Kaskus

News

mubarak.20Avatar border
TS
mubarak.20
Pagi Ini, 3 in 1 Tak Berlaku di Kawasan Hayam Wuruk-Gadjah Mada
Jakarta Polda Metro Jaya menguji coba pencabutan aturan 3 in 1 (three in one) di tiga titik kawasan hari ini. Tiga titik itu adalah ruas Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, dan Jalan Pintu Besar, Jakarta. Uji coba dilakukan sesuai dengan jam pemberlakuan three in one.

"Ini masih uji coba. Kita mulai pukul 07.00 WIB pagi ini," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/9/2012).

Wahyono menjelaskan, pihaknya belum akan mencabut peraturan three in one di tiga kawasan tersebut secara permanen. Sebabnya, pemberlakuan aturan tersebut berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta. Karena itu pencabutan aturan tersebut secara permanen juga harus melalui SK Gubernur DKI Jakarta.

Uji coba ini, lanjut Wahyono, akan terus dilakukan sampai batas waktu tertentu tergantung perkembangan situasi di lapangan.

"Tergantung situasi di lapangan. Kalau situasi di lapangan hasil uji coba ini bagus, ya kita akan sesegera mungkin mengajukan pencabutan permanen," tuturnya.

Wahyono juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan uji coba serupa akan dilakukan dikawasan three in one lainnya.

Uji coba pencabutan three in one dilakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB, dan pukul 16.30-19.00 WIB. Sedang kawasan lainnya, yakni Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, sebagian Jl Jenderal Gatot Subroto (antara simpang Jl Gatsu-Jl Gerbang Pemuda/DPR s/d simpang Jl HR Rasuna Said - Jl Gatsu (pada jalur umum bukan tol), aturan 3 in 1 tetap berlaku.

[url]http://news.detik..com/read/2012/09/10/072218/2012947/10/pagi-ini-3-in-1-tak-berlaku-di-kawasan-hayam-wuruk-gadjah-mada?n991102605[/url]
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan