- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI dalam pemberantasan Korupsi


TS
Dankomar
KPK Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI dalam pemberantasan Korupsi
KPK Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI dalam pemberantasan Korupsi
=====================
hanya bisa bilang: mantap!!
td baca di detikcom, Tersangka Simulator SIM akan di tahan di Kodam Jaya. . . !
mungkin itu salah satu MoU KPK-TNI. . . !
:
:
:
Quote:
Jakarta, 13 September 2012. Dalam upaya meningkatkan sinergitas pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan perubahan dari nota kesepahaman tahun 2005 ini dilakukan oleh Ketua KPK, Abraham Samad, dengan Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, pada hari ini (13/9) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.
Kerja sama dapat dilakukan di antaranya dalam bentuk: bersama-sama menyosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI; bantuan pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan, serta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan TNI; pemberian informasi atau data secara timbal balik yang berkaitan dengan pelaporan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI; koordinasi dan pengendalian dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum; serta bantuan personel, sarana, dan prasarana TNI yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, di tempat yang sama juga ditandatangani perjanjian kerja sama yang dilakukan Sekretaris Jenderal KPK, Bambang Sapto Pratomosunu, dengan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayor Jenderal E. Hudawi Lubis. Kerja sama ini meliputi bantuan sarana dan prasarana TNI kepada KPK, yang salah satunya adalah penggunaan lahan dan bangunan rumah tahanan milik Kodam Jaya untuk keperluan rumah tahanan KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa TNI merupakan salah satu partner strategis KPK dalam pemberantasan korupsi. "Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun," ujar Abraham dalam sambutannya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi. "Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," ujarnya.
sumber: http://www.kpk.go.id/modules/news/ar...p?storyid=3049
Kerja sama dapat dilakukan di antaranya dalam bentuk: bersama-sama menyosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI; bantuan pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan, serta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan TNI; pemberian informasi atau data secara timbal balik yang berkaitan dengan pelaporan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI; koordinasi dan pengendalian dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum; serta bantuan personel, sarana, dan prasarana TNI yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, di tempat yang sama juga ditandatangani perjanjian kerja sama yang dilakukan Sekretaris Jenderal KPK, Bambang Sapto Pratomosunu, dengan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayor Jenderal E. Hudawi Lubis. Kerja sama ini meliputi bantuan sarana dan prasarana TNI kepada KPK, yang salah satunya adalah penggunaan lahan dan bangunan rumah tahanan milik Kodam Jaya untuk keperluan rumah tahanan KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa TNI merupakan salah satu partner strategis KPK dalam pemberantasan korupsi. "Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun," ujar Abraham dalam sambutannya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi. "Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," ujarnya.
sumber: http://www.kpk.go.id/modules/news/ar...p?storyid=3049
=====================
hanya bisa bilang: mantap!!
td baca di detikcom, Tersangka Simulator SIM akan di tahan di Kodam Jaya. . . !
mungkin itu salah satu MoU KPK-TNI. . . !



Quote:
Jakarta-Ketika Irjen Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka, muncul pertanyaan akan ditahan di manakah tersangka kasus Simulator SIM itu kelak mengingat sang jenderal bintang dua ini? Titik terang muncul setelah KPK sepakat dengan TNI untuk meminjam rutan Militer Kodam Jaya.
Seorang petinggi di bagian penindakan KPK pernah bercerita, pihaknya menghadapi masalah besar dan berlapis terkait Simulator SIM. Tiga dari empat tersangka yang mereka tetapkan, juga menjadi tersangka di Bareskrim dengan judul kasus yang sama persis.
Selain itu, cerita sang petinggi, untuk mengurusi berkas Irjen Djoko Susilo. "Mau dititipkan di mana?," ujarnya.
Jika dititipkan di rutan biasa, KPK menilai hal itu tetap rawan karena Irjen Djoko bukan orang sembarangan. Kalau pun dititipkan di KPK, para petugas keamanan lembaga itu harus terus-terusan melakukan penjagaan ekstra ketat.
Alhasil, satu solusi pun mengemuka, KPK akan menitipkan Irjen Djoko di tempat yang netral namun memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Rutan militer Kodam Jaya adalah jawabannya.
Pemeriksaan perdana Irjen Djoko susilo memang sudah tidak lama lagi. Pekan lalu Jubir KPK Johan Budi menyatakan pemeriksaan mantan Kakorlantas itu dilakukan sekitar dua pekan lagi.
"Mengenai penahanan atau ditahan di mana itu terlalu jauh. Semua itu tergantung penyidik," ujar Johan Kamis (13/9/2012).
Pada Selasa lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan cepat atau lambat Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka akan ditahan. "Tersangka ya pasti ditahan," papar Busyro.
Seorang petinggi di bagian penindakan KPK pernah bercerita, pihaknya menghadapi masalah besar dan berlapis terkait Simulator SIM. Tiga dari empat tersangka yang mereka tetapkan, juga menjadi tersangka di Bareskrim dengan judul kasus yang sama persis.
Selain itu, cerita sang petinggi, untuk mengurusi berkas Irjen Djoko Susilo. "Mau dititipkan di mana?," ujarnya.
Jika dititipkan di rutan biasa, KPK menilai hal itu tetap rawan karena Irjen Djoko bukan orang sembarangan. Kalau pun dititipkan di KPK, para petugas keamanan lembaga itu harus terus-terusan melakukan penjagaan ekstra ketat.
Alhasil, satu solusi pun mengemuka, KPK akan menitipkan Irjen Djoko di tempat yang netral namun memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Rutan militer Kodam Jaya adalah jawabannya.
Pemeriksaan perdana Irjen Djoko susilo memang sudah tidak lama lagi. Pekan lalu Jubir KPK Johan Budi menyatakan pemeriksaan mantan Kakorlantas itu dilakukan sekitar dua pekan lagi.
"Mengenai penahanan atau ditahan di mana itu terlalu jauh. Semua itu tergantung penyidik," ujar Johan Kamis (13/9/2012).
Pada Selasa lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan cepat atau lambat Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka akan ditahan. "Tersangka ya pasti ditahan," papar Busyro.
0
2.9K
Kutip
33
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan