Afifuddin Acal | The Globe Journal
Jum`at, 21 September 2012 13:54 WIB
Banda Aceh - "Sipat tak dua pat lut", itulah kalimat pertama keluar dari mulut Yusuf Qardawi pertama kali saat tiba di Balai Kota Banda Aceh. Pasalnya, Front Pembela Islam (FPI) Aceh melakukan aksi sekaligus dengan dua isu yang berbeda pada Jumat (21/9).
Setelah sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Uni Eropa, perwakilan Aceh menuntut untuk mengecam terhadap aktor film penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Kembali FPI Aceh mendatangi Balai Kota Banda Aceh dalam isu yang berbeda.
Menurut penjelasan dari Ketua FPI Aceh Yusuf Qardawi, di Banda Aceh masih terdapat sembilan gereja ilegal dan enam Vihara yang tidak memiliki izin. Menurutnya, ini hasil dari investigasi tim FPI Aceh selama ini.
FPI Aceh mendatangi Balai Kota Banda Aceh untuk menyampaikan fakta yang ditemukan oleh FPI pada Wali Kota selaku pemimpin di Banda Aceh.
"Dari hasil investigasi, kami mendapatkan 9 Gereja dan 6 Vihara illegal di Banda Aceh,"ungkap Yusuf Qardawi dihadapan Sekda Kota Banda Aceh di Kantor Wali Kota Jumat (21/9).
Masih menurut Yusuf Qardawi, maksud FPI melaporkan ini agar bisa terhindar dari konflik dan bentrokan seperti terjadi di tempat lain. "FPI ingin mengantisipasi itu terjadi,"kata Yusuf Qardawi.
Sedangkan Sekda Kota Banda Aceh di hadapan puluhan masa aksi menjelaskan, alangkah baiknya segala sesuatu bisa dimusyawarahkan untuk mencari jalan keluar yang baik. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik tanpa terjadinya kekerasan.
Persoalan ini, masih sebagaimana Sekda utarakan akan segera dilaporkan pada Wali Kota Banda Aceh untuk segera ditindak lanjuti. "Persoalan yang disampaikan tadi akan segera di follow up,"pungkas Sekda kembali.
Sedangkan Yusuf Qardawi mengatakan pada The Globe Journal saat menemuinya. Ini masyarakat belum mengetahui persoalan tersebut. Itu sebabnya perlu segera diantisipasi agar tidak terjadi kekerasan.
Saat disinggung apa langkah kongkrit yang diinginkan oleh FPI Aceh, dengan tegas ia mengatakan, bila semua rumah ibadah tersebut melanggarkan SKB 3 Menteri dan juga Pergub, maka Pemerintah Kota Banda Aceh harus segera menutup.
"Kami beri waktu selama 1 bulan, bila tidak diselsaikan jangan salahkan FPI Aceh nantinya. Kemudian, bila bersalah kami meminta untuk ditutup rumah Ibadah yang tidak memiliki izin tersebut,"ungkap Yusuf Qardawi.
Masih sebagaimana Yusuf Qardawi jelaskan, jangan sampai FPI Aceh habis kesabarannya. Karena bila FPI sudah tersudut bisa saja FPI menjadi Harimau."Bisa saja FPI itu jadi Harimau maupun Kucing, tergantung situasi,"ketus Yusuf Qardawi.
Menyangkut dengan masih terdapat rumah ibadah yang tidak memiliki izin sebagaimana disampaikan oleh FPI Aceh, Sekda Aceh T.Saifuddin menjelaskan pada The Globe Journal, ini masih dalam proses pemantauan. Saat ini belum bisa diambil kesimpulan apakah masih ada terdapat rumah Ibadah yang tidak memiliki izin.
"Kita harus menunggu dulu, segala sesuatu setiap informasi itu kan harus berimbang, maka kita lakukan pemantauan dulu,"ungkap Sekda Kota Banda Aceh T.Saifuddin pada The Globe Journal.
Masih menurut Sekda Kota Banda Aceh, ia mengatakan bahwa Negeri ini punya aturan hukum. Jadi perlu pengkajian terlebih dahulu, apakah memang benar bersalah atau tidak. Saat ini belum boleh kita mengatakan bahwa mereka salah.
"Yang jelas kita kembali pada aturan yang berlaku,"ujar Sekda Kota Banda Aceh.
Sumber
Harimau yang tidak berangkat2 ke Myanmar ya, bisanya mengacau dalam negeri sendiri dengan modus masalah ilegal terus. Benar2 laskar 2D yang bisa ditebak.

Gerombolan Garis Keras Bersumpah Untuk Berjuang ke Myanmar
Quote:
Quote:Original Posted By tanpaJIL ►
Memang sekarang pelaku maksiat lebih takut sama fpi, daripada alat negara sekalipun .... Yang lain dikasih amplop selesai ... Fpi mana bisa
Otak 2D emang gampang lupa dan hilang ingatan.

[1st] Terima Sumbangan dari Tempat Maksiat, Laskar FPI & DPW FPI Pekanbaru Dibekukan
Dibekukan untuk pencitraan FPI sekaligus menghilangkan jejak.

Hotel keluarga habib selon t:


Quote:Quote:Original Posted By tanpaJIL ►
Munarman: Kita Tidak Seperti LSM Liberal Yang Cengeng
Omongan Munarman memang gejala orang yang gampang lupa dan hilang ingatan.

Bual Revolusi dari Petamburan (2)
Elite FPI juga tergolong semakin mapan. Peneliti itu menganggap penting masuknya Munarman. Memiliki kantor pengacara Munarman, Do'ak, and Partners, bekas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Palembang itu memegang klien penting. Di antaranya PT Indocopper Investama ketika menghadapi gugatan masyarakat Amungme, Papua, Desember lalu.
Indocopper merupakan perusahaan yang dulu dimiliki Grup Bakrie, yang kemudian menjualnya ke Nusamba milik pengusaha Bob Hasan. Belakangan Bob menjualnya kembali ke PT Freeport Indonesia. Bersama Freeport McMoran, induk perusahaan tambang emas ini, Indocopper dan Freeport Indonesia digugat penduduk asli Papua itu. Belakangan, Mahkamah Agung memenangkan Freeport dan Indocopper.
Dihubungi untuk diwawancarai, Munarman mengatakan tidak ingat menangani perusahaan asal Amerika Serikat itu. "Saya sudah lama tidak aktif di kantor hukum," katanya. Adapun soal perkembangan organisasi, Rizieq Shihab menolak menerima wawancara.
http://www.tempointeraktif.com/khusu...fpi/page02.php
Quote:Original Posted By darkevil ►
SAYA TANTANG ANDA BUKTIKAN DENGAN FAKTA... bukan hanya cuap2 tong kosong.... jangan ngumpet di BELAKANG KOMPUTER......
NIH GW KASIH CONTOH UU :
Pasal 13
Pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.
Pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Dalam hal keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/ kota atau provinsi.
MUNGKIN INI bukti UU nya .. dasar hukum kenapa FPI mengatakan ILEGAL
SO BANTAH LAH dengan FAKTA !!!
apa dasar hukumnya anda cuap2?
secara hukum ANDA BISA DITUNTUT MENYEBARKAN FITNAH kalau tidak menyertakan BUKTI DAN JIKA ANDA TIDAK DAPAT MEMPERTANGGUNG JAWABKAN tulisan anda... hati2 bro...
Umat beragama lain tidak pernah mempermasalahkan hal ini:
80 Persen Masjid di Papua Dibangun tanpa Izin
Berbeda dengan FPI yang berusaha membongkar tempat ibadah umat beragama lain.
Pertanyaannya adalah: apakah umat beragama lain harus meniru tindakan FPI?

Quote:Original Posted By darkevil ►
KAN BISA NUNTUT... Jangan koar2 di belakang komputer..... pengecut tau
Rupanya pertanyaan ane tidak bisa dijawab.

Quote:Original Posted By darkevil ►
SILAHKAN KALAU MAU BERTINDAK SPT FPI.... itu hak anda....
Pom2girls FPI terguncang dengan thread ini sehingga main bata.
Sabaku.Garra
http://www.kaskus.co.id/member.php?u=3704964
Naruto.uzhumaki
http://www.kaskus.co.id/member.php?u=3753285
hfgdj
http://www.kaskus.co.id/member.php?u=1714403
momodtolol
http://www.kaskus.co.id/member.php?u=1892447

: 




