- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[Kisah Sangat Inspiratif] Hentikan! Aku Datang!
TS
Al.Athar
[Kisah Sangat Inspiratif] Hentikan! Aku Datang!
Quote:
Dalam suatu perselisIhan di kalangan anak muda, terjadilah peristiwa perkelahian yang mengakibatkan kematian pada seorang anak muda yang lain. Keluarga korban menuntut pengadilan seadil-adilnya. Maka, dibawalah pemuda pembunuh ini kepada Khalifah Umar ibn Khattab.
Setelah bersidang, Amirul mukminin menjatuhkan vonis hukuman mati bagi pemuda pembunuh tersebut, dan eksekusinya lima hari ke depan setelah pelaksanaan shalat Jumat.
Setelah vonis dijatuhkan, dan masih dalam persidangan, sang pemuda mendapatkan kabar bahwa bapaknya yang tinggal di luar kota telah meninggal dunia. Menerima kabar itu, ia meminta izin untuk mengurus jenazah orang tuanya itu, serta segala urusan yang terkait utang-piutang almarhum.
Sidang mensyaratkan adanya jaminan, yakni apabila sang pemuda tidak kembali maka orang yang menjadi jaminan itulah yang akan dipenggal kepalanya.
Karena sang pemuda tidak memiliki sanak saudara yang tinggal di Madinah dan tidak seorang pun berani menjadi jaminan baginya, maka majulah Abu Dzarr al-Ghifari. Ia menawarkan diri sebagai jaminan si pemuda itu. Karenanya sang pemuda memperoleh izin untuk pergi mengurus orang tuanya yang meninggal dunia.
Beberapa hari berselang dan shalat Jumat pun telah usai tanda eksekusi mati akan dilaksanakan. Sang pemuda belum menampakkan batang hidungnya dan sebagian umat yang datang meratapi nasib Abu Dzarr yang akan dieksekusi mati karena kerelaannya menjadi jaminan.
Menjelang detik-detik pelaksanaan eksekusi, dari jarak yang masih jauh, tampak seorang yang sedang memacu kudanya seraya berteriak keras,Hentikan! Aku datang! Ternyata, teriakan itu datang dari sang pemuda pembunuh itu.
Orang-orang yang hadir lega karena Abu Dzarr batal dieksekusi. Sebagian lainnya tak sabar dan segera menanyakan kepada pemuda tadi mengapa ia tak lari keluar negeri untuk menyelematkan diri dari hukuman.
Sang pemuda menjawab, Seorang muslim harus menepati janji. Kepada Abu Dzarr orang bertanya,Mengapa Anda mau merelakan sebagai pengganti sehingga nyaris mengorbankan nyawa Anda sendiri? Abu Dzarr menjawab, Seorang muslim harus mau menolong orang lain.
Menyaksikan peristiwa itu, keluarga korban maju ke hadapan Khalifah untuk membatalkan tuntutannya, sembari mengatakan, Seorang muslim harus mau memaafkan kesalahan. (BAM)
Dikutip dari Puncak Baghdad Sejarah Dunia Versi Islam, karya Tamim Ansary, Penerbit Zaman (2010)
Sumber
Setelah bersidang, Amirul mukminin menjatuhkan vonis hukuman mati bagi pemuda pembunuh tersebut, dan eksekusinya lima hari ke depan setelah pelaksanaan shalat Jumat.
Setelah vonis dijatuhkan, dan masih dalam persidangan, sang pemuda mendapatkan kabar bahwa bapaknya yang tinggal di luar kota telah meninggal dunia. Menerima kabar itu, ia meminta izin untuk mengurus jenazah orang tuanya itu, serta segala urusan yang terkait utang-piutang almarhum.
Sidang mensyaratkan adanya jaminan, yakni apabila sang pemuda tidak kembali maka orang yang menjadi jaminan itulah yang akan dipenggal kepalanya.
Karena sang pemuda tidak memiliki sanak saudara yang tinggal di Madinah dan tidak seorang pun berani menjadi jaminan baginya, maka majulah Abu Dzarr al-Ghifari. Ia menawarkan diri sebagai jaminan si pemuda itu. Karenanya sang pemuda memperoleh izin untuk pergi mengurus orang tuanya yang meninggal dunia.
Beberapa hari berselang dan shalat Jumat pun telah usai tanda eksekusi mati akan dilaksanakan. Sang pemuda belum menampakkan batang hidungnya dan sebagian umat yang datang meratapi nasib Abu Dzarr yang akan dieksekusi mati karena kerelaannya menjadi jaminan.
Menjelang detik-detik pelaksanaan eksekusi, dari jarak yang masih jauh, tampak seorang yang sedang memacu kudanya seraya berteriak keras,Hentikan! Aku datang! Ternyata, teriakan itu datang dari sang pemuda pembunuh itu.
Orang-orang yang hadir lega karena Abu Dzarr batal dieksekusi. Sebagian lainnya tak sabar dan segera menanyakan kepada pemuda tadi mengapa ia tak lari keluar negeri untuk menyelematkan diri dari hukuman.
Sang pemuda menjawab, Seorang muslim harus menepati janji. Kepada Abu Dzarr orang bertanya,Mengapa Anda mau merelakan sebagai pengganti sehingga nyaris mengorbankan nyawa Anda sendiri? Abu Dzarr menjawab, Seorang muslim harus mau menolong orang lain.
Menyaksikan peristiwa itu, keluarga korban maju ke hadapan Khalifah untuk membatalkan tuntutannya, sembari mengatakan, Seorang muslim harus mau memaafkan kesalahan. (BAM)
Dikutip dari Puncak Baghdad Sejarah Dunia Versi Islam, karya Tamim Ansary, Penerbit Zaman (2010)
Sumber
Quote:
Ane agak gimana gitu bacanya gan... Andai semua orang Islam seperti itu... Damai hidup ini sepertinya...
0
1.3K
Kutip
9
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan