b4djulAvatar border
TS
b4djul
Ha... Ha.. Jalan2 DPR ke Brazil, Ternyata Dipimpin ex-Aktivis PRD Budiman Sudjatmiko



Ini Penjelasan Budiman Sudjatmiko Soal Hasil Kunjungan DPR ke Brazil
Selasa, 11/09/2012 08:41 WIB

Jakarta Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko memimpin rombongan studi banding ke Brazil. Budiman da sejumlah anggota DPR tengah menggodok RUU Desa. Brazil dipilih karena dipandang memiliki keunggulan dalam penataan desa. "Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja Pansus RUU Desa ke Brazil adalah mempelajari negara lain dalam menata perdesaan. Hal ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kapasitas daerah perdesaan," jelas Budiman dalam keterangannya, Selasa (11/9/2012).

Budiman yang terbang ke Brazil bersama rombongan akhir Agustus lalu ini menjelaskan, di negeri Samba itu mereka membawa 22 pertanyaan guna ditanyakan ke pihak Brazil. "Obyek yang kami kunjungi adalah, 1. Parlemen (Komisi Pemerintah Daerah); 2. Kementerian Perkotaan (di Brazil yang namanya kota itu mencakup dua area sekaligus yaitu perkotaan/urban dan pedesaan/rural); 3. Sekretariat Kantor Kepresidenan yang menangani hubungan Negara Federal dengan daerah-daerah, negara-negara bagian; dan 4. Pejabat Kota Foz da Iguacu," jelasnya.

Hasil studi banding itu, anggota Komisi II mendapatkan masukan kalau di Brazil, komunitas-komunitas di bawah tingkat kota mencakup perkotaan dan pedesaan yang diorganisir dalam bentuk dewan-dewan yang berbasis kelas sosial dan fungsional. "Ada berragam jenis dewan, yaitu Dewan pembelaan HAM, perjuangan penghapusan diskriminasi, Hak-hak lanjut usia, solidaritas ekonomi, kesetaraan ras, dan dewan untuk pembangunan perdesaan berkelanjutan," ungkapnya.

Keanggotan dewan-dewan itu, lanjut Budiman, dipilih 2 tahun sekali dari masyarakat. Kemudian anggota dewan-dewan yang berbasis kelompok atau golongan masyarakat ini akan menunjuk orang untuk bertemu secara rutin dengan walikota yang juga wajib dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali, dalam forum rutin untuk menjalankan pengelolaan kota."Sementara DPRD yang juga wajib dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali dan anggota dewan-dewan itu yang juga wajib dipilih 2 tahun sekali melakukan pengawasan," tegasnya.

Dan relevansi untuk UU Desa di Indonesia dari kunjungan kerja ini, jelas Budiman, adalah pengaturan tentang desa di Indonesia bisa menerapkan dengan sejumlah penyesuaian, seperti di Brazil yaitu membentuk semacam Majelis Permusyawaratan Rakyat Desa (MPRDes), yang merupakan gabungan dari dewan-dewan yang ada di area perdesaan dan area adat yang keanggotaannya dipilih oleh rakyat.

"Mereka (MPRDes) yang memegang kedaulatan tertinggi rakyat desa. Setelah itu pimpinan MPRDes tadi memberi mandat kepada kepala desa untuk memimpin desa itu beserta perangkatnya. Hasil kunker ke Brazil ini dapat menjadi pembanding dan pelengkap dengan kunjungan kerja dalam negeri yang sudah dilakukan oleh Pansus RUU Desa ke berbagai provinsi di tanah air beberapa waktu lalu. Ini juga sebagai pelengkap dari RDPU dengan pakar-pakar pemerintahan dan pembangunan perdesaan, gerakan reforma agraria dan seluruh pemangku kepentingan UU Desa dari berbagai daerah," jelasnya.
http://news.detik.com/read/2012/09/1...brazil?9922022

Kisah Budiman yang kini sudah Borju, bahkan mulai 'dimusuhi' kaum 'Proletar' di negeri ini ... emoticon-Big Grin
Quote:


--------------

Ngapain juga datang jauh-jauh ke Brazil hanya untuk mempelajari peemrintahan desanya, kok kagak ke Afrika sekalian. Sistem pemerintahan desa di suatu wilayah, sangat ditentukan oleh akar budaya masyarakat setempat. nah, keajuhanlah kalau sampai ke benua Amerika sana.
0
8K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan