Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (dua kanan) berbicara dengan Ketua PBNU Said Aqil Siradj (tiga kiri) saat acara tasyakuran hari lahir ke 14 PKB di kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012). Acara ini juga diisi dengan memberikan santunan kepada anak kurang mampu dan buka bersama kader serta simpatisan PKB. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berpendapat, sebaiknya kewajiban masyarakat membayar pajak untuk sementara dihentikan (moratorium) sampai pemerintah bisa membuktikan tidak ada kebocoran dari sektor penerimaan pajak.
"Menurut saya pribadi, sebaiknya memang kewajiban rakyat membayar pajak dihentikan dulu, sampai bisa dibuktikan pajak dikelola dengan baik, amanah, dan digunakan untuk kemaslahatan rakyat," kata Said Aqil, Jumat (14/9/2012).
Menurut Said Aqil, secara hukum agama, kewajiban membayar pajak berbeda dengan kewajiban membayar zakat.
"Tidak ada kewajiban bagi umat Islam untuk membayar pajak, yang ada hanya membayar zakat," kata kiai bergelar doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi tersebut.
Menurut Said Aqil, kewajiban membayar pajak bagi rakyat lebih terkait pada keharusan mematuhi seluruh aturan pemerintah, termasuk di dalamnya membayar pajak.
"Di sini persoalannya. Kalau pajaknya dikorupsi, dan itu bukan rahasia lagi, apa kita masih wajib membayarnya?" katanya.
Dalam kondisi yang demikian, lanjut Said Aqil, kewajiban rakyat untuk membayar pajak bisa ditinjau ulang.
Berbagai kasus korupsi yang terungkap di institusi perpajakan dan
pengalaman masyarakat terhadap lembaga tersebut telah menyebabkannya menjadi institusi yang rawan korupsi.
Uang rakyat yang dibayarkan kepada negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum perpajakan.
Berpijak dari fakta itu, NU melalui forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes). yang akan berlangsung di pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September mendatang akan membahas apakah masyarakat masih wajib membayar pajak jika hasilnya dikorupsi.
Karena itu, dimungkinkan terjadinya pembangkangan sosial sebagai protes
masyarakat atas uang rakyat yang ternyata dikorupsi untuk kepentingan pribadi.
Ane yg rakyat biasa jadi bingung dah pak kiai ...

Semoga pemerintah sadar ya pak kiai, duit rakyat kudu kembali ke rakyat