- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apple Kalah di Jepang Melawan Samsung


TS
maowan
Apple Kalah di Jepang Melawan Samsung
Bukti no repost
TOKYOBoleh saja Apple Inc menang di pengadilan Amerika Serikat melawan Samsung Electronics Co, tapi tidak di pengadilan di Jepang.
Apple kalah dalam gugatan paten di Jepang setelah hakim di Tokyo memutuskan bahwa smartphone dan komputer tablet Samsung tidak melanggar penemuan Apple untuk sinkronisasi data musik dan video dengan server.
Hakim Distrik Tokyo Tamotsu Shoji memerintahkan Apple untuk membayar biaya gugatan setelah putusan yang dibacakan, Jumat (31/8).
Hal itu adalah keputusan terbaru dalam sengketa global antara raksasa teknologi terkait paten yang digunakan dalam perangkat mobile. Saham Samsung naik, menghapus kerugian sebelumnya.
Sulit untuk percaya bahwa produk itu mirip teknologi pengadu, kata Shoji ketika membatalkan kasus Apple.
Apple dan Samsung sedang bertarung pada pasar smartphone, yang diperkirakan oleh Bloomberg bernilai US$219 miliar tahun lalu, dengan sengketa paten yang berlangsung di empat benua.
Apple memenangi vonis US$1,05 miliar di pengadilan AS pada 24 Agustus, setelah juri menemukan bahwa perusahaan asal Suwon, Korea Selatan itu melanggar enam dari tujuh paten untuk perangkat mobile. Kedua perusahaan masih terikat oleh kesepakatan komersial yang terkait pasokan komponen.
Pembuat iPhone itu menggugat Samsung di Tokyo tahun lalu dengan mengklaim bahwa Galaxy S, Galaxy Tab dan Galaxy S II melanggar paten soal sinkronisasi, dan berusaha mendapatkan ganti rugi 100 juta yen (US$1,3 juta).
Samsung menyambut baik keputusan tersebut, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. Adapun, Carolyn Wu, juru bicara Apple, menolak memberikan komentar.
Saham perusahaan Korea Selatan naik 1,6% setelah keputusan itu, dan diperdagangkan pada 1,227 juta won pada pukul 14:08 di Seoul.
sumber Bloomberg


TOKYOBoleh saja Apple Inc menang di pengadilan Amerika Serikat melawan Samsung Electronics Co, tapi tidak di pengadilan di Jepang.
Apple kalah dalam gugatan paten di Jepang setelah hakim di Tokyo memutuskan bahwa smartphone dan komputer tablet Samsung tidak melanggar penemuan Apple untuk sinkronisasi data musik dan video dengan server.
Hakim Distrik Tokyo Tamotsu Shoji memerintahkan Apple untuk membayar biaya gugatan setelah putusan yang dibacakan, Jumat (31/8).
Hal itu adalah keputusan terbaru dalam sengketa global antara raksasa teknologi terkait paten yang digunakan dalam perangkat mobile. Saham Samsung naik, menghapus kerugian sebelumnya.
Sulit untuk percaya bahwa produk itu mirip teknologi pengadu, kata Shoji ketika membatalkan kasus Apple.
Apple dan Samsung sedang bertarung pada pasar smartphone, yang diperkirakan oleh Bloomberg bernilai US$219 miliar tahun lalu, dengan sengketa paten yang berlangsung di empat benua.
Apple memenangi vonis US$1,05 miliar di pengadilan AS pada 24 Agustus, setelah juri menemukan bahwa perusahaan asal Suwon, Korea Selatan itu melanggar enam dari tujuh paten untuk perangkat mobile. Kedua perusahaan masih terikat oleh kesepakatan komersial yang terkait pasokan komponen.
Pembuat iPhone itu menggugat Samsung di Tokyo tahun lalu dengan mengklaim bahwa Galaxy S, Galaxy Tab dan Galaxy S II melanggar paten soal sinkronisasi, dan berusaha mendapatkan ganti rugi 100 juta yen (US$1,3 juta).
Samsung menyambut baik keputusan tersebut, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. Adapun, Carolyn Wu, juru bicara Apple, menolak memberikan komentar.
Saham perusahaan Korea Selatan naik 1,6% setelah keputusan itu, dan diperdagangkan pada 1,227 juta won pada pukul 14:08 di Seoul.
sumber Bloomberg

0
2.4K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan