KimaxKaw
TS
KimaxKaw
Asyiiik...Akhirnya Penjual Rekening dan Dokumen Palsu Di Internet Kena Tangkap Polisi
Buka Rekening di www. jualanrekening.org Dipatok Rp 1 juta
Tribunnews.com - Jumat, 7 September 2012 18:00 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru mengatakan dua tersangka pemilik dan pelaku pembuat rekening dan penjualan dokumen kependudukan palsu untuk membuka rekening di bank melalui situs www. jualanrekening.org mematok harga Rp 1 hingga Rp 2 juta bagi orang yang menggunakan jasanya.

"Untuk harga satu buku rekening harganya Rp 1 juta. Kalau tambah kartu ATM dan token harganya Rp 2 juta," ucap Audie, Jumat (7/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Audie, untuk memesan rekening tersebut butuh waktu selama seminggu hingga semuanya selesai.
Lebih lanjut, kata Audie, dari satu orang yang masih DPO yakni KNY, ternyata dia adalah pemilik percetakan di daerah Pramuka, Jakarta Timur.
Dan JFRS sendiri mengaku mencetak berbagai dokumen kependudukan palsu dari percetakan milik KNY.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka pemilik dan pelaku pembuat rekening dan penjualan dokumen kependudukan palsu untuk membuka rekening di bank melalui situs www. jualanrekening.org
Dua tersangka tersebut yakni CLV TA (25), dan JFRS (27) ditangkap di Tangerang, pukul 02.00 pagi tadi. Dan tim masih memburu seorang DPO berinisial KNY.

CLV TA merupakan pemilik situs dan berperan menerima dan menawarkan buku-buku rekening . Sementara JFRS berperan membuat buku rekening, ATM dan token. Dan setiap buku tabungan yang jadi, JFRS menerima upah Rp 200.000

Tak hanya menangkap dua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni 21 buku rekening dan 12 kartu ATM dari bank yang berbeda-beda, 10 token bank Mandiri dan BCA, 33 KTP palsu, 9 STNK palsu, 34 lembar KK palsu, 11 lembar surat keterangan domisili palsu, 1 lembar ijazah palsu, 1 bendel bukti pengiriman barang JNE dan TIKI, 1 buah BB berikut nomernya, 10 stiker hologram profil palsu, 2 buah modem, 1 buah CPU dan sebuah laptop.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.


http://jakarta.tribunnews.com/2012/0...atok-rp-1-juta



Pengguna Jasa www. jualanrekening.org Pelaku Kejahatan
Tribunnews.com - Jumat, 7 September 2012 18:33 WIB


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menduga para pengguna jasa pembuatan rekening palsu melalui situs online www. jualanrekening.org dengan identitas kependudukan palsu merupakan para pelaku kejahatan.
Hal ini diutarakan Kasubdit IV Cyber Crime, AKBP Audie S Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Kami duga para pengguna jasa ini merupakan para pelaku kejahatan. Untuk menyimpan uang hasil kejahatan. Patut dicurigai kenapa orang tersebut mau membuka rekening dengan nama orang lain," ungkap Audie.
Audie menambahkan, bisa jadi para pemesan buku rekening tersebut digunakan untuk melakukan perbuatan jahat, seperti pencucian uang, penipuan online, dan perjudian.

Lebih lanjut, Audie menegaskan yang dipalsukan oleh pelaku yakni identitas yang ada di KTP dan Kartu Keluarga untuk syarat membuka rekening. Sementara buku tabungan dan kartu ATM asli bisa digunakan.
"Uang di ATM bisa digunakan, oleh mereka diisi dengan saldo sebesar Rp 50.000," singkat Audie.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka pemilik dan pelaku pembuat rekening dan penjualan dokumen kependudukan palsu untuk membuka rekening di bank melalui situs www. jualanrekening.org
Dua tersangka tersebut yakni CLV TA (25), dan JFRS (27) ditangkap di Tangerang, pukul 02.00 wib tadi pagi. Dan tim masih memburu seorang DPO berinisial KNY. CLV TA merupakan pemilik situs dan berperan menerima dan menawarkan buku-buku rekening.

Sementara JFRS berperan membuat buku rekening, ATM dan token. Dan setiap buku tabungan yang jadi, JFRS menerima upah Rp 200.000

Tak hanya menangkap dua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni 21 buku rekening dan 12 kartu atm dari bank yang berbeda-beda, 10 token bank Mandiri dan BCA, 33 KTP palsu, 9 STNK palsu, 34 lembar KK palsu, 11 lembar surat keterangan domisili palsu, 1 lembar ijazah palsu, 1 bendel bukti pengiriman barang JNE dan TIKI, 1 buah BB berikut nomernya, 10 stiker hologram profil palsu, 2 buah modem, 1 buah CPU dan sebuah laptop.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.


http://jakarta.tribunnews.com/2012/0...laku-kejahatan




Pemalsu Rekening Bank Diamankan
Penulis : Lariza Oky Adisty | Jumat, 7 September 2012 | 18:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengelola situs www. jualanrekening.org dibekuk pihak kepolisian di Tangerang. Keduanya melakukan pemalsuan identitas untuk aplikasi pembukaan rekening bank nasional.

Kepala Subdit IV Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru menerangkan, kedua pelaku berinisial (25) dan J (27). Mereka menawarkan pembuatan buku rekening tabungan perbankan nasional, dengan syarat aplikasi palsu serta surat keterangan palsu lainnya

"Kedua pelaku menjual buku rekening tabungan sebesar 1 juta rupiah, atau 2 juta jika ditambah dengan kartu ATM," jelas Audie di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/9/12) sore.

Selain menangkap C dan J, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 18 buku tahapan BCA, 3 buku tabungan Mandiri, 9 kartu ATM BCA, 3 ATM Mandiri, 7 token BCA, dan 3 token Bank Mandiri.

Puluhan dokumen identitas palsu seperti KTP, KK, STNK, surat keterangan domisili, lembar transkrip akademik Universitas Hasanudin, satu bundel bukti pengiriman, sebuah unit Blackberry 9300, dua buah modem, CPU dan laptop Acer juga diamankan petugas.

Dalam operasinya, keduanya berbagi tugas. C selaku pemilik situs menerima serta menawarkan buku-buku rekening perbankan dari berbagai bank nasional, dan menerima hasil penjualan yang ditransfer melalui rekening dengan nama samaran "Paulo Maldini". Sementara J bertugas membuat rekening.

Menurut Audie, mereka mencetak buku rekening di suatu percetakan di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Pencetakan buku rekening ini melibatkan K, yang saat ini masih buron.



Editor :Ana Shofiana Syatiri

http://megapolitan.kompas.com/read/2...Bank.Diamankan









Semoga Yang Kenak Tangkap itu tukang Jualan Rekening dan Dokumen Palsu yang sukak Nyepam di Kaskus... emoticon-Selamat

Selanjutnya Semoga BatamShop dan Tukang Jualan tiket Pesawat Online yang Sering cari Mangsa dan Nyepam di Kaskus Juga Lekas Kenak Tangkap Polisi... emoticon-Ngacir
0
43.6K
475
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan