Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pelaksanaan shalat Subuh di area Monas yang dipimpin langsung oleh Habib Muhammad Rizieq Shihab resmi membuka peringatan Milad ke-14 Frot Pembela Islam (FPI).
Lengkingan shalawat juga terdengar di sekeliling Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Sabtu (1/9).
Shalawat bagi Rasulullah SAW beserta para Ahlul Bait menggema, semakin lengkap dengan sebutan Abu Bakar Ash-Shidiq RA, Umar bin Khatab RA, Utsman bin Affan RA, Ali bin Abi Thalib RA hingga para sahabat dan tabiin.
Acara ini dihadiri oleh 10 ribu jamaah yang mayoritas memakai busana berwarna putih. Mereka telah memenuhi kawasan monas sebelum azan subuh berkumandang.
Menurut Jafar Shidiq, anggota Dewan Syuro FPI, Milad FPI kali ini merupakan syukuran akbar bahwa Allah masih memberikan keistikamahan kepada FPI. Laki-laki yang setia menemani Habib Rizieq sejak berdirinya FPI ini menyatakan,
tujuan milad ini juga sesuai judulnya Menuju NKRI Bersyariah.
Kita mengingatkan kepada seluruh bangsa Indonesia
sesuai UUD 45 kemerdekaannya berkat rahmat Allah yang Mahakuasa, semua ini bukan kebetulan. Oleh karena itu, marilah kembali kepada Syariat Allah SWT, ajak Jafar.
Acara Milad ini sendiri akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Beragam kegiatan mewarnai acara ini. Mulai silaturahim lintas harakah dan organisasi Islam, parade Laskar FPI, atraksi bela diri FPI, dan pasar rakyat yang mewarnai di sekelilingi tempat acara.
Apresiasi yg tinggi buat kegiatan yg baik.
Cuman ada yg menggangu yg gw bold biru :
- NKRI Bersyariah : istilah baru atau apa ya, gw ubek-2 ga nemu juga, kali aja Kaskuser bisa kasi penjelasan
- Sesuai UUD 45 tapi 'marilah kembali kepada Syariat Allah SWT'
Terus Pancasilanya kemana ni, ancamankah buat keutuhan NKRI?
Mahfud: Pancasila Untuk Antisipasi Persoalan yang Muncul
Quote:
Yogyakarta (ANTARA)- Penjabaran Pancasila dalam UUD 1945 merupakan upaya untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul dan terjadi di negeri ini, kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD.
"Misalnya, kemungkinan mengenai menguatnya fundamentalisme agama, sila pertama Pancasila menekankan prinsip ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban," katanya di Universitas Negeri Yogyakartan (UNY), Minggu.
Menurut dia pada orasi ilmiah di depan orangtua dan wali mahasiswa baru UNY, jika mendasarkan pada UUD 1945, Indonesia adalah negara kebangsaan yang relijius.
"Dalam konteks itu dikenal istilah Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler," kata mantan Menteri Pertahanan itu.
Ia mengatakan untuk menghadapi dampa destruktif fari globalisasi dalam bentuk homogenisasi dan partikularisasi identitas, prinsip sosio-nasionalisme yang tertuang dalam sila kedua dan ketiga Pancasila telah menyediakan jawabannya.
Dalam mengantisipasi tirani dan ketidakadilan politik dan ekonomi, prinsip sosio-demokrasi yang tertuang dalam sila keempat dan kelima Pancasila dapat dijadikan patokan merumuskan solusi yang andal.
"Menurut prinsip itu demokrasi politik harus sejalan dengan demokrasi ekonomi. Pada ranah politik, demokrasi yang berkembang adalah demokrasi permusyawaratan dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak secara inklusif," katanya.
Menurut dia pada ranah ekonomi, negara haerus aktif mengupayakan keadilan sosial dalam rangka mengatasi dan mengimbangi ketidaksetaraan yang terjadi di pasar dengan jalan menjaga iklim kompetisi yang sehat, membela yang lemah, dan berinvestasi dalam "public goods" yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Di bidang ekonomi, masalah riil yang dihadapi adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat ebrdasarkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"UUD 1945 telahs ecara tegas menggariskan sistem perekonomian nasional dan hak-hak sosial ekonomi warga negara. Namun, kenyataannya hingga saat ini hasil yang dicapai masih jauh dari idealitas," katanya.
Ia mengatakan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial menjadi masalah yang belum terselesaikan oleh perekonomian yang saat ini dikembangkan.
Oleh karena itu perlu dilakukan semacam reevaluasi sistem ekonomi nasional agar sesuai dan dapat mewujudkan ekonomi yang berdasarkan UUD 1945 bersukmakan Pancasila," katanya.
Di bidang politik, proses reformasi telah 14 tahun dilakukan untuk menata kehidupan ketatanegaraan yang lebih demokratis. Namun pencapaiannya hingga kini belum dapat dikatakan optimal, dalam arti keberhasilannya masih di permukaan saja yakni di tataran menentukan mekanisme demokrasi.
"Kita belum mampu menapasi demokrasi dengan tata nilai UUD 1945 dan Pancasila sehingga menjadi sarana yang benar-benar bermanfaat dalam mencapai tujuan nasional," katanya.(ar)
NKRI HARGA MATI GA PAKE EMBEL-2
.