Ilustrasi

Quote:
Kediri (beritajatim.com) - Petugas Satuan Reskrim Polres Kediri mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap seorang gadis ingusan berinisial DW (16)asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Ketiga pelaku kini sedang diinterogasi penyidik.
Mereka, Winardi (25), Ispanji (25) dan Warsianto (32) semua warga Sentul Desa
Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Ketiganya diamankan petugas dari rumahnya masing-masing.
"Mereka akan kita jerat dengan pasal 81/82 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,'' ungkap Ipda Ribiko Entas, selaku Paur Subbag Humas Polres Kediri, Senin (10/09/2012).
Informasi yang diperoleh, korban dan para pelaku kenal di sebuah tempat wisata Sumber Gundi Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri pada bulan Februari 2012 lalu. Kemudian korban dirayu sampai akhirnya bersedia diajak bertandang ke rumah saudara pelaku di wilayah Gurah.
Sesampainya di rumah saudaranya, kemudian korban diajak ke sebuah Gubuk dan di situ mengaku dipaksa pesta miras. Ketika dalam keadaan teler itulah, kemudian korban diduga digilir oleh pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang.
Kejadian terulang pada bulan Agustus 2012. Sementara kasus ini terkuak ketika keluarga korban curiga melihat perubahan perilaku anaknya. Begitu ada pengakuan korban yang mengatakan dijadikan budak seks oleh beberapa kenalannya, kemudian keluarga korban berang dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Kediri.
EMBER
makanya kalo baru kenal jng mau langsung di ajakin main....
untung d berita ga d katakan korban masih perawan...
