Dengan modal 4000 zat kimia beracun dalam sebatang rokok, pakai semua cara buat membangun pabrik kimia pribadimu
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Siaran iklan rokok di televisi yang telah diatur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan dihilangkan. Hal ini terkait dengan pengendalian tembakau.
"Iklan rokok di televisi, baliho di luar harus diatur," ujar Laksmiati A. Hanafiah selaku Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau, Senin (17/9/2012), di Menteng, Jakarta.
Menurut Laksmiati, pihaknya meminta industri untuk menyertakan gambar penyakit akibat rokok, serta pelarangan iklan rokok di jam tayang prime time, cukai rokok dinaikkan karena saat ini masih rendah, dan industri rokok yang mampu menyetor hasil pajak ke pemerintah sebesar 70 triliun, dua persen harus digunakan untuk promosi kesehatan.
Hal ini dilakukan, karena dampak rokok dapat menyebabkan seseorang terkena berbagai penyakit, seperti jantung, stroke, kanker, hipertensi, dan paru kronis. Menurut WHO, korban akibat rokok berjumlah 500 orang per hari, dan enam juta per tahun.
Di tempat terpisah, Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI bidang Isi Siaran mengatakan iklan rokok menipu publik, karena berbeda dengan kenyataannya. Seperti menunjukkan orang keren, kuat, dan kreatif.
"RPP Tembakau sedang digodog, kami ingin memasukkan peraturan iklan rokok dilarang total, sekarang batasan tayang di atas pukul 21.30 WIB," jelas Ezki.
KPI juga berinisiatif membentuk pokja pengawasan iklan rokok dengan melibatkan pihak terkait.
Kesehatan
Cuman ga yakin aja, bisa menghalangi niat perokok berat ...