- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Laporkan Masalah Narkoba ke 02180880011


TS
dbaguse88
Laporkan Masalah Narkoba ke 02180880011
PENCEGAHAN Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan Program Badan Narkotika Nasional (BNN). Teori ekonomi supply dan demand ternyata berlaku juga di dunia narkoba, mungkin karena ada komoditas, atau ada barang dagangan.
Sebenarnya biaya bahan baku dan biaya produksi obat obatan terlarang itu tidaklah terlalu tinggi, namun karena narkotika adalah barang haram maka jualannya umpet umpetan, sehingga harga barang itu mahal. Cara berdagang ilegal ini dilakukan bandar memalui seribu satu macam metode.
BNN sesuai dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 merupakan satu satunya Badan resmi Pemerintah yang menangani narkoba di negeri ini. P4GN adalah program simultan yang dilaksanakan mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari pencegahan, pemberantasan sampai ke dan rehabilitasi.
Faktor supply adalah tanggung jawab Deputi Pemberantasan BNN untuk menghilangkan barang terlarang itu dari peredaran. Deputi Pencegahan BNN melakukan intervensi pada sektor demand dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Sasaran BNN dalam melaksanakan tugasnya berbeda segmen pada masing masing Deputi dengan rincian sebagai berikut :
1. Bidang Pencegahan sasarannya masyarakat umum khususnya pelajar/mahasiswa dan pekerja agar masyarakat imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui penyebarluasan informasi baik melalui media cetak maupun elektronik serta dengan memperkuat komitmen antara pemerintah dengan masyarakat.
2. Bidang Pemberantasan sasarannya pengedar, bandar dan pabrik /produsen narkoba dengan pola operasi kepolisian secara terus menerus.
3. Bidang Rehabilitasi sasarannya adalah para pengguna narkoba dengan tujuan mereka di beri pengobatan medis dan diharapkan tidak kambuh kembali
Di samping itu upaya Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu bagian kerja keras dari BNN untuk menghancurkan atau memutus jaringan peredaran gelap narkoba, karena dari laporan masyarakatlah kasus kasus narkoba banyak terungkap.
Oleh karena itu apabila anda menemukan hal hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba, segera lapor ke BNN melalui telepon atau SMS yang operasional 24 jam seperti tertera dibawah ini.
Mari kita selamatkan anak bangsa sebagai generasi penerus dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Peran anda sekecil apapun pasti memberikan kontribusi besar dalam mengungkap jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Dengan demikian angka kematian anak anak muda akibat narkoba akan bisa diturunkan apabila peran masyarakat ditingkatkan, mulai dari keluarga, tetangga sampai ke lingkungan terdekat. Kepedulian masyarakat mempunyai peran yang sangat penting, dan diharapkan slogan anti narkoba membudaya di masyarakat sebagaimana dulu Program Keluarga Berencana berhasil menurunkan angka kelahiran.
Untuk bantuan atau laporan masalah narkoba hubungi :
BNN atau Telp: 02180880011 atau SMS: 081221675675
Sebenarnya biaya bahan baku dan biaya produksi obat obatan terlarang itu tidaklah terlalu tinggi, namun karena narkotika adalah barang haram maka jualannya umpet umpetan, sehingga harga barang itu mahal. Cara berdagang ilegal ini dilakukan bandar memalui seribu satu macam metode.
BNN sesuai dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 merupakan satu satunya Badan resmi Pemerintah yang menangani narkoba di negeri ini. P4GN adalah program simultan yang dilaksanakan mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari pencegahan, pemberantasan sampai ke dan rehabilitasi.
Faktor supply adalah tanggung jawab Deputi Pemberantasan BNN untuk menghilangkan barang terlarang itu dari peredaran. Deputi Pencegahan BNN melakukan intervensi pada sektor demand dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Sasaran BNN dalam melaksanakan tugasnya berbeda segmen pada masing masing Deputi dengan rincian sebagai berikut :
1. Bidang Pencegahan sasarannya masyarakat umum khususnya pelajar/mahasiswa dan pekerja agar masyarakat imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui penyebarluasan informasi baik melalui media cetak maupun elektronik serta dengan memperkuat komitmen antara pemerintah dengan masyarakat.
2. Bidang Pemberantasan sasarannya pengedar, bandar dan pabrik /produsen narkoba dengan pola operasi kepolisian secara terus menerus.
3. Bidang Rehabilitasi sasarannya adalah para pengguna narkoba dengan tujuan mereka di beri pengobatan medis dan diharapkan tidak kambuh kembali
Di samping itu upaya Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu bagian kerja keras dari BNN untuk menghancurkan atau memutus jaringan peredaran gelap narkoba, karena dari laporan masyarakatlah kasus kasus narkoba banyak terungkap.
Oleh karena itu apabila anda menemukan hal hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba, segera lapor ke BNN melalui telepon atau SMS yang operasional 24 jam seperti tertera dibawah ini.
Mari kita selamatkan anak bangsa sebagai generasi penerus dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Peran anda sekecil apapun pasti memberikan kontribusi besar dalam mengungkap jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Dengan demikian angka kematian anak anak muda akibat narkoba akan bisa diturunkan apabila peran masyarakat ditingkatkan, mulai dari keluarga, tetangga sampai ke lingkungan terdekat. Kepedulian masyarakat mempunyai peran yang sangat penting, dan diharapkan slogan anti narkoba membudaya di masyarakat sebagaimana dulu Program Keluarga Berencana berhasil menurunkan angka kelahiran.
Untuk bantuan atau laporan masalah narkoba hubungi :
BNN atau Telp: 02180880011 atau SMS: 081221675675
0
983
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan