- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[1st] Terima Sumbangan dari Tempat Maksiat, Laskar FPI & DPW FPI Pekanbaru Dibekukan
TS
citox
[1st] Terima Sumbangan dari Tempat Maksiat, Laskar FPI & DPW FPI Pekanbaru Dibekukan
Rabu, 15 Agustus 2012 09:39
Terima Sumbangan dari Tempat Maksiat, Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru Dibekukan
Dewan Syuro DPD FPI Provinsi Riau mengambil tindakan tegas terhadap Laskar FPI dan DPD FPI Pekanbaru. Kepengurusan keduanya dibekukan karena sering melanggar ketentuan.
Riauterkini-PEKANBARU- Terhitung Selasa (14/8/12) Dewan Syuro Fornt Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau membekukan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Kota Pekanbaru. Langkah pembekuan diambil sebagai respon dari banyak keluhan dan pengaduan yang diterima FPI terkait sepak-terjang beberapa pengurus kedua organisasi yang kerap melanggar aturan.
"Kami banyak menerima pengaduan, baik dari rekan-rekan wartawan, polisi maupun masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Laskar FPI dan sejumlah pengurus DPD FPI Kota Pekanbaru. Seperti melakukan sweeping, melakukan pemaksaan, bahkan menerima sumbangan dari tempat maksiat," ujar Ketua DPD FPI Riau Zul Husni Domo kepada riauterkini di Pekanbaru, Rabu (15/8/12).
Dikatakan Zul Husni, pihaknya sudah memberi teguran kepada Fili Rizieq selaku Ketua Laskar FPI dan Parianto, selaku Ketua DPW FPI Pekanbaru, terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan, namun tidak berpengaruh, tetapi terjadi pelanggaran, karena itu masalah tersebut kemudian dibawa ke Dewan Syuro. Kemarin, Dewan Syuro mengeluarkan putusan pembekuan kepengurusan kedua simpul organisasi tersebut.
"Pembekuan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru sebagai bentuk penegakan disiplin, agar menjadi pelajaran bagi anggota FPI lainnya untuk tidak melanggar aturan dan tetap menjaga nama baik organisasi," ujarnya.
Lebih lanjut Zul Husni menghimbau kepada masyarakat, untuk secepatnya melaporkan kepada FPI Riau, jika melihat prilaku anggota FPI yang menyimpang. Termasuk melaporkan, jika masih ada oknum yang mengatasnamakan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru.***(mad)
riauterkini.com
Ini terjadi kalau ketahuan boroknya FPI oleh masyarakat, kepengurusan cuma dibekuin tapi anggota Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru tidak dilaporkanke pihak yang berwajib ?
Tidak ada hukum penggal tangan untuk anggota yang menerima "sumbangan" dari tempat maksiat yang didengungkan FPI ya?
FPI: Potong Tangan Koruptor Pengadaan Al Quran
Terima Sumbangan dari Tempat Maksiat, Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru Dibekukan
Dewan Syuro DPD FPI Provinsi Riau mengambil tindakan tegas terhadap Laskar FPI dan DPD FPI Pekanbaru. Kepengurusan keduanya dibekukan karena sering melanggar ketentuan.
Riauterkini-PEKANBARU- Terhitung Selasa (14/8/12) Dewan Syuro Fornt Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau membekukan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Kota Pekanbaru. Langkah pembekuan diambil sebagai respon dari banyak keluhan dan pengaduan yang diterima FPI terkait sepak-terjang beberapa pengurus kedua organisasi yang kerap melanggar aturan.
"Kami banyak menerima pengaduan, baik dari rekan-rekan wartawan, polisi maupun masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Laskar FPI dan sejumlah pengurus DPD FPI Kota Pekanbaru. Seperti melakukan sweeping, melakukan pemaksaan, bahkan menerima sumbangan dari tempat maksiat," ujar Ketua DPD FPI Riau Zul Husni Domo kepada riauterkini di Pekanbaru, Rabu (15/8/12).
Dikatakan Zul Husni, pihaknya sudah memberi teguran kepada Fili Rizieq selaku Ketua Laskar FPI dan Parianto, selaku Ketua DPW FPI Pekanbaru, terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan, namun tidak berpengaruh, tetapi terjadi pelanggaran, karena itu masalah tersebut kemudian dibawa ke Dewan Syuro. Kemarin, Dewan Syuro mengeluarkan putusan pembekuan kepengurusan kedua simpul organisasi tersebut.
"Pembekuan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru sebagai bentuk penegakan disiplin, agar menjadi pelajaran bagi anggota FPI lainnya untuk tidak melanggar aturan dan tetap menjaga nama baik organisasi," ujarnya.
Lebih lanjut Zul Husni menghimbau kepada masyarakat, untuk secepatnya melaporkan kepada FPI Riau, jika melihat prilaku anggota FPI yang menyimpang. Termasuk melaporkan, jika masih ada oknum yang mengatasnamakan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru.***(mad)
riauterkini.com
Ini terjadi kalau ketahuan boroknya FPI oleh masyarakat, kepengurusan cuma dibekuin tapi anggota Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru tidak dilaporkanke pihak yang berwajib ?
Tidak ada hukum penggal tangan untuk anggota yang menerima "sumbangan" dari tempat maksiat yang didengungkan FPI ya?
FPI: Potong Tangan Koruptor Pengadaan Al Quran
tien212700 memberi reputasi
1
20.9K
179
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan