- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Akan Atur Jual Beli Online
TS
cowoke
Pemerintah Akan Atur Jual Beli Online
WELCOME
Mulai tahun depan, bagi Anda yang terbiasa berbelanja online, harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama ini, tidak ada aturan yang diterapkan untuk transaksi jual beli melalui online, mulai dari kewajiban membayar pajak hingga hak perlindungan konsumen.
Kementerian Perdagangan menegaskan peraturan pemerintah mengenai E-Commerce (belanja online) akan selesai akhir tahun ini. Dengan demikian diharapkan Peraturan Pemerintah mengenai perdagangan online ini akan keluar akhir tahun depan.
"Akan kita atur di dalam peraturan pemerintah mengenai E-Commerce. Sudah kita bahas dan akhir tahun ini kajian itu sudah selesai dan mudah-mudahan akhir tahun depan kita sudah punya PP yang atur mengenai e-commerce," kata Plh. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gunaryo di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (14/9).
Dia mengatakan, kementerian Perdagangan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) juga Bank Indonesia untuk menggodok aturan tersebut.
"Yang harus cermati adalah bagaimana mengenai perlakuan pajaknya, bagaimana mengenai HAKI, apa dibenarkan Kw 1, Kw 2 atau apa. Yang ketiga adalah terkait dengan transaksi. Jadi saya harus minta fatwa dengan dirjen pajak, dengan dirjen HAKI dan BI terkait perlindungan konsumen juga tentu," paparnya.
FJB kaskus jd target juga pastinya
maaf jika tdk berkenan
Sumber
0
8K
121
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan