- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Telkomsel dan Telkom dipimpin oleh direksi KORUPSI


TS
Judier
Telkomsel dan Telkom dipimpin oleh direksi KORUPSI
sudah tidak mau bayar hutang, Pailit, dan skrg Pimpinannya Korupsi..ck.ck.ck...
Link :
http://www.antarajateng.com/detail/i...0#.UF_zZaO6SSo
Dirut Telkom Diduga Selewengkan Dana Proyek MPLIK
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), H.M. Jusuf Rizal.
Berita Terkait
Dirut Telkom Diduga Selewengkan Dana Proyek MPLIK
Pengangkatan Dirut Pelni dan Garuda Langgar UU
Dirut ANTARA : Media Bukan Untuk "Branding" Politik
Jakarta, ANTARA Jateng - Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arief Yahya diduga melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan negara Rp28,5 miliar dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Arief Yahya diduga melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan fiktif PT Geosys tanpa syarat-syarat memadai, kata Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), H.M. Jusuf Rizal, kepada ANTARA Jateng, Jumat.
"Biro Intelijen dan investigasi Lira (BIIL) telah menerima informasi dugaan KKN tersebut dan segera membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenarannya," kata Jusuf Rizal.
Dikatakan Presiden Lira, pihaknya selama ini proaktif menyoroti dan mengawasi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi-- PT Telkom dan Telkomsel tersebut, termasuk pengadaan MPLIK yang dibiayai oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo.
Menurut Jusuf Rizal-- mantan Direktur Blora Center, tim relawan yang dibentuk bersama Sudi Silalahi membantu SBY pada Pemilu Presiden 2004 dan 2009--praktik KKN yang dilakukan Arief Yahya semasa menjabat Direktur Enterprise dan Wholesale (EWS) dengan melakukan penunjukan langsung mitra atau subkontraktor Telkom kepada perusahaan bodong yang dibentuknya sendiri yaitu PT Geosys.
Aroma KKN ini tercium setelah Telkom terlambat mengerjakan unit MPLIK sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja dengan Kominfo. Dana Megaproyek senilai total Rp1,4 triliun ini bagian dari program pemerintah Pusat untuk Layanan Internet Kecamatan (PLIK). Ada enam pemenang tender pengadaan yakni PT Multidana Rencana Prima (2 paket), PT AJN Solusindo (3
paket), WIN (1 paket), Lintas Arta (1 paket), Radnet (1 paket), dan PT Telkom Indonesia.
Sebagai BUMN, kata dia, Telkom kebagian 60 persen atau enam paket pengadaan MPLIK di seluruh Indonesia dengan total 588 unit MLPIK senilai Rp 520 miliar
"Seharusnya sesuai kontrak dan amandemennya, kesuluruhan unit harus siap praoperasi pada tanggal 26 Maret 2012 secara bertahap. Namun, ternyata Telkom terlambat memenuhinya dan akhirnya diberi sanksi. Keterlambatan itu terjadi pada paket 17 (Kalimantan Tengah) periode 27 Oktober 2011--25 Januari 2012 dan paket 20 (Papua dan Papua Barat) pada periode 27 September 2011--26 Desember 2012, " tegas Jusuf Rizal.
Disebutkan Jusuf Rizal, PT Telkom sudah menerima uang muka sekitar Rp28,5 miliar dari BP3TI Kominfo, tetapi diduga uang itu digelontorkan Arief Yahya ke Geosys, perusahaan bodong yang dia bentuk. Oleh karena itu, setelah seluruh data terkumpul, Lira akan melaporkan masalah itu ke penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber : -
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Penyunting : D.Dj. Kliwantoro
Link :
http://www.antarajateng.com/detail/i...0#.UF_zZaO6SSo
Dirut Telkom Diduga Selewengkan Dana Proyek MPLIK
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), H.M. Jusuf Rizal.
Berita Terkait
Dirut Telkom Diduga Selewengkan Dana Proyek MPLIK
Pengangkatan Dirut Pelni dan Garuda Langgar UU
Dirut ANTARA : Media Bukan Untuk "Branding" Politik
Jakarta, ANTARA Jateng - Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arief Yahya diduga melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan negara Rp28,5 miliar dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Arief Yahya diduga melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan fiktif PT Geosys tanpa syarat-syarat memadai, kata Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), H.M. Jusuf Rizal, kepada ANTARA Jateng, Jumat.
"Biro Intelijen dan investigasi Lira (BIIL) telah menerima informasi dugaan KKN tersebut dan segera membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenarannya," kata Jusuf Rizal.
Dikatakan Presiden Lira, pihaknya selama ini proaktif menyoroti dan mengawasi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi-- PT Telkom dan Telkomsel tersebut, termasuk pengadaan MPLIK yang dibiayai oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo.
Menurut Jusuf Rizal-- mantan Direktur Blora Center, tim relawan yang dibentuk bersama Sudi Silalahi membantu SBY pada Pemilu Presiden 2004 dan 2009--praktik KKN yang dilakukan Arief Yahya semasa menjabat Direktur Enterprise dan Wholesale (EWS) dengan melakukan penunjukan langsung mitra atau subkontraktor Telkom kepada perusahaan bodong yang dibentuknya sendiri yaitu PT Geosys.
Aroma KKN ini tercium setelah Telkom terlambat mengerjakan unit MPLIK sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja dengan Kominfo. Dana Megaproyek senilai total Rp1,4 triliun ini bagian dari program pemerintah Pusat untuk Layanan Internet Kecamatan (PLIK). Ada enam pemenang tender pengadaan yakni PT Multidana Rencana Prima (2 paket), PT AJN Solusindo (3
paket), WIN (1 paket), Lintas Arta (1 paket), Radnet (1 paket), dan PT Telkom Indonesia.
Sebagai BUMN, kata dia, Telkom kebagian 60 persen atau enam paket pengadaan MPLIK di seluruh Indonesia dengan total 588 unit MLPIK senilai Rp 520 miliar
"Seharusnya sesuai kontrak dan amandemennya, kesuluruhan unit harus siap praoperasi pada tanggal 26 Maret 2012 secara bertahap. Namun, ternyata Telkom terlambat memenuhinya dan akhirnya diberi sanksi. Keterlambatan itu terjadi pada paket 17 (Kalimantan Tengah) periode 27 Oktober 2011--25 Januari 2012 dan paket 20 (Papua dan Papua Barat) pada periode 27 September 2011--26 Desember 2012, " tegas Jusuf Rizal.
Disebutkan Jusuf Rizal, PT Telkom sudah menerima uang muka sekitar Rp28,5 miliar dari BP3TI Kominfo, tetapi diduga uang itu digelontorkan Arief Yahya ke Geosys, perusahaan bodong yang dia bentuk. Oleh karena itu, setelah seluruh data terkumpul, Lira akan melaporkan masalah itu ke penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber : -
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Penyunting : D.Dj. Kliwantoro
0
3.8K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan