- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
bisnis usaha penitipan mobil di kota jakarta bandung0858619023 depok serpong karawang


TS
cekaprentalcar
bisnis usaha penitipan mobil di kota jakarta bandung0858619023 depok serpong karawang
Cekap rent car telp 085861902397 menerima investasi bentuk kendaraan apv inova avanza min 2011 dan cicilan 3,500,000-4,000,000 bagi hasil anda 90% dan kami 10% adapun bentuk kesepakatanya sampaikan gann 




Pada hari ini (hari, tanggal, bulan, tahun ) telah terjadi Perjanjian Kontrak kendaraan selama ( bulan) antara:
PIHAK PERTAMA(pemilik sah kendaraan)
1.\tNama\t : BAPAK
\tPekerjaan\t:
\tAlamat \t:
\tPIHAK KEDUA(mengontrak) cekap rent car
2.\tNama\t : BAPAK
\tUsia\t :
\tAlamat :
\t
Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut :
Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pihak yang pemilik sah kendaraan dan PIHAK KEDUA adalah pihak yang menerima dan mengontrak kendaraan yang berupa:
1.\tJenis kendaraan :
2.\tMerek/Tipe\t :
3.\tNomor Polisi :
4.\tNomor Rangka/Tahun\t :
5.\tNomor Mesin\t :
6.\tWarna\t :
7.\tNomor BPKB\t :
Para pihak di atas masing-masing telah sepakat untuk melakukan Perjanjian kontrak Kendaraan selama bulan,yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
PASAL 1
STATUS KONTRAK
1.\tPIHAK PERTAMA menyerahkan dan kontrak kendaraan serta perlengkapan-nya kepada PIHAK KEDUA yang menerima mengontrak kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai.
2.\tStatus kontrak adalah : BAYAR DI AKHIR BULAN SESUAI PENGAMBILAN DI AWAL MULAI TERTANGGAL TER MAKSUD
PASAL 2
JANGKA WAKTU
1 .PIHAK PERTAMA sepakat menyerahkan kendaraan kepada PIHAK KEDUA mulai
TGL BULAN ..TAHUN . S/D TGL BULAN ..TAHUN .
JAM .
2. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, maka kontrak kendaraan ini PIHAK KEDUA Wajib menyerahkan kendaraan ke PIHAK PERTAMA
3. PIHAK PERTAMA wajib menerima komisi sebesar 90% dari nilai harga pasaran jual mobil saat berakhir masa kontrak setelah di potong uang di muka
4. PIHAK KEDUA wajib menerima komisi sebesar 10% dari PIHAK PERTAMA dan di atur dalam kesepakatan kedua belah pihak untuk membawa atau menawarkan nilai jual harga mobil saat berakhirnya masa kontrak























Pada hari ini (hari, tanggal, bulan, tahun ) telah terjadi Perjanjian Kontrak kendaraan selama ( bulan) antara:
PIHAK PERTAMA(pemilik sah kendaraan)
1.\tNama\t : BAPAK
\tPekerjaan\t:
\tAlamat \t:
\tPIHAK KEDUA(mengontrak) cekap rent car
2.\tNama\t : BAPAK
\tUsia\t :
\tAlamat :
\t
Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut :
Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pihak yang pemilik sah kendaraan dan PIHAK KEDUA adalah pihak yang menerima dan mengontrak kendaraan yang berupa:
1.\tJenis kendaraan :
2.\tMerek/Tipe\t :
3.\tNomor Polisi :
4.\tNomor Rangka/Tahun\t :
5.\tNomor Mesin\t :
6.\tWarna\t :
7.\tNomor BPKB\t :
Para pihak di atas masing-masing telah sepakat untuk melakukan Perjanjian kontrak Kendaraan selama bulan,yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
PASAL 1
STATUS KONTRAK
1.\tPIHAK PERTAMA menyerahkan dan kontrak kendaraan serta perlengkapan-nya kepada PIHAK KEDUA yang menerima mengontrak kendaraan dalam keadaan baik dan siap pakai.
2.\tStatus kontrak adalah : BAYAR DI AKHIR BULAN SESUAI PENGAMBILAN DI AWAL MULAI TERTANGGAL TER MAKSUD
PASAL 2
JANGKA WAKTU
1 .PIHAK PERTAMA sepakat menyerahkan kendaraan kepada PIHAK KEDUA mulai
TGL BULAN ..TAHUN . S/D TGL BULAN ..TAHUN .
JAM .
2. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, maka kontrak kendaraan ini PIHAK KEDUA Wajib menyerahkan kendaraan ke PIHAK PERTAMA
3. PIHAK PERTAMA wajib menerima komisi sebesar 90% dari nilai harga pasaran jual mobil saat berakhir masa kontrak setelah di potong uang di muka
4. PIHAK KEDUA wajib menerima komisi sebesar 10% dari PIHAK PERTAMA dan di atur dalam kesepakatan kedua belah pihak untuk membawa atau menawarkan nilai jual harga mobil saat berakhirnya masa kontrak


















0
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan