- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Kalimantan Tengah
Janti Saconk (Walikota Pertama Kota Palangka Raya)


TS
TuaGila
Janti Saconk (Walikota Pertama Kota Palangka Raya)
Janti Saconk dilahir di Penda Katapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas , pada Juni 1929, anak kedua dari pasangan Tiki Gatar Kunom dan Ramitan Lawak. Memperoleh pendidikan formal di Standart School yang kemudian berlanjut di Schakel School. Setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah-sekolah Belanda, Janti Saconk mengikuti pendidikan di bidang kesehatan di Banjarmasin dan bekerja sebagai paramedis di RS Ulin Banjarmasin. Semasa pedidikan sebagai paramedis inilah ia berjumpa dengan Husiaa S.Lamon, seorang siswi yang pandai yang kemudian menjadi istrinya dan memberikannya 6 orang anak perempuan dan 4 orang anak lelaki. Hanya saja Janti Saconk merasa dunia medis bukan tempatnya. Pada tahun 1949 ia pun merantau ke Jakarta dan giat dalam dunia politik.
Tahun 1957 Kalteng berdiri sebagai provinsi sendiri. Untuk bersama-sama membangun tanah kelahiran, Tjilik Riwut memanggil semua putera-puteri Dayak di mana pun mereka berada untuk kembali. Janti Saconk terpanggil dan pada tahun 1959 ia kembali ke Kalteng. Pertama-tama bekerja di Kuala Kapuas menjabat Kepala Kantor Pengerahan Tenga Rakyat (PETRA). Pada tahun 1960, ia pindah ke Palangka Raya, bekerja di Kantor Gubernur menangani urusan politik, kemudian pindah ke Kotapraja Palangka Raya pada tahun 1965 dengan jabatan selaku Sekretaris Kotapraja Palangka Raya di bawah W.Coenraad yang menjabat Walikota administratif Kotapraja Palangka Raya.
Di kalangan keluarga dan teman-temannya, Janti Saconk dikenal sebagai seorang pekerja keras, tidak pernah ragu, mempunyai semangat membangun yang tinggi dan berjiwa sosial yang tinggi. Ketika tinggal di Jakarta, selain banyak membantu saudara-saudaranya untuk melanjutkan pendidikan, ia juga dikenal banyak mengulurkan tangan kepada mahasiswa-pelajar asal Kalteng.
Tahun 1965 Walikota Palangka Raya disebut Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya. Setelah berlakunya UU No.5 tahun 1965 sebutan berobah menjadi Walikota Kepala Daerah Kotamadya Palangka Raya. Tanggal 18 September 1965, tiga bulan setelah Menteri Dalam Negeri Dr. Soemarno Sosroatmodjo meremikan Kotapraja Palangka Raya, Tjilik Riwut selaku Gubernur, atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Janti Saconk menjadi Walikota Palangka Raya yang pertama. Waktu itu ia berusia 36 tahun.
Kemudian Gerakan 30 September 1965 meletus. Selaku Ketua Partai Indonesia (Partindo), sebuah Partai penyokong kuat Bung Karno, Janti Saconk bersama orang-orang kiri lainnya, membentuk Dewan Revolusi di Palangka Raya. Karena itu pada 18 Oktober 1965 pada pukul 22.00 WIB, ia dan sejumlah orang kiri lainnya diambil oleh tentara di rumahnya yang terletak di belakang Kantor Dinas Perkebunan Provinsi, dan ditembak mati tanpa proses pengadilan apa pun. Hal serupa juga dilakukan terhadap para tapol-tapol yang dituduh PKI. Kejatuhan Janti Saconk adalah taruhan dari satu pertarungan politik yang memang telah dijalani dan digelutinya sejak masa muda, demikian tulis Sejarah Kota Palangka Raya, yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2003.
Tahun 1957 Kalteng berdiri sebagai provinsi sendiri. Untuk bersama-sama membangun tanah kelahiran, Tjilik Riwut memanggil semua putera-puteri Dayak di mana pun mereka berada untuk kembali. Janti Saconk terpanggil dan pada tahun 1959 ia kembali ke Kalteng. Pertama-tama bekerja di Kuala Kapuas menjabat Kepala Kantor Pengerahan Tenga Rakyat (PETRA). Pada tahun 1960, ia pindah ke Palangka Raya, bekerja di Kantor Gubernur menangani urusan politik, kemudian pindah ke Kotapraja Palangka Raya pada tahun 1965 dengan jabatan selaku Sekretaris Kotapraja Palangka Raya di bawah W.Coenraad yang menjabat Walikota administratif Kotapraja Palangka Raya.
Di kalangan keluarga dan teman-temannya, Janti Saconk dikenal sebagai seorang pekerja keras, tidak pernah ragu, mempunyai semangat membangun yang tinggi dan berjiwa sosial yang tinggi. Ketika tinggal di Jakarta, selain banyak membantu saudara-saudaranya untuk melanjutkan pendidikan, ia juga dikenal banyak mengulurkan tangan kepada mahasiswa-pelajar asal Kalteng.
Tahun 1965 Walikota Palangka Raya disebut Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya. Setelah berlakunya UU No.5 tahun 1965 sebutan berobah menjadi Walikota Kepala Daerah Kotamadya Palangka Raya. Tanggal 18 September 1965, tiga bulan setelah Menteri Dalam Negeri Dr. Soemarno Sosroatmodjo meremikan Kotapraja Palangka Raya, Tjilik Riwut selaku Gubernur, atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Janti Saconk menjadi Walikota Palangka Raya yang pertama. Waktu itu ia berusia 36 tahun.
Kemudian Gerakan 30 September 1965 meletus. Selaku Ketua Partai Indonesia (Partindo), sebuah Partai penyokong kuat Bung Karno, Janti Saconk bersama orang-orang kiri lainnya, membentuk Dewan Revolusi di Palangka Raya. Karena itu pada 18 Oktober 1965 pada pukul 22.00 WIB, ia dan sejumlah orang kiri lainnya diambil oleh tentara di rumahnya yang terletak di belakang Kantor Dinas Perkebunan Provinsi, dan ditembak mati tanpa proses pengadilan apa pun. Hal serupa juga dilakukan terhadap para tapol-tapol yang dituduh PKI. Kejatuhan Janti Saconk adalah taruhan dari satu pertarungan politik yang memang telah dijalani dan digelutinya sejak masa muda, demikian tulis Sejarah Kota Palangka Raya, yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2003.


tien212700 memberi reputasi
1
6.3K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan