Quote:
108Jakarta.com, Kebon Jeruk - Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan satu tambahan tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok John Kei dan Hercules di lahan kosong, samping Komplek Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Bertambah satu jadi 99 tersangka karena barang bukti mengarah ke orang tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Kombespol Suntana di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Suntana menambahkan, satu tersangka tambahan tersebut berasal dari kelompok penyerang. Dia terjerat Pasal 335 (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara atas perbuatan yang tidak menyenangkan. Saat ini tersangka baru sudah diamankan pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan massa terjadi di sebuah lahan kosong di samping Komplek Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (29/8/2012) siang. Bentrokan diduga dipicu perebutan lahan antara dua kelompok massa.
Saat itu, seratusan orang dari kelompok John Kei mendatangi lahan sengketa dengan maksud mengambil kuasa lahan dari kelompok Herkules yang sedang berjaga-jaga di tanah sengketa yang memiliki luas 2,1 hektar.
Kamis (30/8/2012) malam, Polres Jakarta Barat telah menetapkan 98 orang sebagai tersangka dari 104 yang diperiksa petugas. Karena minimnya ruang, sebagian tersangka akan diamankan di Polres Jakarta Barat, dan sebagian lainnya akan dikirim ke Polda Metro Jaya. (han)
Sumber
http://108jakarta.com/jakarta/2012/0...-Jadi-99-Orang
Kerjanya cuman bikin kota ini kaga aman doang

: