- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
4 Anak Buah Kapolri Penuhi Pemeriksaan KPK


TS
ariearlu
4 Anak Buah Kapolri Penuhi Pemeriksaan KPK
Jakarta - Empat perwira polisi memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Jumat (31/8/2012). Empat anak buah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Keempatnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi Ni Nyoman Suwartini, Komisaris Polisi Endah Purwaningsih, dan Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnhu Buddhaya. Keempatnya telah mendatangi Gedung KPK, Jakarta, pukul 10.20 WIB. Mereka mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket, namun dengan bibir terkatup rapat.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira polisi tersebut pada 29 Agustus 2012 lalu. Namun keempatnya tidak hadir. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, ketidakhadiran mereka karena KPK salah mencantumkan pangkat. Sebab di antara keempatnya ternyata ada yang telah naik pangkat.
KPK telah menjerat empat tersangka dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar ini. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Sumber ; http://www.centroone.com/news/2012/0...meriksaan-kpk/
Keempatnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi Ni Nyoman Suwartini, Komisaris Polisi Endah Purwaningsih, dan Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnhu Buddhaya. Keempatnya telah mendatangi Gedung KPK, Jakarta, pukul 10.20 WIB. Mereka mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket, namun dengan bibir terkatup rapat.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira polisi tersebut pada 29 Agustus 2012 lalu. Namun keempatnya tidak hadir. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, ketidakhadiran mereka karena KPK salah mencantumkan pangkat. Sebab di antara keempatnya ternyata ada yang telah naik pangkat.
KPK telah menjerat empat tersangka dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar ini. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Sumber ; http://www.centroone.com/news/2012/0...meriksaan-kpk/
0
1.2K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan