- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
sudahkan anda bayar zakat fitrah ?


TS
Abiepradipta
sudahkan anda bayar zakat fitrah ?

Spoiler for pertama:
Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Spoiler for zakat:
Adapun soal kapan mulai dan akhir pembayaran, para ulama juga berbeda pendapat.
1 Hanafiyah
Tidak ada batas awal dan batas akhir. Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan. Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.
2 Malikiyah
Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai --paling lambat-- terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal. Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya. Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
3 Syafi'iyah
Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal. Namun utamanya adalah sebelum salat 'id. Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar. Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.
4 Madzhab Hanbali;
Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied. Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.
1 Hanafiyah
Tidak ada batas awal dan batas akhir. Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan. Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.
2 Malikiyah
Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai --paling lambat-- terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal. Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya. Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
3 Syafi'iyah
Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal. Namun utamanya adalah sebelum salat 'id. Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar. Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.
4 Madzhab Hanbali;
Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied. Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.
Spoiler for manfaat fitrah:
Faedahnya bisa melihat hadits Rasulullah saw yang berbunyi:
زكاة الفطر طهرة للصائم وطعمة للمساكين
Zakat fitrah adalah beertujuan untuk membersihkan puasanya orang yang berpuasa (dari hal2 yang bisa menghilangkan pahala puasanya) dan untuk memberi makan bagi orang miskin (agar pada hari raya dia juga ikut bergembira, tidak susah karena tidak makanan baginya)
زكاة الفطر طهرة للصائم وطعمة للمساكين
Zakat fitrah adalah beertujuan untuk membersihkan puasanya orang yang berpuasa (dari hal2 yang bisa menghilangkan pahala puasanya) dan untuk memberi makan bagi orang miskin (agar pada hari raya dia juga ikut bergembira, tidak susah karena tidak makanan baginya)

Spoiler for doa zakat:
Bacaan Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah:
Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati an nafsi fardan alayya lillahi taala
Bacaan Doa Membayar Zakat Fitri Untuk Keluarga :
Nawaitu an ukhrija zakatal fithrati an nafsi wa ahli fardan alayya lillahi taala
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah :
Ajarakallahu fiimaa athaita wa baaraka fiimaa abqaitawa jaala laka tohuuraa
Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati an nafsi fardan alayya lillahi taala
Bacaan Doa Membayar Zakat Fitri Untuk Keluarga :
Nawaitu an ukhrija zakatal fithrati an nafsi wa ahli fardan alayya lillahi taala
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah :
Ajarakallahu fiimaa athaita wa baaraka fiimaa abqaitawa jaala laka tohuuraa
Spoiler for beras atau uang:
Pada hakikatnya zakat fitrah adalah bahan pokok. Seperti yang disebutkan pada salah satu hadis, Rasulallah mewajibkan zakat fitrah berupa satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap Muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Rasulallah memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat Id." (HR. Bukhari)
Di Indonesia, ukuran zakat fitrah yang digunakan adalah 2,5 kg beras. Membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan oleh sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. Firman Allah SWT (artinya), "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." (QS at-Taubah [9]: 103).
Menurut para ulama tersebut, ayat ini menunjukkan bahwa zakat pada awalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, nilainya setara dengan 2,5 kg beras.
Menurut Yusuf Qardhawi, pembayaran zakat dengan uang akan memberikan kemudahan bagi amil, muzakki, maupun mustahik. Mustahik dapat dengan mudah membelanjakannya sesuai dengan kebutuhan.
Di Indonesia, ukuran zakat fitrah yang digunakan adalah 2,5 kg beras. Membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan oleh sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. Firman Allah SWT (artinya), "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." (QS at-Taubah [9]: 103).
Menurut para ulama tersebut, ayat ini menunjukkan bahwa zakat pada awalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, nilainya setara dengan 2,5 kg beras.
Menurut Yusuf Qardhawi, pembayaran zakat dengan uang akan memberikan kemudahan bagi amil, muzakki, maupun mustahik. Mustahik dapat dengan mudah membelanjakannya sesuai dengan kebutuhan.
Quote:
so...agan-aganwati sudahkah anda mengeluarkan zakat fitrah
sebentar lagi udah mo lebaran
jgan lupa ya bayar zakat
dan selamat menunggu hari kemenangan

sebentar lagi udah mo lebaran
jgan lupa ya bayar zakat
dan selamat menunggu hari kemenangan



sekian dulu thread from nubitol...semoga berkenan
Spoiler for bonus:
tidak ada
diantara kita jika ada yg berkenan kasih ane sedekah
aja deh


TAMBAHAN
Quote:
1.Zakat fitrah merupakan zakat badan & jiwa yg diwajibkan disebabkan fitr (kesucian) setelah berpuasa Ramadhan.
2.Diwajibkan kpd setiap muslim atas dirinya & siapa saja yg menjadi tanggung jawabnya.
3.Tempat pengeluaran zakat adl negeri yg engkau tinggal di dalamnya ketika mengeluarkannya.
4.Tidak boleh mengeluarkan nilai dari zakat karena itu menyelisihi sunnah, kecuali jika tdk mendapatkan makanan atau orang yg mau menerimanya, ketika itu boleh baginya mengeluarkan nilai sho setiap orang.
5.Kadarnya satu sho dari makanan pokok negerinya, jika memiliki kelebihan pd hari Id & malamnya utk diri & keluarganya
.
6.Kadar sho nabawi adl 4 mud, sedangkan mud adl kadar 2 tangan orang pertengahan. Setara kurang lbh 2kg-3 kg.
7.Jika tdk mendapatkan sisa selain satu sho hendaknya tetap dikeluarkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa taala: Maka bertakwalah kamu kpd Allah menurut kesanggupanmu. (QS.at-Taghabun:16)
8.Barang yg paling utama adl yg paling bermanfaat bagi kaum fakir.
9.Istihbab (disukai) mengeluarkan zakat bagi bayi di kandungan, tetapi tdk diwajibkan.
10.Zakat fitrah dikeluarkan sebelum shalat Id & boleh dikeluarkan sehari atau 2 hari sebelumnya. Tidak boleh mengakhirkan mengeluarkannya setelah shalat Id tanpa uzur syari.
11.Zakat fitrah wajib setelah tenggelamnya matahari malam Idul Fitri. Siapa yg masuk Islam, menikahi wanita atau mendapatkan kelahiran bayi setelah matahari tenggelam tdk wajib dikeluarkan zakatnya. Tetapi jika hal itu terjadi sebelum matahari tenggelam, wajib mengeluarkan zakatnya.
12.Boleh beberapa orang membayar zakat kpd satu orang atau satu orang memberi beberapa orang.
13.Penyalurannya seperti penyaluran zakat, diutamakan kpd fakir miskin & orang yg berhutang.
14.Zakat fitrah wajib sudah sampai kpd yg berhak atau wakilnya pd waktunya.
15.Hikmah Zakat fitrah adl ia sbg penyuci orang yg berpusa dari laghwu (kesia-siaan), rafast (kemaksiatan), sbg memberi makan orang miskin & mencukupkan mereka dari meminta-minta pd hari Id (raya). Juga sbg ungkapan syukur kpd Allah atas taufik-Nya sehingga dpt menyempurnakan puasa.
2.Diwajibkan kpd setiap muslim atas dirinya & siapa saja yg menjadi tanggung jawabnya.
3.Tempat pengeluaran zakat adl negeri yg engkau tinggal di dalamnya ketika mengeluarkannya.
4.Tidak boleh mengeluarkan nilai dari zakat karena itu menyelisihi sunnah, kecuali jika tdk mendapatkan makanan atau orang yg mau menerimanya, ketika itu boleh baginya mengeluarkan nilai sho setiap orang.
5.Kadarnya satu sho dari makanan pokok negerinya, jika memiliki kelebihan pd hari Id & malamnya utk diri & keluarganya
.
6.Kadar sho nabawi adl 4 mud, sedangkan mud adl kadar 2 tangan orang pertengahan. Setara kurang lbh 2kg-3 kg.
7.Jika tdk mendapatkan sisa selain satu sho hendaknya tetap dikeluarkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa taala: Maka bertakwalah kamu kpd Allah menurut kesanggupanmu. (QS.at-Taghabun:16)
8.Barang yg paling utama adl yg paling bermanfaat bagi kaum fakir.
9.Istihbab (disukai) mengeluarkan zakat bagi bayi di kandungan, tetapi tdk diwajibkan.
10.Zakat fitrah dikeluarkan sebelum shalat Id & boleh dikeluarkan sehari atau 2 hari sebelumnya. Tidak boleh mengakhirkan mengeluarkannya setelah shalat Id tanpa uzur syari.
11.Zakat fitrah wajib setelah tenggelamnya matahari malam Idul Fitri. Siapa yg masuk Islam, menikahi wanita atau mendapatkan kelahiran bayi setelah matahari tenggelam tdk wajib dikeluarkan zakatnya. Tetapi jika hal itu terjadi sebelum matahari tenggelam, wajib mengeluarkan zakatnya.
12.Boleh beberapa orang membayar zakat kpd satu orang atau satu orang memberi beberapa orang.
13.Penyalurannya seperti penyaluran zakat, diutamakan kpd fakir miskin & orang yg berhutang.
14.Zakat fitrah wajib sudah sampai kpd yg berhak atau wakilnya pd waktunya.
15.Hikmah Zakat fitrah adl ia sbg penyuci orang yg berpusa dari laghwu (kesia-siaan), rafast (kemaksiatan), sbg memberi makan orang miskin & mencukupkan mereka dari meminta-minta pd hari Id (raya). Juga sbg ungkapan syukur kpd Allah atas taufik-Nya sehingga dpt menyempurnakan puasa.
0
3.4K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan