soiponAvatar border
TS
soipon
Emiten Bakrie Harus Dijatuhkan Sanksi Berat Jika Laporan Keuangannya Fiktif
03 Sep 2012 | Market Talks
Emiten Bakrie Harus Dijatuhkan Sanksi Berat


JAKARTA (IFT) – Sejumlah kalangan mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan sanksi berat kepada perusahaan publik milik Grup Bakrie jika terbukti melakukan kesalahan penyajian laporan keuangan. Yanuar Rizky, pengamat pasar modal, menduga terdapat manipulasi dalam laporan keuangan emiten Grup Bakrie.



Emiten dinilai tidak akan jera jika Bapepam-LK menjatuhkan sanksi ringan. Selain itu, masyarakat sebagai investor pasar modal dirugikan. “Selama ini Bapepam-LK selaku regulator pasar modal terkesan membiarkan kesalahan penyajian laporan keuangan dan hanya mengenakan sanksi ringan,” tegas Yanuar.



Ia mengklaim pelaku pasar modal sudah apatis dengan kinerja Bapepam-LK dalam menyelesaikan masalah di bursa. Bapepam-LK tidak pernah menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka dan transparan. “Banyak emiten grup Bakrie menyajikan laporan keuangan buruk, tetapi Bapepam-LK tidak aktif memeriksa dan mengumumkan ke publik. Lebih banyak didiamkan,” tegas Yanuar. Akibatnya, fungsi Bapepam-LK sebagai lembaga pengawas pasar modal tidak berjalan sesuai ekspektasi.



Untuk itulah, pemeriksaan laporan keuangan semester I 2012 PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan batu bara terbesar di Indonesia milik Grup Bakrie, harus ditindaklanjuti serius dan hasilnya disampaikan Bapepam-LK ke publik.



Pernyataan Yanuar merespons langkah Bapepam-LK memeriksa laporan keuangan semester I 2012 Bumi menyusul anjloknya harga saham emiten ini di pasar. Anis Baridwan, Kepala Biro Penilian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, mengatakan pemeriksaan terkait permintaan limited review laporan keuangan oleh manajemen Bumi.



Ecky Awal Mucharam, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan Bapepam-LK harus memperhatikan dua hal. Pertama, Bapepam-LK melindungi investor dan emiten yang tidak bermasalah. Kedua, emiten yang bermasalah atau melanggar ketentuan pasar modal harus diperiksa dan ditindak.




Khusus kasus Bumi, Bapepam-LK diminta melihat apakah laporan keuangan emiten ini sudah sesuai International Financial Report Standards. “DPR akan melihat dalam beberapa hari ke depan yang dilakukan Bapepam-LK. Beri waktu Bapepam-LK menjalankan fungsi dan kewajibannya,” kata Ecky. Ia yakin Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK bisa bersikap independen dan objektif pada Bumi atau emiten grup Bakrie lainnya.



Dolfhie Ofp Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menambahkan manajemen sebuah emiten bisa dipidanakan jika terindikasi memanipulasi laporan keuangan. DPR akan segera memanggil Bapepam-LK untuk meminta keterangan resmi.



Gejolak yang melibatkan emiten grup Bakrie sesungguhnya tak hanya terjadi saat ini. Dalam empat tahun terakhir, sejumlah emiten grup ini tersandung berbagai kasus (lihat infografis).



Lalu Mara Satria Wangsa, Juru Bicara Keluarga Bakrie enggan berkomentar. “Saya wakil sekretaris jenderal Partai Golkar, tidak bisa berbicara soal perusahaan. Silahkan ditanya ke masing-masing manajemen,” kata dia melalui pesan pendek. Dileep Srivastava, Direktur Bumi Resources juga tidak menjawab surat elektronik yang disampaikan Nurseffi Dwi Wahyuni dari IFT, pekan lalu.



Kepala Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon juga enggan berkomentar. “Lagi rapat nih. Next ya,” kata dia. (*)

Source

Selalu saja ada yang tidak beres dengan segala sesuatu yang berbau Bakrie. emoticon-Matabelo
0
3.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan