Quote:
Koran Kompas Hari Kamis 16 Agustus 2012
Jakarta,KOMPAS - Kementerian Kesehatan dan berbagai organisasi di bidang kesehatan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan penanyangan iklan klinik-klinik pengobatan tradisional China ( TCM ) di televisi. Iklan-iklan itu dinilai melanggar batas-batas iklan kesehatan, menyesatkan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara komisioner Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) dan Kementerian Kesehatan, Badan dan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Naturopatis Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia, Rabu (15/8)
Iklan tiga klinik TCM yakni CJC - Tong Fang- dan TS yang masih ditayangkan di sejumlah stasiun televisi dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Selain itu dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1787 Tahun 2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan juga disebutkan, iklan atau publikasi layanan kesehatan tidak diperbolehkan jika bersifat memuji diri secara belebihan ( termasuk pernyataan yang superlatif )
Berarti Selama Ini Masyarakat Indonesia Sudah Di Tipu donk dengan Iklan tersebut 
Makanya klo mau berobat lebih baik ke Dokter jangan ketempat yang aneh-Aneh 