- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Aahhh....Lagi2 Bis Sumber Selamat aka Sumber Kencono


TS
sakndulit
Aahhh....Lagi2 Bis Sumber Selamat aka Sumber Kencono
Di sini ane mau share kejadian ane waktu lebaran kemaren gan, bukan maksud jelek2in ini PO.
Maksud ane setelah baca ini, bagi agan2 bisa lebih aware terhadap PO yang ugal2an.
Sapa sih yang tidak kenal dengan bis yang satu ini, terutama agan2 yang domisili di daerah Jawa Tengah bagian timur sampe Jawa Timur.
Maksud ane setelah baca ini, bagi agan2 bisa lebih aware terhadap PO yang ugal2an.
Sapa sih yang tidak kenal dengan bis yang satu ini, terutama agan2 yang domisili di daerah Jawa Tengah bagian timur sampe Jawa Timur.
Spoiler for Bis SK:

Spoiler for Bis SS:

Spoiler for Insiden:
1.
2.
3.
4.
Quote:
BOYOLALI, KOMPAS.com- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Sumber Kencono dan sebuah mikrobus Elf terjadi di Jalan Raya Solo-Semarang, tepatnya di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu kemarin pukul 18.30 ini enam orang tewas.
Korban dalam mikrobus berasal dari Pati, Jateng dan hendak ke Bantul, DI Yogyakarta untuk acara lamaran pengantin.
Hingga Minggu (6/5/2012) pagi ini, 16 korban luka masih dirawat di rumah sakit, sementara polisi masih melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Sugino yang dihubungi saat memimpin rekonstruksi kejadian menyatakan, bus Sumber Kencono W 7801 UY dan mikrobus berada jalur yang sama ke arah Semarang.
Mikrobus berada di jalur kiri, dan hendak berbalik arah dengan belok ke arah kanan. Secara tidak diduga, datang bus Sumber Kencono dengan kecepatan sekitar 80-90 km/jam, dan menabrak minibus. Minibus pun terguling dan terseret sekitar 15 meter.
"Kedua pihak sama-sama lalai. Bus melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan mikrobus membelok dengan tiba-tiba. Sementara, kami menetapkan sopir minibus sebagai tersangka," kata Sugino.
Untuk sopir bus, Sugino mengatakan, ada kemungkinan akan dijadikan tersangka pula. Sebab pengemudi tidak memerhatikan rambu yang ada sekitar 20 meter sebelum lokasi kejadian, bahwa toleransi kecepatan kendaraan hanya 40 km/jam.
Jalan itu merupakan jalan nasional, yang baru beberapa bulan dilebarkan. Sudah ada lampu-lampu terpasang. Namun pada malam hari suasana gelap karena belum ada lampu yang menyala.
"Kami sudah minta kepada dinas terkait utk menyalakan lampu, tetapi belum juga dipenuhi. Kondisi kemarin malam juga hujan deras, sehingga jarak pandang sangat pendek," ujar Sugino.
Korban yang ada dalam mikrobus berasal dari Pati, Jateng dan hendak ke Bantul, DI Yogyakarta untuk acara lamaran pengantin.
Korban dalam mikrobus berasal dari Pati, Jateng dan hendak ke Bantul, DI Yogyakarta untuk acara lamaran pengantin.
Hingga Minggu (6/5/2012) pagi ini, 16 korban luka masih dirawat di rumah sakit, sementara polisi masih melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Sugino yang dihubungi saat memimpin rekonstruksi kejadian menyatakan, bus Sumber Kencono W 7801 UY dan mikrobus berada jalur yang sama ke arah Semarang.
Mikrobus berada di jalur kiri, dan hendak berbalik arah dengan belok ke arah kanan. Secara tidak diduga, datang bus Sumber Kencono dengan kecepatan sekitar 80-90 km/jam, dan menabrak minibus. Minibus pun terguling dan terseret sekitar 15 meter.
"Kedua pihak sama-sama lalai. Bus melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan mikrobus membelok dengan tiba-tiba. Sementara, kami menetapkan sopir minibus sebagai tersangka," kata Sugino.
Untuk sopir bus, Sugino mengatakan, ada kemungkinan akan dijadikan tersangka pula. Sebab pengemudi tidak memerhatikan rambu yang ada sekitar 20 meter sebelum lokasi kejadian, bahwa toleransi kecepatan kendaraan hanya 40 km/jam.
Jalan itu merupakan jalan nasional, yang baru beberapa bulan dilebarkan. Sudah ada lampu-lampu terpasang. Namun pada malam hari suasana gelap karena belum ada lampu yang menyala.
"Kami sudah minta kepada dinas terkait utk menyalakan lampu, tetapi belum juga dipenuhi. Kondisi kemarin malam juga hujan deras, sehingga jarak pandang sangat pendek," ujar Sugino.
Korban yang ada dalam mikrobus berasal dari Pati, Jateng dan hendak ke Bantul, DI Yogyakarta untuk acara lamaran pengantin.
2.
Quote:
SOLO: Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan raya Kartasura-Boyolali tepatnya di barat pertigaan Bangak, Banyudono pada Sabtu malam 5 Mei 2012.
Peristiwa nahas ini melibatkan tabrakan antara bus Sumber Kencono dengan mini bus Isuzu Elf. Kejadian ini mengakibatkan 4 orang tewas, 4 orang luka berat serta 16 lainnya luka ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos di lapangan menyebutkan peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu sebuah mini bus Isuzu Elf bernomor polisi K 1709 SE melintas dari arah Solo ke Boyolali atau ke barat. Mini bus warna silver biru itu melaju di jalan raya Kartasura-Boyolali.
Sesampainya di barat Polsek Banyudono tepatnya di Dukuh Kungon, Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono mini bus itu hendak berbelok kembali ke arah timur. Kendaraan yang mengangkut rombongan penghantar lamaran dari Pati itu kemudian memutar kembali ke timur tepat di depan rumah makan Sari Mulyo melalui bukaan median jalan yang ada di utara jalan.
Dari arah yang bersamaan yaitu timur melintas sebuah bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7801 UY. Bus tersebut datang dari arah belakang mini bus dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Nahas, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan pun tak terhindarkan. Bus Sumber Kencono pun menyeduruk mini bus yang akan berbelok ke arah timur.
Akibatnya, Isuzu Elf itu ringsek setelah dihantam bus dengan cukup keras. Alhasil, empat orang penumpang mini bus tewas. Sejumlah korban yaitu penumpang Elf segera dilarikan ke kedua rumah sakit yaitu RSUD Banyudono dan RSUD Pandanarang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Laporan yang kami terima mini bus Elf tersebut hendak berbelok ke arah timur. Pada saat yang bersamaan di belakangnya ada bus yang melaju cukup kencang. Tabrakan pun tak terhindarkan, ujar Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo saat ditemui wartawan di RSUD Banyudono, Sabtu malam.
Kapolres menjelaskan kecelakaan maut ini mengakibatkan empat orang tewas, empat orang luka berat serta 16 orang luka ringan. Semua korban adalah penumpang mini bus.
Sementara itu, salah satu korban, Adam, 10, mengaku ikut rombongan bersama kakek dan neneknya. Ia berangkat dari rumahnya di Pati dan hendak menghantarkan lamaran saudaranya di Jogjakarta. Adam sendiri menderita luka cukup berat pada bagian kepala dan perut.
Sebanyak dua pasien kemudian dirujuk ke RS Brayat Minulyo, Solo untuk mendapatkan perawatan lebih intensif karena menderita luka cukup serius. Sejumlah korban yang meninggal dunia adalah Sunari, Tarsini, Minah dan X.
Adapun,beberapa korban baik luka berat dan ringan antara lain Dami, Suli, Arifin, Yadi, Muhammad, Ratnawati, Anik, Maini, Feri, Farul, Kusrini, Noval, Yoga, Ririn, Adam, dan Naning.
Semua yang terluka dan meninggal dunia adalah rombongan mini bus. Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut ini, tuturnya .
Peristiwa nahas ini melibatkan tabrakan antara bus Sumber Kencono dengan mini bus Isuzu Elf. Kejadian ini mengakibatkan 4 orang tewas, 4 orang luka berat serta 16 lainnya luka ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos di lapangan menyebutkan peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu sebuah mini bus Isuzu Elf bernomor polisi K 1709 SE melintas dari arah Solo ke Boyolali atau ke barat. Mini bus warna silver biru itu melaju di jalan raya Kartasura-Boyolali.
Sesampainya di barat Polsek Banyudono tepatnya di Dukuh Kungon, Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono mini bus itu hendak berbelok kembali ke arah timur. Kendaraan yang mengangkut rombongan penghantar lamaran dari Pati itu kemudian memutar kembali ke timur tepat di depan rumah makan Sari Mulyo melalui bukaan median jalan yang ada di utara jalan.
Dari arah yang bersamaan yaitu timur melintas sebuah bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7801 UY. Bus tersebut datang dari arah belakang mini bus dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Nahas, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan pun tak terhindarkan. Bus Sumber Kencono pun menyeduruk mini bus yang akan berbelok ke arah timur.
Akibatnya, Isuzu Elf itu ringsek setelah dihantam bus dengan cukup keras. Alhasil, empat orang penumpang mini bus tewas. Sejumlah korban yaitu penumpang Elf segera dilarikan ke kedua rumah sakit yaitu RSUD Banyudono dan RSUD Pandanarang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Laporan yang kami terima mini bus Elf tersebut hendak berbelok ke arah timur. Pada saat yang bersamaan di belakangnya ada bus yang melaju cukup kencang. Tabrakan pun tak terhindarkan, ujar Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo saat ditemui wartawan di RSUD Banyudono, Sabtu malam.
Kapolres menjelaskan kecelakaan maut ini mengakibatkan empat orang tewas, empat orang luka berat serta 16 orang luka ringan. Semua korban adalah penumpang mini bus.
Sementara itu, salah satu korban, Adam, 10, mengaku ikut rombongan bersama kakek dan neneknya. Ia berangkat dari rumahnya di Pati dan hendak menghantarkan lamaran saudaranya di Jogjakarta. Adam sendiri menderita luka cukup berat pada bagian kepala dan perut.
Sebanyak dua pasien kemudian dirujuk ke RS Brayat Minulyo, Solo untuk mendapatkan perawatan lebih intensif karena menderita luka cukup serius. Sejumlah korban yang meninggal dunia adalah Sunari, Tarsini, Minah dan X.
Adapun,beberapa korban baik luka berat dan ringan antara lain Dami, Suli, Arifin, Yadi, Muhammad, Ratnawati, Anik, Maini, Feri, Farul, Kusrini, Noval, Yoga, Ririn, Adam, dan Naning.
Semua yang terluka dan meninggal dunia adalah rombongan mini bus. Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut ini, tuturnya .
3.
Quote:
Jadi Bukti, Bus Selamat Dipinjam untuk Sidang
TEMPO.CO, Madiun - Bus Sumber Selamat yang dijadikan barang bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, tidak lagi berada di tempat penitipannya di Pos Polisi 902 Lemahbang. Bus bernomor polisi W 7400 UY yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut dipinjam pakai oleh induk perusahaan, PO Sumber Kencono.
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis, 10 Mei 2012. Jaksa penuntut umum, Ahmad Mukhlisin, menanyakan keberadaan bus tersebut kepada anggota Polres Madiun, Suparmun, yang hadir sebagai saksi.
Suparmun yang bertugas di Pos Polisi 902 Lemahbang, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ikut menangani kecelakaan. Setelah kejadian, bus yang dijadikan barang bukti dititipkan di Pos Polisi 902 Lemahbang.
Bus tersebut sekarang ada dimana, apakah di pos polisi, Polsek, atau Polres?, tanya Jaksa Penuntut Umum Mukhlisin. Suparmun menjawab bahwa bus tersebut sedang dipinjam pakai. Informaisi terkahir katanya dipinjam pakai, kata Suparmun.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan berkas dakwaan dijelaskan bahwa bus Sumber Selamat rute Surabaya-Yogyakarta yang dikemudikan Kardiono tersebut melanggar marka garis lurus saat mendahului sebuah truk tronton di Jalan Raya Surabaya-Madiun kilometer 138-139 Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, 12 Februari 2012.
Dari arah berlawanan muncul sepeda motor bernomor polisi AG 3298 BS yang dikendarai Tri Wulan Sari. Bus sempat banting setir ke samping kiri menghindari sepeda motor, namun badan bus bagian belakang berbenturan dengan motor korban hingga korban terjatuh. Korban Tri akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Soedono, Kota Madiun.
Pengemudi bus Sumber Slamet, Kardiono, dijadikan terdakwa. Kardiono didakwa sesuai pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp 12 juta. Karena kecelakaannya menyebabkan korban meninggal dunia, maka diancam pasal 310 ayat 4, ujar Mukhlisin.
Usai persidangan Mukhlisin tidak bersedia menjelaskan ihwal pinjam pakai bus yang berstatus sebagai barang bukti tersebut. Silahkan dikonfirmasi ke kepolisian, ucapnya.
Mukhlisin hanya mengatakan bahwa sebagai jaksa sudah menitipkan bus sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian selama proses persidangan.
Sidang akan dilanjutkan Rabu, 16 Mei 2012, untuk melanjutkan pemeriksaan saksi. Silakan jaksa menghadirkan saksi yang lain, ucap ketua majelis hakim Bambang Hermanto.
TEMPO.CO, Madiun - Bus Sumber Selamat yang dijadikan barang bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, tidak lagi berada di tempat penitipannya di Pos Polisi 902 Lemahbang. Bus bernomor polisi W 7400 UY yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut dipinjam pakai oleh induk perusahaan, PO Sumber Kencono.
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis, 10 Mei 2012. Jaksa penuntut umum, Ahmad Mukhlisin, menanyakan keberadaan bus tersebut kepada anggota Polres Madiun, Suparmun, yang hadir sebagai saksi.
Suparmun yang bertugas di Pos Polisi 902 Lemahbang, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ikut menangani kecelakaan. Setelah kejadian, bus yang dijadikan barang bukti dititipkan di Pos Polisi 902 Lemahbang.
Bus tersebut sekarang ada dimana, apakah di pos polisi, Polsek, atau Polres?, tanya Jaksa Penuntut Umum Mukhlisin. Suparmun menjawab bahwa bus tersebut sedang dipinjam pakai. Informaisi terkahir katanya dipinjam pakai, kata Suparmun.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan berkas dakwaan dijelaskan bahwa bus Sumber Selamat rute Surabaya-Yogyakarta yang dikemudikan Kardiono tersebut melanggar marka garis lurus saat mendahului sebuah truk tronton di Jalan Raya Surabaya-Madiun kilometer 138-139 Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, 12 Februari 2012.
Dari arah berlawanan muncul sepeda motor bernomor polisi AG 3298 BS yang dikendarai Tri Wulan Sari. Bus sempat banting setir ke samping kiri menghindari sepeda motor, namun badan bus bagian belakang berbenturan dengan motor korban hingga korban terjatuh. Korban Tri akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Soedono, Kota Madiun.
Pengemudi bus Sumber Slamet, Kardiono, dijadikan terdakwa. Kardiono didakwa sesuai pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp 12 juta. Karena kecelakaannya menyebabkan korban meninggal dunia, maka diancam pasal 310 ayat 4, ujar Mukhlisin.
Usai persidangan Mukhlisin tidak bersedia menjelaskan ihwal pinjam pakai bus yang berstatus sebagai barang bukti tersebut. Silahkan dikonfirmasi ke kepolisian, ucapnya.
Mukhlisin hanya mengatakan bahwa sebagai jaksa sudah menitipkan bus sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian selama proses persidangan.
Sidang akan dilanjutkan Rabu, 16 Mei 2012, untuk melanjutkan pemeriksaan saksi. Silakan jaksa menghadirkan saksi yang lain, ucap ketua majelis hakim Bambang Hermanto.
4.
Quote:
Bus Eks Sumber Kencono Senggol Honda CRV
Bramantyo - Okezone
Minggu, 10 Juni 2012 05:29
SOLO - Bus Sumber Selamat yang dulu bernama Sumber Kencono W 7502 UY yang dikemudikan Sabarianto menyenggol mobil Honda CRV AD 7202 NE yang dikemudikan Sinung Nugroho dan sebuah sepeda motor di ruas Jalan Ir Sutami tepatnya depan Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.
Kejadian itu diduga karena sopir ugal-ugalan dalam berkendara. Meskipun tidak ada koran jiwa dalam insiden tersebut, namun Alfiansah yang saat itu berada di dalam mobil CRV, terpaksa harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka dibagian kepala akibat benturan.
Pengemudi mobil CRV selamat karena airbag yang mengembang saat benturan. Sedangkan penegemudi sepeda motor AD 2499 US, Dika Wira Pratama (25), mengalami luka-luka ringan.
Informasi yang berhasil dihimpun, insiden berawal saat sopir Bus Sumber Selamat hendak mendahului bis yang ada di depannya.
Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil CRV. Kontan supir Bus Sumber Selamat membanting stir kearah kiri. Namun naas, body belakang bus menyenggol mobil CRV.
Akibat senggolan bus, mobil CRV berputar berlawanan arah. Tepat di belakangnya berjalan Honda Revo. Benturan keras terjadi. Untungnya pengendara sepeda motor berhasil selamat, meskipun sepeda motornya hancur tertabrak mobil CRV.
"Kejadianya berlangsung cepat. Dan supir bus mengaku tidak bisa mengendalikan bus," jelas Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, kepada para wartawan, Sabtu (9/6/2012), malam.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan,supir bus diamankan di Polres Solo. Sementara para penumpang Bus Sumber Selamat yang tidak mengalami luka langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
Bramantyo - Okezone
Minggu, 10 Juni 2012 05:29
SOLO - Bus Sumber Selamat yang dulu bernama Sumber Kencono W 7502 UY yang dikemudikan Sabarianto menyenggol mobil Honda CRV AD 7202 NE yang dikemudikan Sinung Nugroho dan sebuah sepeda motor di ruas Jalan Ir Sutami tepatnya depan Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.
Kejadian itu diduga karena sopir ugal-ugalan dalam berkendara. Meskipun tidak ada koran jiwa dalam insiden tersebut, namun Alfiansah yang saat itu berada di dalam mobil CRV, terpaksa harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka dibagian kepala akibat benturan.
Pengemudi mobil CRV selamat karena airbag yang mengembang saat benturan. Sedangkan penegemudi sepeda motor AD 2499 US, Dika Wira Pratama (25), mengalami luka-luka ringan.
Informasi yang berhasil dihimpun, insiden berawal saat sopir Bus Sumber Selamat hendak mendahului bis yang ada di depannya.
Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil CRV. Kontan supir Bus Sumber Selamat membanting stir kearah kiri. Namun naas, body belakang bus menyenggol mobil CRV.
Akibat senggolan bus, mobil CRV berputar berlawanan arah. Tepat di belakangnya berjalan Honda Revo. Benturan keras terjadi. Untungnya pengendara sepeda motor berhasil selamat, meskipun sepeda motornya hancur tertabrak mobil CRV.
"Kejadianya berlangsung cepat. Dan supir bus mengaku tidak bisa mengendalikan bus," jelas Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, kepada para wartawan, Sabtu (9/6/2012), malam.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan,supir bus diamankan di Polres Solo. Sementara para penumpang Bus Sumber Selamat yang tidak mengalami luka langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
0
10.3K
Kutip
81
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan