- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dirut Telkom AY Diduga Selewengkan dana Proyek MPLIK 28,5 M
TS
Judier
Dirut Telkom AY Diduga Selewengkan dana Proyek MPLIK 28,5 M
habis Telkomsel sekarang Telkom nya.. ternyt bapak sama anak sama saja..
beikut Link Lengkapnya Gan:
http://www.beritalima.com/2012/09/di...-dana.html?m=1
DIRUT TELKOM AY DIDUGA SELEWENGKAN DANA PROYEK MPLIK RP. 28, 5 MILYAR
Jakarta --- Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arief Yahya diduga melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merugikan negara Rp 28,5 miliar dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia diduga melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan fiktif PT. Geosys tanpa syarat-syarat memadai.
"Biro Intelijen dan investigasi Lira (BIIL) telah menerima informasi dugaan KKN tersebut dan segera membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenarannya," tegas Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, kepada wartawan dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Dikatakan Lira selama ini proaktif menyoroti dan mengawasi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi -- PT. Telkom dan Telkomsel -- tersebut termasuk pengadaan MPLIK yang dibiayai oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo.
Menurut Jusuf Rizal -- mantan Direktur Blora Center, tim relawan yang dibentuk bersama Sudi Silalahi membantu SBY pada Pilpres 2004 dan 2009 --- praktek KKN yang dilakukan Arief Yahya semasa menjabat Direktur Enterprise dan Wholesale (EWS) dengan melakukan penunjukan langsung mitra atau sub kontraktor Telkom kepada perusahaan bodong yang dibentuknya sendiri yaitu PT. Geosys.
Aroma KKN ini tercium setelah Telkom terlambat mengerjakan unit MPLIK sesuai kesepakatan kontrak kerja dengan Kominfo. Dana Megaproyek senilai total Rp 1,4 triliun ini bagian dari program pemerintah Pusat untuk Layanan Internet
Kecamatan (PLIK). Ada enam pemenang
tender pengadaan yakni PT Multidana Rencana Prima (2 paket), PT AJN Solusindo (3
paket), WIN (1 paket), Lintas Arta (1 paket), Radnet (1 paket) dan PT Telkom Indonesia. Sebagai BUMN, Telkom kebagian 60 persen atau enam paket pengadaan MPLIK di seluruh Indonesia dengan total 588 unit MLPIK senilai Rp 520 miliar
"Seharusnya sesuai kontrak dan amandemennya,
kesuluruhan unit harus siap pra-operasi pada 26 Maret 2012 secara bertahap. Namun ternyata Telkom terlambat memenuhinya dan akhirnya diberi sanksi. Keterlambatan itu terjadi pada paket 17 (Kalimantan Tengah) periode 27 Oktober 2011-25, Januari 2012 dan paket 20 (Papua dan Papua Barat) pada periode 27 September 2011- 26 Desember 2012, tegas Jusuf Rizal.
Disebutkan PT. Telkom sudah menerima uang muka sekitar Rp 28,5 miliar dari BP3TI Kominfo, tapi diduga uang itu digelontorkan Arief Yahya ke Geosys, perusahaan bodong yang ia bentuk. Karena itu setelah seluruh data terkumpul, Lira akan melaporkan masalah ini kepenegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
beritalima di 3:40 AM
beikut Link Lengkapnya Gan:
http://www.beritalima.com/2012/09/di...-dana.html?m=1
DIRUT TELKOM AY DIDUGA SELEWENGKAN DANA PROYEK MPLIK RP. 28, 5 MILYAR
Jakarta --- Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arief Yahya diduga melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merugikan negara Rp 28,5 miliar dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia diduga melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan fiktif PT. Geosys tanpa syarat-syarat memadai.
"Biro Intelijen dan investigasi Lira (BIIL) telah menerima informasi dugaan KKN tersebut dan segera membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenarannya," tegas Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, kepada wartawan dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Dikatakan Lira selama ini proaktif menyoroti dan mengawasi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi -- PT. Telkom dan Telkomsel -- tersebut termasuk pengadaan MPLIK yang dibiayai oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo.
Menurut Jusuf Rizal -- mantan Direktur Blora Center, tim relawan yang dibentuk bersama Sudi Silalahi membantu SBY pada Pilpres 2004 dan 2009 --- praktek KKN yang dilakukan Arief Yahya semasa menjabat Direktur Enterprise dan Wholesale (EWS) dengan melakukan penunjukan langsung mitra atau sub kontraktor Telkom kepada perusahaan bodong yang dibentuknya sendiri yaitu PT. Geosys.
Aroma KKN ini tercium setelah Telkom terlambat mengerjakan unit MPLIK sesuai kesepakatan kontrak kerja dengan Kominfo. Dana Megaproyek senilai total Rp 1,4 triliun ini bagian dari program pemerintah Pusat untuk Layanan Internet
Kecamatan (PLIK). Ada enam pemenang
tender pengadaan yakni PT Multidana Rencana Prima (2 paket), PT AJN Solusindo (3
paket), WIN (1 paket), Lintas Arta (1 paket), Radnet (1 paket) dan PT Telkom Indonesia. Sebagai BUMN, Telkom kebagian 60 persen atau enam paket pengadaan MPLIK di seluruh Indonesia dengan total 588 unit MLPIK senilai Rp 520 miliar
"Seharusnya sesuai kontrak dan amandemennya,
kesuluruhan unit harus siap pra-operasi pada 26 Maret 2012 secara bertahap. Namun ternyata Telkom terlambat memenuhinya dan akhirnya diberi sanksi. Keterlambatan itu terjadi pada paket 17 (Kalimantan Tengah) periode 27 Oktober 2011-25, Januari 2012 dan paket 20 (Papua dan Papua Barat) pada periode 27 September 2011- 26 Desember 2012, tegas Jusuf Rizal.
Disebutkan PT. Telkom sudah menerima uang muka sekitar Rp 28,5 miliar dari BP3TI Kominfo, tapi diduga uang itu digelontorkan Arief Yahya ke Geosys, perusahaan bodong yang ia bentuk. Karena itu setelah seluruh data terkumpul, Lira akan melaporkan masalah ini kepenegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
beritalima di 3:40 AM
Polling
0 suara
Penyelewengan Dana oleh Dirut Telkom
0
1.8K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan