di bagian Profesi dan pengawasan (Propam) Polrestabes Bandung. Serta ditahan di ruang tahanan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, oknum polisi tersebut terancam pemecatan akibat perbuatan yang tidak terpuji.
"Pecat saja. Karena tidak pantas polisi berbuat seperti itu," ucapnya.
Martinus menambahkan, pada tahun 2012 ini suidah ada 12 anggota di jajaran Polda Jabar (sudah termasuk FB dan DN red.) yang terlibat kasus narkoba. (A-195/A-88)***
EMBER
Quote:
0
1.7K
37
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan