- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Masih Rencana]Jalur KA Madiun-Ponorogo akan Dibuka Kembali


TS
japek
[Masih Rencana]Jalur KA Madiun-Ponorogo akan Dibuka Kembali
Quote:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional VII Madiun siap membuka kembali lintas cabangnya yang melayani jalur Madiun-Ponorogo guna mengatasi kepadatan lalu lintas dari arah Madiun ke Ponorogo dan sebaliknya.
Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daop VII Madiun Sugianto, di Madiun, Jumat (21/9), mengatakan, jalur Madiun-Ponorogo tersebut memiliki panjang 58 kilometer spoor dan telah ditutup sejak 1983.
Jalur tersebut pada masa lalu terbentang antara Stasiun Madiun hingga Stasiun Slahung, Ponorogo.
"Pembukaan lintas cabang ini akan menjadi solusi saat kepadatan lalu lintas dari dan ke Madiun serta sebaliknya, meninggi. Pengurangannya bisa mencapai 50%. Ini sebuah tawaran dari PT KAI saat kami rapat koordinasi dengan pejabat Pemkot dan Pemkab Madiun beberapa waktu lalu," ujar Sugianto.
Ia mengatakan, memang saat ini belum dilakukan tahapan pembukaan sama sekali. Namun ia memastikan PT KAI siap untuk mengaktifkan jalur tersebut.
Jalurnya adalah dari Stasiun Besar Madiun menuju Stasiun Sleko, Pagotan, Mlilir, Ponorogo, hingga Slahung.
"Jika nantinya jalur Madiun-Ponorogo bisa diaktifkan lagi, maka akan mirip dengan jalur Solo-Wonogiri, Jawa Tengah. Jalur tersebut saat ini juga dibuka kembali," kata dia.
Ia menjelaskan, jika jalur itu disetujui untuk dibuka kembali, otomatis sejumlah stasiun yang sudah mati harus dihidupkan lagi. Rel yang sudah tertutup bangunan, juga harus diperbaiki dengan berbagai pembongkaran.
Ia mengatakan, untuk pembongkaran jelas akan membutuhkan biaya yang amat besar. Namun, hal itu menjadi kewajiban pemerintah daerah demi kelancaran lalu lintas di daerah setempat.
"Untuk mewujudkannya harus membahasnya terlebih dahulu dengan tiga pemda yang dilewati jalur, yaitu Pemkot Madiun, Pemkab Madiun, dan Pemkab Ponorogo," katanya.
Terkait banyaknya bangunan semi permanen maupun permanen di atas tanah PT KAI yang sebagian besar tepat di atas rel, Sugianto menyatakan, semua pemilik bangunan itu hanya penyewa.
Kepada para penyewa, PT KAI memiliki kontrak yang salah satu klausulnya menyatakan penyewa wajib menyerahkan tanah yang disewa tanpa ganti rugi.
Dia mengatakan, pembukaan kembali jalur kereta api lintas Madiun-Ponorogo akan dilakukan secara serius begitu pihak pemda memberi sinyal positif.
Hal itu, katanya, mungkin akan menjadi agenda KAI setelah jalur ganda selesai pada 2014.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun Soekardi ketika diminta menanggapi hal itu terkesan memilih belum berkomentar banyak.
Ia mengatakan, persoalan itu masih harus dikaji oleh pihak berwenang lainnya yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. (Ant/OL-3)
Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daop VII Madiun Sugianto, di Madiun, Jumat (21/9), mengatakan, jalur Madiun-Ponorogo tersebut memiliki panjang 58 kilometer spoor dan telah ditutup sejak 1983.
Jalur tersebut pada masa lalu terbentang antara Stasiun Madiun hingga Stasiun Slahung, Ponorogo.
"Pembukaan lintas cabang ini akan menjadi solusi saat kepadatan lalu lintas dari dan ke Madiun serta sebaliknya, meninggi. Pengurangannya bisa mencapai 50%. Ini sebuah tawaran dari PT KAI saat kami rapat koordinasi dengan pejabat Pemkot dan Pemkab Madiun beberapa waktu lalu," ujar Sugianto.
Ia mengatakan, memang saat ini belum dilakukan tahapan pembukaan sama sekali. Namun ia memastikan PT KAI siap untuk mengaktifkan jalur tersebut.
Jalurnya adalah dari Stasiun Besar Madiun menuju Stasiun Sleko, Pagotan, Mlilir, Ponorogo, hingga Slahung.
"Jika nantinya jalur Madiun-Ponorogo bisa diaktifkan lagi, maka akan mirip dengan jalur Solo-Wonogiri, Jawa Tengah. Jalur tersebut saat ini juga dibuka kembali," kata dia.
Ia menjelaskan, jika jalur itu disetujui untuk dibuka kembali, otomatis sejumlah stasiun yang sudah mati harus dihidupkan lagi. Rel yang sudah tertutup bangunan, juga harus diperbaiki dengan berbagai pembongkaran.
Ia mengatakan, untuk pembongkaran jelas akan membutuhkan biaya yang amat besar. Namun, hal itu menjadi kewajiban pemerintah daerah demi kelancaran lalu lintas di daerah setempat.
"Untuk mewujudkannya harus membahasnya terlebih dahulu dengan tiga pemda yang dilewati jalur, yaitu Pemkot Madiun, Pemkab Madiun, dan Pemkab Ponorogo," katanya.
Terkait banyaknya bangunan semi permanen maupun permanen di atas tanah PT KAI yang sebagian besar tepat di atas rel, Sugianto menyatakan, semua pemilik bangunan itu hanya penyewa.
Kepada para penyewa, PT KAI memiliki kontrak yang salah satu klausulnya menyatakan penyewa wajib menyerahkan tanah yang disewa tanpa ganti rugi.
Dia mengatakan, pembukaan kembali jalur kereta api lintas Madiun-Ponorogo akan dilakukan secara serius begitu pihak pemda memberi sinyal positif.
Hal itu, katanya, mungkin akan menjadi agenda KAI setelah jalur ganda selesai pada 2014.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun Soekardi ketika diminta menanggapi hal itu terkesan memilih belum berkomentar banyak.
Ia mengatakan, persoalan itu masih harus dikaji oleh pihak berwenang lainnya yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. (Ant/OL-3)
Sumber
Apa tidak terlalu sulit membuka jalur ini, mengingat pasti banyak yang ngomel jika bangunan yang mereka dirikan di tanah PT KAI bakal digusur...
0
6K
Kutip
39
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan