- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Misteri Anggaran 10 Kendaraan Dinas Bea Cukai Rp 10 Miliar


TS
traxes_01
Misteri Anggaran 10 Kendaraan Dinas Bea Cukai Rp 10 Miliar
Jakarta - Dalam Nota Keuangan RAPBN 2013, Ditjen Bea dan Cukai meminta 10 unit kendaraan dinas Rp 10 miliar. Namun ternyata yang dibutuhkan hanya 4 unit atau Rp 4 miliar. Kok bisa?
Hal tersebut terungkap saat Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfi menanyakan harga mobil yang mahal tersebut, yakni Rp 1 miliar per unitnya.
"Ini ditulis dalam Nota Keuangan, Direktorat Bea dan Cukai meminta anggaran untuk mobil dinas sebanyak 10 unit dengan Rp 10 miliar, artinya 1 unit harganya Rp 1 miliar. Mobil jenis apa ini? Buat siapa?" kata Dolfi heran dalam rapat kerja dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai di Ruang Komisi XI Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Namun menurut Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, pihaknya hanya membutuhkan 4 unit saja dengan anggaran Rp 4 miliar.
"Kita cuma butuh 4 unit saja dengan anggaran Rp 4 miliar, bukan 10 unit dengan Rp 10 miliar," ungkap Agung.
Menurut Agung, 4 unit kendaraan dinas tersebut diperuntukkan bagi atase/perwakilan Bea dan Cukai di luar negeri.
"Itu mobil dinas untuk atase Bea Cukai di luar negeri. Kita hanya mengikuti standar negara di sana yang lebih tinggi, mungkin Mercedes seri berapa gitu yang harganya mahal," ujarnya.
Nanti 4 mobil dinas tersebut diperuntukakn untuk atase di Singapura, Hong Kong, Tokyo, dan Belgia.
"Kami nanti akan tindak lanjuti, yang jelas kami cuma butuh 4, bukan 10, kita akan cari tahu untuk siapa 6 unit tersebut," tukas Agung.
[URL="http://finance.detik..com/read/2012/09/24/165520/2033325/4/misteri-anggaran-10-kendaraan-dinas-bea-cukai-rp-10-miliar?f9911023"]sumber[/URL]
emang ga ada proses review ya?
Hal tersebut terungkap saat Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfi menanyakan harga mobil yang mahal tersebut, yakni Rp 1 miliar per unitnya.
"Ini ditulis dalam Nota Keuangan, Direktorat Bea dan Cukai meminta anggaran untuk mobil dinas sebanyak 10 unit dengan Rp 10 miliar, artinya 1 unit harganya Rp 1 miliar. Mobil jenis apa ini? Buat siapa?" kata Dolfi heran dalam rapat kerja dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai di Ruang Komisi XI Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Namun menurut Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, pihaknya hanya membutuhkan 4 unit saja dengan anggaran Rp 4 miliar.
"Kita cuma butuh 4 unit saja dengan anggaran Rp 4 miliar, bukan 10 unit dengan Rp 10 miliar," ungkap Agung.
Menurut Agung, 4 unit kendaraan dinas tersebut diperuntukkan bagi atase/perwakilan Bea dan Cukai di luar negeri.
"Itu mobil dinas untuk atase Bea Cukai di luar negeri. Kita hanya mengikuti standar negara di sana yang lebih tinggi, mungkin Mercedes seri berapa gitu yang harganya mahal," ujarnya.
Nanti 4 mobil dinas tersebut diperuntukakn untuk atase di Singapura, Hong Kong, Tokyo, dan Belgia.
"Kami nanti akan tindak lanjuti, yang jelas kami cuma butuh 4, bukan 10, kita akan cari tahu untuk siapa 6 unit tersebut," tukas Agung.
[URL="http://finance.detik..com/read/2012/09/24/165520/2033325/4/misteri-anggaran-10-kendaraan-dinas-bea-cukai-rp-10-miliar?f9911023"]sumber[/URL]
emang ga ada proses review ya?


nona212 memberi reputasi
1
2.5K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan