Kaskus

News

wargaminoritasAvatar border
TS
wargaminoritas
tentang kerja kontrak dan penahanan ijasah
salam

di ibukota jakarta ini , akhir akhir ini jika diperhatikan, cukup marak dan sedang menjadi trend, sistem kerja kontrak sampai 1 tahun atau lebih , bagi karyawan karyawan baru , dengan syarat dan ketentuan yang beragam misalnya ada nya denda bagi putus kontrak sepihak dari pihak karyawan , dsb.

demikian juga sepertinya sedang menjadi trend adalah modus modus penahanan ijasah asli , oleh pihak perusahaan , bagi karyawan karyawan baru terutama yang masih dalam masa percobaan dan kontrak yang belum selesai dengan berbagai alasan.

====================================================

jika demikan ada nya, sebenarnya, apakah modus modus seperti di atas sedikit banyak lebih melemahkan posisi karyawan ?

bagaimana karyawan yang di tawari posisi seperti ini sebaiknya bersikap ? sedangkan seperti kita ketahui, karyawan biasa nya selalu ada dalam posisi yang lebih lemah baik dari segi finansial maupun mental .

apakah perusahan yang menjalankan kebijakan seperti di atas , kurang ber etika dalam menjalankan bisnis dan operasinya ?

mohon tanggapan saudara saudara semua nya


emoticon-Shakehand2
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan