neptune15Avatar border
TS
neptune15
Pembuatan SKCK
kepada agan dan aganwati yang hendak mencari SKCK (secara baru2 ini orang pada sibuk nyari kerja), ane mau sharing, tadi pagi sukses mendapatkan SKCK...

syarat yang mesti dipersiapkan terlebih dahulu:
1. fotokopi KK
2. fotokopi KTP
3. pas poto 4x6 dengan background merah 4-6 lembar
4. fotokopi akte kelahiran
5. fotokopi kartu rumus sidik jari --> nyarinya di polres, siap uang 10 ribu

langkah-langkah yang harus dilakukan (kita harus datang sendiri, kalo engga pak polisi-nya ga mau):
1. pertama sekali yang harus dilakukan adalah meminta surat pengantar dari pak RT setempat. di situ kita siapkan fotokopi KK dan KTP. kemudian minta tanda tangan pak RW dan pak dukuh atau kepala dusun.
2. surat tersebut dibawa ke kelurahan atau kantor kepala desa untuk dimintakan tanda tangan pak lurah atau kepala desa.
3. setelah ditandatangani pak RT, RW, Kadus dan Kades kemudian dibawa ke kantor camat untuk disyahkan kecamatan atau pak camat.
4. surat itulah yang menjadi surat pengantar dari desa yang disyahkan kecamatan yang menjadi syarat ketika di polsek.
5. di polsek kita menyerahkan:
  • surat pengantar dari desa yang disyahkan kecamatan
  • fotokopi KTP
  • fotokopi akte kalahiran
  • fotokopi KK
  • pas foto 4x6 dengan background merah 4 lembar
  • fotokopi rumus sidik jari
  • uang rp.10.000

6. kita ngisi di buku di sana biodata dan keperluan SKCK-nya apa.
7. kalo SKCK-nya untuk keperluan melamar pekerjaan perusahaan swasta, perjuangan mencari SKCK cukup sampai di polsek saja, ditunggu langsung jadi, cuma sebentar.
8. kalo SKCK-nya untuk keperluan melamar pekerjaan PNS atau perusahaan BUMN, nanti oleh polsek dibuatkan surat rekomendasi dari polsek untuk dibawa ke polres, bikinnya di polres, biaya rp.5.000.
9. di polres kita siapkan:
  • surat rekomendasi dari polsek
  • surat pengantar dari desa yang disyahkan kecamatan
  • fotokopi KTP
  • pas foto 4x6 background merah 4 lembar
  • fotokopi KK
  • fotokopi kartu rumus sidik jari
  • rp.10.000

10. kita serahkan berkas2 tersebut, terus nanti kita dikasih form untuk diisi.
11. form kita serahkan kembali, terus kita dikasih SKCK untuk difotokopi sebanyak 5 lembar untuk dilegalisir.
12. kita kembali ngasih fotokopian untuk dicap, nunggu cuma sebentar saja.
13. SKCK beserta legalisirannya dah jadi.

ane berjuang dari kelurahan sampe jadi SKCK dari jam 10.00-11.30
engga ada yang namanya nunggu2 lama, yang lama kita ngisi2 form2 ma fotokopi mungkin

selamat mencoba dan berjuang...!!!
0
2.7K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan