pemuda.tulenAvatar border
TS
pemuda.tulen
Share tentang Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) yuk gan :D
Assalammualaikum Wr Wb

Selamat malam
.

Terima Kasih pertama saya ucapkan kepada om mimin, om momod yang telah menyediakan ruang komunikasi untuk para kaskuser ini.emoticon-Malu (S)


MEMILIKI RUMAH SENDIRI
DENGAN KPR

Memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sesuatu yang
sulit, karena ada fasilitas kredit pemilikan rumah
yang diberikan oleh kalangan perbankan yang biasa
disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pengertian KPR

Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit
yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah
perorangan yang akan membeli atau memperbaiki
rumah.
Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:

1. KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang
diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan
menengah ke bawah dalam rangka memenuhi
kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah
yang telah dimiliki.
Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi
meringankan kredit dan subsidi menambah dana
pembangunan atau perbaikan rumah.
Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh
Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat
yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas
ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh
Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah
penghasilan pemohon dan maksimum kredit
yang diberikan.

2. KPR Non Subsidi, yaitu suatu KPR yang
diperuntukan bagi seluruh masyarakat.
Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga
penentuan besarnya kredit maupun suku bunga
dilakukan sesuai kebijakan bank yang
bersangkutan.

Persyaratan KPR
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang
diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan
mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi
administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.
Untuk mengajukan KPR, pemohon harus
melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50
juta).
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila
membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB

Biaya Proses KPR
Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan
dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya
appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi
kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa
kredit.

Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga
yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan

Dalam prakteknya metode suku bunga yang
digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.

Keuntungan KPR
? Nasabah tidak harus menyediakan dana secara
tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup
menyediakan uang muka.
? Karena KPR memiliki jangka waktu yang
panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi
dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan
bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan
ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang
ada
2. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan
bahwa Developer dimaksud telah mempunyai
ijin-ijin, antara lain :
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek
Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah
disahkan, dsb.
b. Prasarana sudah tersedia
c. c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB
Induk atas nama developer
e. IMB Induk
3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau
developer).
4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah
tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli
masih dalam status dijaminkan di bank, maka
lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang
bersangkutan dan dibuat akte jual beli di
hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan
transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”,
artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda
buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena
bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.


apakah agan/aganwati telah berhasil memiliki rumah idaman ?? dan melalui KPR ?? di share yuk gan pengalamannya emoticon-Malu (S)biar kaskuser paham dan mengerti kalau mau beli rumah lewat KPR emoticon-I Love Indonesia (S)


sumber: http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/48E...idenganKPR.pdf
0
3.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan