
ilustrasi
Pasangan selingkuh di Kediri, digerebek warga. Mereka hendak melakukan hubungan layaknya suami-istri di kamar mandi.
Sang lelaki nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung ada perangkat desa yaang datang. Sehingga keduanya digiring ke balai desa setempat. Perangkat hanya memberikan pembinaan terhadap mereka.
JK, warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih pun tidak dapat mengelak dihadapan puluhan warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih. Ia berterus terang tengah bermesraan di kamar mandi dengan pasangan selingkuhnya YL, saat penggerebekan berlangsung, Jumat (07/09/2012) malam.
Beberapa orang warga mengatakan, kasus perselingkuhan antara JK dan YL sudah diketahui sejak satu tahun yang lalu. Perselingkuhan terjadi saat YL ditinggal Dawam, suaminya bekerja menjadi kuli bangunan di Ponorogo.
Merasa kesepian, akhirnya YL memasukkan pria lain ke dalam rumahnya. Karena saking seringnya perbuatan amoral itu mereka lakukan, Sri Ayati, istri JK mengendusnya. Sang istri pun berusaha memastikan perselingkuhan suaminya denga YL.
Jumat malam, Sri Ayati mendapat informasi jika suaminya masuk ke rumah YL. Lantas ia bersama pemuda kampung menggerebek mereka. Sri Ayati datang bersama anak perempuannya. Dia hanya bisa menangis sesenggukan.
Sementara pasangan selingkuh JK, YL dibawa ke ruangan berbeda bersama dua anaknya. Warga sekitar berkerumun di rumah YL sambil berteriak-teriak akan menghakimi JK secara beramai-ramai.
Badri, selaku Kepala Dusun Badal Pandean dan tokoh agama setempat akhirnya mempertemukan pasangan selingkuh JK dan YL bersama Sri Ayati untuk menyelesaikan kasus itu
Sementara pihak desa akhirnya memberikan denda materi kepada pasangan selingkuh itu untuk membayar sebesar Rp 10 juta. Denda itu sebagai ganti rugi atas perbuatan tercela mereka. "Atas kesepakatan bersama, kita memberikan sanksi berupa denda material kepada mereka supaya membayar denda Rp 10 juta untuk lingkungan," ujar Badri.
[nng/ted]
Quote:
weleh weleh....
dari sumber yg lain:
Quote:
Pasangan Selingkuh Digerebek Saat Mandi Bersama
KEDIRI - Warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangkap basah pasangan selingkuh, JK dan YL, Jumat (7/9/2012) malam. Pasangan ini digerebek warga saat tengah mandi bersama. Keduanya pun diarak warga menuju Balai Desa setempat untuk disidang. Denda Rp 10 juta harus dibayar JK dan YL.
Kepala Desa Badal Pandean, Badri, mengatakan, warga sudah lama merasa "gerah" dengan perbuatan keduanya. Selama ini, menurutnya, perangkat desa telah beberapa kali memberikan teguran. Akan tetapi, tidak diindahkan. Akhirnya, warga memutuskan melakukan penggerebekan.
"Perbuatan mereka sudah lama, sekitar setahun ini. Tadi sore mereka mengulanginya lagi sehingga membuat warga semakin jengkel. Mereka ditangkap saat mandi bersama dirumahnya YL," kata Badri usai penggerebekan.
Selama ini, kata Badri, YL tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil. Sementara, suaminya, DW, bekerja di Ponorogo sebagai kuli bangunan yang hanya pulang beberapa bulan sekali. Adapun JK, diketahui sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak.
"JK bukan warga kami. Dia tinggal di desa sebelah, Mangunrejo. Tadi istrinya juga ikut saat penggerebekan," tambah Badri.
Dari sidang yang dilakukan perangkat desa, keduanya dianggap melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketentraman warga. Ganjaran pun dijatuhkan berupa denda sebesar Rp 10 juta yang akan digunakan untuk keperluan desa.
xxx
Quote:
Original Posted By 0ralucu► Suami Kerja, Istri Mandi Bareng dengan Lelaki Lain
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangkap basah pasangan selingkuh, JK dan YL, Jumat (7/9/2012) malam.
Pasangan ini digerebek warga saat tengah mandi bersama. Keduanya pun diarak warga menuju Balai Desa setempat untuk disidang. Denda Rp 10 juta harus dibayar JK dan YL..
Kepala Desa Badal Pandean, Badri, mengatakan, warga sudah lama merasa "gerah" dengan perbuatan keduanya. Selama ini, menurutnya, perangkat desa telah beberapa kali memberikan teguran. Akan tetapi, tidak diindahkan. Akhirnya, warga memutuskan melakukan penggerebekan. .
"Perbuatan mereka sudah lama, sekitar setahun ini. Tadi sore mereka mengulanginya lagi sehingga membuat warga semakin jengkel. Mereka ditangkap saat mandi bersama di rumahnya YL," kata Badri usai penggerebekan..
Selama ini, kata Badri, YL tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil. Sementara, suaminya, DW, bekerja di Ponorogo sebagai kuli bangunan yang hanya pulang beberapa bulan sekali. Adapun JK, diketahui sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak..
"JK bukan warga kami. Dia tinggal di desa sebelah, Mangunrejo. Tadi istrinya juga ikut saat penggerebekan," tambah Badri..
Dari sidang yang dilakukan perangkat desa, keduanya dianggap melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketentraman warga. Ganjaran pun dijatuhkan berupa denda sebesar Rp 10 juta yang akan digunakan untuk keperluan desa..
http://www.tribunnews.com/2012/09/09...an-lelaki-lain
mikiro lan makaryo ojo muk sendiko